Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dengan sistematika;Ketentuan Umum;Prinsip;Tujuan Dan Manfaat;Penyusunan SOP;Syarat;Tahapan Penyusunan;Ruang Lingkup Penyelenggaraan, Pembuat Dan Penyusun SOP;Koordinasi;Pengesahan;sanksi;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat