Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Peternakan dan Perkebunan
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banjar maka perlu adanya penyesuaian nomenklatur jabatan pada bidang yang terkait dengan melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 75Tahun 2016tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Peternakan dan Perkebunan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959;UUNomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perbup Banjar Nomor 75 Tahun 2016; Perbup Banjar Nomor 99 Tahun 2017.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Peternakan Dan Perkebunan diubah yaitu Dinas terdiri dari Kepala Dinas; Sekretariat (Sub Bagian Perencanaan, Sub Bagian Keuangan, Sub Bagian Umum dan Kepegawaian); Bidang Sumber Daya Peternakan dan Perkebunan (Seksi Pengembangan dan Perwilayahan Peternakan, Seksi Pegembangan dan Perwilayahan Perkebunan, Seksi Pengembangan Sumber Daya Manusia); Bidang Perkebunan (Seksi Perlindungan Tanaman Perkebunan, Seksi Produksi Perkebunan, Seksi Pengembangan Usaha,Pengolah dan Pemasaran Hasil); Bidang Peternakan dan Kesehatan (Seksi Pembibitan dan Produksi, Seksi Kesehatan Hewan, Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran); Unit Pelaksana Teknis Dinas adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Potong Hewan; dan Kelompok Jabatan Fungsional. Mengubah Fungsi dan tugas Bidang Sumber Daya Peternakan dan Perkebunan. Menambah ayat (3) Pasal 22 yaitu Segala kewenangan yang berkaitan dengan pengangkatan, penempatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai di lingkungan Dinasdilakukan oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar. Penyesuaian Susunan Organisasi Dinas berdasarkan Peraturan Bupati ini, dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Peternakan dan Perkebunan
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 68 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 54 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Dan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk memberikan pedoman dalam penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 111 Tahun 2014; Permendagri Nomor 1 Tahun 2016; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 18 Tahun 2018; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2019; Permendes PDTT Nomor 17 Tahun 2019; Permendes PDTT Nomor 18 Tahun 2019; Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kab. Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Perda Kab. Banjar Nomor 12 Tahun 2018; Perbup Banjar Nomor 52 Tahun 2018; Perbup Banjar Nomor 35 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021, yang memuat Ketentuan Umum; Sistematika Pedoman Penyusunan APB Desa yang meliputi a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Desa dengan Pemerintah Daerah berdasarkan kewenangan Desa, RKP Desa, dan prioritas penggunaan Dana Desa; b. prinsip penyusunan APB Desa; c. kebijakan penyusunan APB Desa; d. teknik penyusunan APB Desa; dan e. hal-hal khusus lainnya, sebaaimana gtercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Banjar Nomor 54 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
46 halaman; lampiran 40 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 68 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa di Desa dapat berjalan tertib dan terarah serta dapat dipertanggungjawabkan perlu adanya pedoman; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip Dan Etika Pengadaan Barang/Jasa; Tata Cara Pengadaan Barang/jasa; Tim Pengelola Kegiatan; Pembayaran; Pelaporan Dan Serah Terima; Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 68 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2013
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai penyelenggaraan urusan wajib di Kabupaten
Banjar merupakan pelayanan kepada masyarakat harus
berdasarkan Standar Pelayanan Minimal sebagai tolak ukur;
b. Bahwa Standar Pelayanan Minimal sebagai tolak ukur dan
acuan bagi aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar
dalam melakukan pelayanan dasar kepada masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
1. Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang–Undang Darurat Nomor 03 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 09, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) sebagai
Undang–Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
2. Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok–Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
3. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana
Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4385);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah,
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah
Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4693;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar
Pelayanan Minimal;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan
Minimal;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008 tentang
Standar Pelayanan Minimal Bidang Pemerintahan Dalam Negeri
di Kabupaten/Kota;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk dan Hukum Daerah;
19. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
22/PERMEN/M/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Perumahan Rakyat Daerah Provinsi dan Daerah
Kabupaten/Kota;
20. Peraturan Mentri Negara Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun
2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan
Hidup Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota;
21. Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK/2008 tentang
Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial Daerah Provinsi dan
Daerah Kabupaten/Kota Nomor 80 Tahun 2010;
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
741/Menkes/Per/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
23. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 01 Tahun 2010 tentang Standar
Pelayanan Minimal Bidang Layanan Terpadu bagi Perempuan
dan Anak Korban Kekerasan;
24. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang;
25. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010
tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di
Kabupaten/Kota, sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan
Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota;
26. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor
PER.15/MEN/X/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.
04/MEN/IV/2011 Tentang Perubahan Atas Lampiran
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.
15/MEN/X/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
Ketenagakerjaan;
27. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/ Permentan/ OT.140/
12/ 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang
Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
28. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional Nomor 55/HK-010/B5/2010 tentang Standar
Pelayanan Minimal Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga
Sejahtera di Kabupaten/Kota;
29. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Parawisata Nomor PM.106/
HK.501/ MKP/ 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Kesenian;
30. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/
PER/ M.Kominfo/ 12/ 2012 tentang Standar Pelayanan
Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika di
Kabupaten/Kota;
31. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 09
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2012
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 14);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENYELENGGARAAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB III
PENGORGANISASIAN
BAB IV
PELAKSANAAN
BAB V
MONITORING DAN EVALUASI
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2013.
-
-
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 68 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu mengatur dan menetapkan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudberdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan isi singkat sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan; 3. Susunan Organisasi; 4. Tugas dan Fungsi. 5; Tata Kerja; 6. Ketentuan Lain-lain; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 68 Tahun 2017
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2017/No.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung, perlu adanya peraturan yang mengatur secara teknis tentang penyelenggaraan bangunan gedung . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung Di Kabupaten Banjar, Meliputi : Ketentuan Umum; Perangkat Daerah Penyelenggara Bangunan Gedung; Kebijakan Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Ketentuan Penyelenggaraan IMB; Ketentuan Penyelenggaraan TABG; Ketentuan Penyelenggaraan SLF; Pengkaji Teknis; Ketentuan Penyelenggaraan Pendapatan Bangunan Gedung; Pengawasan dan Penertiban; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2017.
106 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 68 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Struktur Organisasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2019/No.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 99 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas Peternakan dan Perkebunan
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Banjar, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 99 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perbup Banjar Nomor 75Tahun 2016; Perbup Banjar Nomor 99 Tahun 2017.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 99 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas Peternakan dan Perkebunan diubah, yaitu Uraian tugas Bidang Sumber daya Peternakan dan Perkebunan; Uraian Tugas Seksi Pengembangan Sumber Daya Manusia; menambah Ketentuan Peralihan yang berbunyi Pelaksanaan tugas Dinas berdasarkan Peraturan Bupati ini, dilaksanakan setelah dilakukan penyesuaian susunan organisasi Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 99 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas Peternakan dan Perkebunan
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 68 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemilihan
penyedia barang/jasa yang efektif, efisien dan
transparan di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banjar maka berdasarkan pada ketentuan Pasal 14
ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta
seluruh perubahannya, Pemerintah Daerah
diwajibkan mempunyai Unit Layanan
Pengadaan/ULP yang dapat memberikan
pelayanan/pembinaan di bidang Pengadaan
Barang/Jasa;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu dibentuk Peraturan
Bupati tentang Pembentukan Unit Layanan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten
Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 352) sebagai UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89.
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
10. Peraturan Presiden Nomor 106 tahun 2007 tentang
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70
Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor PER.01/ KEP.LKPP/
06/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
15. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 05 Tahun 2012
tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa
Pemerintah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Banjar sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Perangkat Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2012 tentang
Perubahan Ketiga Atas Pemerintah Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Banjar;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP
UNIT LAYANAN PENGADAAN
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
PELAKSANAAN
BAB V
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB VI
EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2012.
Peraturan Bupati Nomor 02
Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP)
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banjar, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
-
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 68 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Banjar.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, maka Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Banjar perlu penyempurnaan dan penyesuaian;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Apatratur Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 1 TAHUN 2022
65 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 69 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Banjar No. 113 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Dan Fungsi Serta Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar ketentuan Pasal 2 huruf j,Pasal 3 huruf j, Bagian Kesembilan, Pasal 49, Pasal 50, Pasal 51, Pasal 52, dan Pasal 53, yang substansinya terkait dengan pembentukan UPTD Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Struktur Organisasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2019/No.69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugas dan Fungsi Serta Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka pemenuhan kebutuhan daerah terhadap kelembagaan yang bertugas melaksanakan sebagian teknis pekerjaan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertanian, maka perlu untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah serta menggabungkan UPTD Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura yang pembentukannya telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 113 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugasdan Fungsi serta Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permentan Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perbup Banjar Nomor 74 Tahun 2016; Perbup Banjar Nomor 93 Tahun 2017; Perbup Banjar Nomor 113 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat Ketentuan Umum; Pembentukan, Klasifikasi dan Kedudukan UPTD Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultur; Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Jabatan, Pengangkatan, dan Pemberhentian; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
Mencabut ketentuan Pasal 2 huruf j,Pasal 3 huruf j, Bagian Kesembilan, Pasal 49, Pasal 50, Pasal 51, Pasal 52, dan Pasal 53 Peraturan Bupati Banjar Nomor 113 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Tugas dan Fungsi serta Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar yang substansinya terkait dengan pembentukan UPTD Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura
16 halaman; Lampiran 3 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat