Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip Dan Etika Pengadaan Barang/Jasa; Tata Cara Pengadaan Barang/jasa; Tim Pengelola Kegiatan; Pembayaran; Pelaporan Dan Serah Terima; Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat