Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2021/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Setiap orang dijamin hak konstitusionalnya untuk mendapatkan pengakuan jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Keberadaan masyarakat miskin dalam menghadapi persoalan hukum perlu diberikan pelayanan bantuan hukum secara cuma-cuma, sehingga diperlukan peran Pemerintah Daerah dalam pemberian bantuan hukum tersebut. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Pasal 7 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan bantuan hukum. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 12 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 16 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 83 Tahun 2008; PP Nomor 42 Tahun 2013; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PermenkumHAM Nomor 10 Tahun 2015; PermenkumHAM Nomor 1 Tahun 2018; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin ini memuat tentang Ketentuan Umum; Pelaksanaan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin; Hak dan Kewajiban; Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum; Penanganan Bantuan Hukum; Larangan; Pengawasan; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengaturan Minuman Beralkohol, Obat-obatan dan Zat Adiktif Lainnya.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian minuman beralkohol dan mengoptimalkan penertiban penyalahgunaan alkohol,obat-obatan dan zat adiktif lainya melalui penegak Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengaturan Minuman Beralkohol, Penyalahgunaan Alkohol, Obat-obatan dan Zat Adiktif Lainnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturaan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengaturan Minuman Beralkohol. Penyalahgunaan Alkohol, Obat-obatan dan Zat Adiktif Lainnya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengaturan Minuman Beralkohol, Penyalahgunaan Alkohol, Obat-obatan dan Zat Adiktif Lainnya.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/MDAG/PER/4/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar 13 Tahun 2016.
Perubahan Atas Peraturaan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengaturan Minuman Beralkohol.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengaturan Minuman Beralkohol, Penyalahgunaan Alkohol, Obat-obatan dan Zat Adiktif Lainnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturaan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengaturan Minuman Beralkohol. Penyalahgunaan Alkohol, Obat-obatan dan Zat Adiktif.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2021
Pemuda sebagai generasi penerus memiliki peran
strategis sebagai agen perubahan, agen pembaharuan dan
agen pembangunan daerah. Pembangunan, pengembangan dan pemberdayaan
kepemudaan secara terencana, terpadu, sistematis dan
berkelanjutan adalah upaya dalam rangka menciptakan
pemuda yang agamis, inovatif, kreatif, mandiri dan berdaya
saing. Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 12
ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang
Kepemudaan dan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf m dan
huruf s angka 1 (satu) Pembagian Urusan Pemerintahan
Bidang Kepemudaan dan Olahraga Lampiran Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Daerah mempunyai wewenang
menetapkan dan melaksanakan kebijakan dalam rangka
menyelenggarakan urusan kepemudaan demi kepastian
hukum sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 40 Tahun 2009; UU Nomor 17 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 8 Tahun 2016; PP Nomor 41 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 47 Tahun 2012; PP Nomor 60 Tahun 2013; PP Nomor 45 Tahun 2017; PP Nomor 28 Tahun 2018; Permenpora Nomor 59 Tahun 2013; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenpora Nomor 11 Tahun 2017; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Provinsi Kalsel Nomor 10 Tahun 2019; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Daerah tentang Kepemudaan ini memuat Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Peran, ; Perencanaan; Penyelenggaraan Kepemudaan; Organisasi Kepemudaan; Kerjasama; Prasarana Dan Sarana; Penghargaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Partisipasi Masyarakat; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
42 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Jangka Waktu dan Kedudukan RPPLH;
Penyusunan dan pelingkupan RPPLH;
Muatan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Penetapan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup;
Koordinasi dan Kerjasama;
Pemantauan dan Pelaporan;
Pengawasan dan Pengendalian;
Pendanaan;
Peran Serta Masyarakat;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
176 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara dan Ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan ketentuan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah;
Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah;
Pengadaan;
Penggunaan;
Pemanfaatan;
Pengamanan dan Pemeliharaan;
Penilaian;
Pemindahtanganan;
Pemusnahan;
Penghapusan;
Penatausahaan;
Pengawasan dan Pengendalian;
Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah yang menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Barang Milik Daerah Berupa Rumah negara;
Ganti Rugi dan Sanksi;
Partisipasi Masyarakat;
Pendanaan;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
79 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2020
PERDA Kab. Banjar No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERDA Kab. Banjar No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Dengan adanya objek baru Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan mekanisme perhitungan tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perizinan Tertentu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu diubah yaitu dengan menambahkan Paragraf 4A tentang Indeks Perhitungan Besarnya Tarif Retribusi IMB.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
7 hlm; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sehubungan dengan terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar unit kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkansisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalanserta untuk melaksanakanketentuan Pasal 316 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah sebagaimanatelah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu melakukan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2019.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah Rp2.089.149.114.425,00 berkurang sejumlah Rp167.125.442.926,24 sehingga menjadi Rp1.922.023.671.498,76.
Uraian lebih lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 320 ayat (1) dan ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah menyampaikan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, untuk dilakukan pembahasan bersama Kepala Daerah guna mendapatkan persetujuan bersama.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 17 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri DalaM Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2019.
Laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2019 terdiri atas: Pendapatan Rp 1.901.700.544.035,40; Belanja Rp1.912.511.888.376,54. Defisit Rp10.811.344.341,14. Pembiayaan Rp190.151.868.668,90.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 02 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Arsip
ABSTRAK:
a. bahwa arsip merupakan sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah serta memori kolektif yang mempunyai nilai dan arti penting dan strategis, meliputi penyajian informasi, perumusan, kebijakan, dan pengambilan keputusan Pemerintahan Daerah dalam rangka mempertahankan negara kesatuan dan cita-cita nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945; b. bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya untuk mendukung terwujudnya tata kelola Pemerintahan Daerah yang baik dan bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, Penyelenggaraan Kearsipan harus dilakukan dalam sistem Penyelenggaraan Kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan; c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam UU Nomro 43 Tahun 2009 tentag Kearsipan, Pasal 12 ayat (2) huruf r dan huruf x Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan Lemapiran UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; d, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
1. UU Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan UU Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tengang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai UU; 2. UU Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan; 3. UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; 4. UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; 5. UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 6. UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; 7. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 8. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 9. PP Nomor 28 Tahun 2012 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; 11. PP Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisifasi Maysarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 12. PErmendagri Nomor 78 Rahun 2012 tentang Tata Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah; 13. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
Ruang lingkuo penyelenggaraan kearsipan meliputi seluruh penetapan kebijakan, pembianaan Kearsipan, dan pengelolaan Arsip dalam suatu sistem kearsipan daerah yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana serta sumber day alain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
30 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat