HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2017 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
a. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
b. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057)
Peraturan Daerah ini mengatur hak keuangan dan administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri dengan subtansi:
(a) Jenis Penghasilan Pimpinan Dan Anggota DPRD;
(b) Jenis tunjangan kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD;
(c) uang jasa pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD;
(d) Belanja Penunjang Kegiatan DPRD;
(e) Pengelolaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2017.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 10 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kediri No. 33 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEDIRI NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA Mengubah ketentuan pasal 2 ayat (1), pasal 7, pasal 10 ayat (1), pasal 16, pasal 19 ayat (3) dan (4)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri No 5 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah disahkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Kediri Nomor 5 Tahun 2Ol7 lentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa, yang diundangkan dalam
kmbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 5 dan
Tambahan l,embaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 153'
maka untuk kelancaran pelaksanaannya perlu diterbitkan
petunjuk pelaksanaan;
b. bahwa berdasarkan Nota Dinas Kepala DPMPD Kabupaten
Kediri tanggal 11 Januari 2017 Nomor 141/63/418.24/2017,
perihal Pembentukan Peraturan Bupati Kediri tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Berita
Acara Rapat Koordinasi membahas Pembentukan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Nomor 141/299/418.24/2017 tanggal 14 Maret 2017, petlu
menyusun Peraturan Bupati Kediri sebagai petunjuk
pelaksanaan dari Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa ;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah- daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 2a Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara Repubtik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (t embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O11 Nomor 82, Tambahan l'embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (l,embaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 58'
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 20O5 Nomor 165, Tambahan l'embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentartg
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
213, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006 tentang
Pedoman Administrasi Desa;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 2093);
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangun€ur Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman
Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal
Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O15
Nomor 158);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib
dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita
Negara Repubtik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kediri (kmbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun
2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri
Nomor 147);
2O. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 5'
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 151)
Tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Peraturan Bupati Kediri
Nomor 6 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa l,ainnya
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa (ADD) Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8l ayat (5),
Pasal 96 ayaf (7), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2Ol4 tentang peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, Nota Dinas Kepala Badan pemberdayaan Masyarakat
dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kediri tanggal 21
Desember 2016, Nomor 412.6 / 4226 / 418.63 / 2016, perihal
Rencana Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten
Kediri Tahun Anggaran 2OlT d,an Berita Acara Nomor 412.6 /
238 / 418.24 / 2017 tentang Hasil Rapat Koordinasi
Pelaksanaan Dana Desa dari ApBN dan Alokasi Dana Desa
(ADD) Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2017
tanggal 26 Januari 2017, perlu mengatur Alokasi Dana Desa
(ADD) Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2Ol7
1. Undang-Undang Nomor
2
28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851) ;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor a2861 ;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor l, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor a533) ;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O04 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
aa00) ;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Fusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (t embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 523a1 ;
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495).
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Irmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (l.embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 2l Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 1 1 Tahun 20 14
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa ;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa ;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kediri ;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1l Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Atggaran 2Ol7;
Peraturan ini berisi maksud dan tujuan ADD, Pengalokasian ADD, penggunaan ADD, penyaluran dan pengelolaan ADD, Pembinaan dan pengawasan ADD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan (Jampersal) di Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
bahwa agar penyelenggaraan pembiayaan jaminan persalinan
(Jampersal ) pada ibu hamil,ibu bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir
bagi masyarakat miskin dan tidak mampu di Kabupaten Kediri
berjalan efektif dan efisien, biaya pertolongan persalinan dan
perawatan, sesr,ai dengan yang berlaku pada penyeleggaraan Jaminan
Kesehatan Nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial @pJS)
dan sesuai Nota Dinas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri
Nomor 44413183/418.2512017 tanggal 9 Maret 2017 perihal
Peruntukan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan ( Jampersal )
serta Berita Acara Rapat Nomor 460/ 940 l4l8.25l2\l7 tanggal 22
Maret2017, perlu disusun Pedoman Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan (Jampersal) di Kabupaten Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undimg Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan
Sosial Nasional
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahm 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga
Kesehatan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah kepada
Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan
Keuangan Daerah
14. Peraturaa Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan pemerintahan Daerah
15. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan presiden Nomor 111 Tahun 2013;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar
Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan
kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan
Program Jaminan Kesehatan;
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016, tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus NonFisik Bidang
Kesehatan Tahun Anggaran 2017;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Sasaran Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu hamil,ibu bersalin, nifas dan bayi baru
lahir miskin dan tidak mampu yang belum mempunyai jaminan pembiayaan oleh JKN/KIS,
atau jaminan kesehatan lainnya. Peraturan ini berisi tentanag Kepesertaan, besaran tarif dan jasa pelayanan kesehatan, pemanfaatan dana, tata laksanan pelayanan kesehatan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2017 NOMOR 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun
201'l Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor
86) sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kediri Nomor 149) dan sesuai Nota Dinas Plt. Kepala
Badan Pendapatan Daerah lGbupaten Kediri tanggal 15 Agustus
2017 Nornor 180161761418.5212017 perihal Penyusunan Rancangan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak
Daerah serta Berita Acara tanggal 23 Agustus 2017 Nomor
050/631 1/41 8.52n017 tentang Pembahasan Penyusunan I (delapan)
Rancangan Peraturan Bupati perihal Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Daerah, perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Reklame.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor4287); 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
5049); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4578); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan
Umum dan Tata cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2016 Nomor 2,14, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 5950); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 201 1 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 86)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2017 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kediri Nomor 149); 6. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 20'16 tentang
Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah Kabupaten Kediri
(Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 147); 7. Peraturan Bupati Kediri Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri (Berita Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 63).
(1) Wajib Pajak diwajibkan mendaftarkan diri pada Bapenda untuk
mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NP\ /PD);
(2) Dalam hal Wajib Pajak tidak mendafiarkan diri, Bapenda secara jabatan menerbitkan nomor
pokok Wajib Pajak Daerah berdasarkan data yang diperoleh atau
dimiliki.
(3) Wajib pajak yang mendaftarkan diri dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan; (4) Formulir pendaftaran diisi dengan jelas, benar dan lengkap, selanjutnya dikembalikan kepada
petugas pajak;
(5) Petugas pajak mencatat formulir pendaftaran yang dikembalikan oleh
wajib pajak dalam daftar induk Wajib Pajak yang digunakan sebagai
dasar penerbitan NPWPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2017.
55 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu
membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kediri tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah- daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan t embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2oll Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentangAparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
sa95);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tatr;},al:,an Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undartg-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol5 Nomor 58, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Irmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
57t71;
11. Peraturan Pemerintah Nomor l8 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006
tentang Pedoman Administrasi Desa;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
14 .Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah TerLinggal,
dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman
Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 158);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman
Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan
Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 159);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri
Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kediri Nomor 147);
Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dilaksanakan dengan mengacu
pada asas:
a. transparansi;
b. dapat dipertanggung jawabkan (akuntable);
c. partisipatif; dan
d. non diskriminatif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten
Kediri Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa lainnya
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 48 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2017 NOMOR 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Nota Dinas Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri targgal 27 September 2017 Nomor 80017 4541418.2012017 perihal Rancangan Peraturan Bupati Kediri tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala
Sekolah dan Berita Acara tanggal 26 Oktober 2017 Nomor 800/8345/418.20 /2017 tentang Peraturan Bupati Kediri tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah serta dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan pelaksanaan manajemen berbasis sekolah, perlu menyusun Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri; b. bahwa Peraturan Bupati Kediri Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kediri, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, maka perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3484); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4496) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peratuan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahrm 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157); 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah; 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah / Madrasah.
1. Guru yang memenuhi persyaratan tertentu dapat diberi tugas sebagai Kepala Sekolah; 2. Pemetaan lowongan Kepala Sekolah untuk jenjang TI( SD dan SMP dilaksanakan oleh Dinas setiap tahun paling lambat pada bulan Januari; 3. Kepala Dinas melaporkan hasil seleksi calon Kepala Sekolah kepada Bupati unhrk proses pengisian lowongan Kepala Sekolah. 4. Tugas guru sebagai Kepala Sekolah diberikan untuk satu masa tugas selama 4 (empat) tahun (dapat diperpanjang untuk 1 kali masa tugas apabila memiliki prestasi kerja minimal baik berdasarkan penilaian kinerja); 5. Penilaian kinerja Kepala Sekolah dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap 4 (empat) tahun. Penilaian kinerja tahunan dilaksanakan oleh Pengawas Sekolah; 6. Kepala Dinas dengan mempertimbangkan hasil penilaian kinerja Kepala Sekolah
mengusulkan kepada Bupati untuk mutasi, pemberhentian, dan perpanjangan masa tugas Kepala Sekolah; 7. Segala biaya yang diperlukan untuk kegiatan seleksi dan penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah dibebankan pada APBD Kabupaten Kediri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2017 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PAKAIAN DINAS PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri
dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 6 Tahun 2016 serta Nota Dinas Kepala
Bagian Organisasi tanggal 5 April 2016 Nomor
065/116/418.33/2016 perihal laporan Hasil Rapat
Koordinasi Bidang Ketatalaksanaan di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota se-Jawa Timur
dan Berita Acara tanggal 28 November 2016 Nomor
065/3298/ 418.33/2016 tentang Rapat Pembahasan
Draft Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pakaian
Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kediri maka Peraturan Bupati Nomor 30
Tahun 2010 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai,
Pejabat dan Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, perlu
diganti.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2OL4 tentang
Aparatur Sipil Negara (l,embaran Negara Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5135);
3. Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972 tentang
Jenis-jenis Pakaian Sipil sebagaimana telah dirubah
dengan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1990;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri
dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah dirubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun
2016;
5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor KupdT/$/a6-
149/1978 tentang Pakaian Dinas, Tanda pangkat dan
Pengenal di Lingkungan Dinas pendapatan Daerah;
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 1979
tentang Pakaian Seragam dan Atribut Pertahanan Sipil;
7. Keputusan Pengurus Pusat Korps Pegawai Republik
Indonesia Nomor Kep. 05/K-III/DPP/2003 tentang
Pakaian Seragam Korps Pegawai Republik Indonesia.
1. Pakaian Dinas adalah pakaian yang wajib dipakai oleh pegawai di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam menjalankan
tugas/pekerjaan dan/atau acara tertentu;
2. Fungsi Pakaian Dinas adalah :
a. perwujudan rasa kesetiakawanan sesama korps pegawai;
b. perwujudan ketertiban, kedisiplinan dan pengabdian
pegawai; dan
c. perwujudan pembinaan dan pengawasan pegawai serta etika
pegawai ASN;
3. Pengadaan pakaian dinas pegawai dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah di Perangkat Daerah yang
ditunjuk, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
4. Pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan pakaian dinas
di Kabupaten Kediri dilakukan oleh Bupati dan/atau pejabat yang
ditunjuk.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
145 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2017 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEDIRI NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Desa, Nota Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kediri
Tanggal 10 April 2017, Nomor 412.6/1044/418.24/2017 Perihal Rencana Fasilitasi Peraturan Daerah Kabupaten Kediri
tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun Anggaran 2017 dan Berita Acara Nomor 412.6 /360/418.24/2017 tentang Hasil Rapat Koordinasi Penyusunan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati terkait tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), tanggal 10 Mei 2017 perlu adanya Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri
Nomor 7 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Desa
1. sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015;
2. Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015;
4. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian,
Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha
Milik Desa;
5. Peraturan Daerah kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2OI7
tentang Badan Usaha Milik Desa.
1. Setiap desa dapat mendirikan BUMDesa.
2. BUMDesa dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan'
3. Pendirian BUMDesa dilakukan melalui musyawarah Desa dan ditetapkan dengan Peraturan Desa dengan
berpedoman pada Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 30 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Kediri No. 41 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perbub Kediri No 26 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kediri
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2017 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN APARATUR PEMERINTAH DESA DI KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Ayat (5) dan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 dan berdasarkan Nota Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kediri tanggal 9 Agustus 2017, Nomor 141/2394/418.24/2017, perihal Pelaksanaan Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kediri Nomor 26 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kediri serta Berita Acara Rapat Koordinasi Membahas Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa Nomor
141/2533/418.24/2017 tanggal 21 Agustus 2017, perlu mengatur Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123. Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717); 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 10 Tahun 2015 tentang Sumber Pendapatan Desa; 4. Peraturan Bupati Kediri Nomor 32 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 10 Tahun 2015 tentang Sumber Pendapatan Desa.
1. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang terdiri dari: Penghasilan tetap (SILTAP) yang diperoleh setiap bulan, Tunjangan, dan Penerimaan lain yang sah; 2. Penghasilan tetap dianggarkan dalam APB Desa yang bersumber dari ADD dengan besaran berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; 3. Selain penghasilan tetap, Kepala Desa dan Perangkat Desa diberikan tunjangan dalam rangka pelaksanaan tugas yang bersumber dari APB Desa; 4. Penerimaan lain yang sah. terdiri dari: honorarium kegiatan dan penerimaan lain-lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat