Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi don akuntabilitas pengelolaan pemberian Hibah don Bantuan Sosial don berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah don Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan don Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, Noto Dinos Kepala Badon Pengelolaan Keuangan don Aset Daerah Kabupaten Kediri tanggal 3 Mei 2016 Nomor
900/ 17 68/ 418.73/2016 perihal Perubahan Peraturan Bupati Kediri Nomor 45 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan don Penatausahaan, Pertanggungjawaban don Pelaporan serta Monitoring don Evaluasi Hibah don Bantuan Sosial serta Berita Acara tanggal 5 Agustus 2016 Nomor
900/3084/418.73/2016 tentang Rapat Pembahasan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan don Penatausahaan, Pertanggungjawaban don Pelaporan serta Monitoring don Evaluasi Hibah don Bantuan Sosial, maka perlu mengatur Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan don Penatausahaan, Pertanggungjawaban don Pelaporan serta Monitoring don Evaluasi Hibah don Bantuan Sosial;
b. bahwa Peraturan Bupati Kediri Nomor 45 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran. Pelaksanaan don Penatausahaan. Pertanggungjawaban don Pelaporan serta Monitoring don Evaluasi Hibah don Bantuan Sosial tidak sesuai dengan perkembangan soot ini maka perlu diganti:
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a don huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan don Penatausahaan, Pertanggungjawaban don Pelaporan serta Monitoring don Evaluasi Hibah don Bantuan Sosial;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Belanja Hibah;
3. Belanja Bantuan Sosial;
4. Tim Evaluasi Permohonan;
5. Monitoring dan Evaluasi;
6. Ketentuan Peralihan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
Perbup No 45 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
55 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 22 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kediri No 2 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah\
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah( Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2007 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 24), perlu menetapkan Peraturan Bupati Kediri tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerahdaerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Taliun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851 );
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahu.n 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repub]ik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lemba.ran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahu.n 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik: Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahu.n 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara /Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintab, Pemerintahan Daerah Propinsi clan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 Tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Retribusi Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahu.n 2000 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Setiap pemakaian kekayaan Daerah hams rnendapat izin terlebih dahulu dari Bupati Kediri atau Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ditugaskan o]eh Bupati Kediri sebagaimana dimaksud dalam Pasa] I kecuaJi untuk pemakaian alat berat berupa tirnbangan temak di Pasar Hewan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 23 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa agar penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kediri berjalan efelctif dan efisien, dan sesuai Telaah Staf Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri Nomor 460/4401/418.48/2014 tanggal 16 Mei 2014 perihal Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta Berita Acara Rapat Nomor
460/855/418.48/2014 tanggal 22 Mei 2014, perlu disusun Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih clan Bebas dari Korupsi, Kolusi clan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Unclang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Unclang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
10. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
12. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
IS. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten I Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
18. Peraturan Pemerintah Nomor IOI Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
19. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor255);
20. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81);
21. Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor I Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/Menkes/095/1/2010 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
25. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
26. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jarninan Kesehatan Nasional;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
28. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 95);
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Tujuan, sasaran dan manfaat program jaminan kesehatan nasional:
3. Kepesertaan dan Pendanaan:
4. Besaran Tarif dan Jasa Pelayanan Kesehatan:
5. Pemanfaatan Dana:
6. Tata Laksana Pelayanan Kesehatan:
7. Prosedur Pembayaran Pelayanan Kesehatan:
8. Mekanisme Pencairan dan Penggunaan dana:
9. Pembinaan dan Pengawasan:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Retentuan Pasaf I8' dan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Kediri dan sesuai Nota Dinas Plt. Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Nomor 570/1607/418.71/2016 tanggal 9 Juni 2016 perihal Laporan Rencana Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati Kediri Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal serta Berita Acara Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Nomor 570/2248/418.71/2016 tanggal 16 Agustus 2016, perlu mengatur tentang pedoman dan tata cara pengendalian pelaksanaan penanaman modal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal;
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 132);
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud, Tujuan dan Sasaran;
3. Ruang Lingkup;
4. Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Penanam Modal;
5. Penyelenggaraan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal;
6. Tata Cara Pemantauan;
7. Tata Cara Pembinaan;
8. Tata Cara Pengawasan;
9. Berita Acara Pengawasan;
10. Tata Cara Pembatalan Perizinan Penanaman Modal;
11. Tata Cara Pencabutan Perizinan Penanaman Modal;
12. Biaya;
13. Sanksi;
14. Ketentuan Lain-Lain;
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
68 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri No. 23 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD TAHUN 2021 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TRANSAKSI NON TUNAI DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANIA DAERAH KABUPATEN KEDIRI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, perlu dilakukan implementasi transaksi non tunai dalam penyelenggaraan pemerintah daerah; bahwa melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Nota Dinas dari Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kediri tanggal 3 Maret 2021 Nomor 900/ 1100/4i8.51/2021 perihal Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Kabupaten Kediri serta Berita Acara Nomor 903/1434/418.51/2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang Rapat tentang Penyusunan Peraturan
Bupati tentang Transaksi Non Tunai dalam Pelaksanaan APBD Kabupaten Kediri, perlu adanya pedoman dalam penyelenggaraan transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Transaksi Non Tunai dalam
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kediri
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
11.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71Tahun 2010;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/PMK.05/2013;
KETENTUAN UMUM; ASAS, TUJUAN, PRINSIP DAN RUANG LINGKUP; TRANSAKSI NON TUNAI PENDAPATAN; TRANSAKSI NON TUNAI BELANJA; TRANSAKSI NON TUNAI PEMBIAYAAN; MEKANISME TRANSAKSI PENERIMAAN NON TUNAI; MEKANISME TRANSAKSI PENGELUARAN NON TUNAI; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
14 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 23 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbub Kediri No 12 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Bagian Perolehan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil Rapat Tim Koordinasi yang tertuang dalam Berita Acara mengenai Perubahan Beberapa Ketentuan Penghitungan Bagian Perolehan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kcdiri Tahun Anggaran 2008, tanggal 27 Oktober 2008 Nomor I 43/l 220/418.59/2008, perlu meruhah Peraturan Bupati Kediri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Bagian Perolehan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pengelolaan Alokasi Dana Desa:
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Kediri tentang Perubahan Atas Peraturan Bupali Kediri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Bagian Perolehan Pajak Dacrah dan Retribusi Daerah serta Pengelolaan Alokasi Dana Desa:
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-dacrah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur:
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retrihusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41. Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685) sebagaimana telah diuhah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lemharan Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4048);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tamhahan Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Nomor 385 l) ;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
5. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lernharan Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor I, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4533)
6. Undang-Undang Nomor IO Tahun 2004 tcntang Pembentukan Pcraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389 )
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lemharan Negara Republik Indonesia Nomor 4400)
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lemharan Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana beberapa kali diubah tcrakhir Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4438):
10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 200 I ten tang Pajak Dacrah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138) :
I I. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tcntang Dana Peri111ba11gan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575)
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578)
14. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor I 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587 ):
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tarn bah an Lembaran Negara Republ ik Indonesia Nomor 4593) ;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusun Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Nomor 4737) ;
17. Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dun Bentuk Produk Hukum Daerah
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah ;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lcmharan Dacrah dan Berita Daerah ;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedomun Administrasi Desa ;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 15 Tahun 2000 tentang Susuna11 Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekrelariat DPRD (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2000 Nomor 20/0 Seri D) sehagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupatcn Kediri Nomor 8 Tahun 2002 (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2002 Nomor I Seri E, Tambaha11 Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor I Seri E) ;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 17 Tahun 2000 tentang Susun<tn Organisasi dan Tata Kerja Badan-badan Daerah (Lcmbaran Dacrah KabupatL:11 Kediri Tahun 2000 Nomor 22/D Seri D)
25. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 18 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata Ke1ja Kantor-kantor Daerah (Lembaran Daerah Kahupaten Kediri Tahun 2000 Nomor 23/D Seri D);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 19 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kecamatan (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2000 Nomor 24/D Seri D)
27. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2006 tentang Sumbcr Pendapatan Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2006 Nomor 6 Seri E Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 18 Seri E ) ;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kediri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Bagian Perolehan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pengelolaan Alokasi Dana Desa diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf e diubah:
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (3) huruf b diubah:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi serta profesionalisme sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri perlu dilakukan pengembangan kualitas sumber daya aparatur yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan kepegawaian yang berlaku;
b. bahwa untuk menciptakan sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri yang berkualitas diperlukan upaya - upaya untuk meningkatan profesionalisme, sikap pengabdian, kesetiaan, kompetensi serta wawasan Pegawai Negeri Sipil salah satunya melalui pendidikan formal;
c. bahwa sesuai dengan Nata Dinas dari Kepala Sadan Kepegawaian Daerah Nomor 895.1/311/418.64/2015 tanggal 18 Maret 2015 Perihal Usulan Penerbitan Peraturan Supati tentang Tugas Selajar dan lzin Selajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Kediri dan Serita Acara Rapat Nomor 895.1/32/418.64/2015 tanggal 30 April 2015 tentang Koordinasi Penerbitan Peraturan Supati tentang Tugas Selajar dan lzin Selajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, perlu mengatur Tugas Selajar dan lzin Selajar bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri dengan Peraturan Supati Kediri;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Kediri tentang Tugas Belajar dan lzin Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4017) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4193);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5153);
6. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961 tentang Pemberian Tugas Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1961 Nomor 234, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2278);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Kepala BKN Nomor 33 Tahun 2011 tentang Analisis Jabatan;
9. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-26/PB/2006 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Umum bagi PNS, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Anggota TNI;
10.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 39 Tahun 2007 tentang Tata Cara Permintaan, Pemberian, Dan Penghentian Tunjangan Jabatan Fungsional;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 28 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 28, Tambahan Lembaran Daerah Kabupalen Kediri Nomor 62);
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan:
3. Tugas Belajar:
4. Izin Belajar:
5. Pembiayaan:
6. Ketentuan Lain-lain:
7. Kewenangan:
8. Ketentuan Peralihan:
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2019 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan
Pemerintah Nomor 109 Tahun 2OOO tentang Kedudukan
Keuangan Bupati dan Wakil Bupati agar dapat meningkatkan
kineda tugas Bupati dan Wakil Bupati dalam menyelenggarakan
pemerintahan daerah dan mengaspirasi kebutuhan masyarakat,
sehingga dapat menunjang kegiatan operasional Bupati dan
Wakil Bupati serta sesuai dengan Nota Dinas dari Kepala Bagian
Umum Nomor 9OA/727 /4L8.O7 /2OLg tanggal 13 Juni 2Ol9
perihal Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Kediri dan Berita Acara Nomor
9OA/751 / 418.07 I 2019 tanggal tT Juni 2AW tentang Rapat
Pembahasan Draft Peraturan Bupati tentang Biaya Penunjang
Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten
Kediri perlu menetapkan Belanja Penunjang Operasional Bupati
dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2Ol9; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja
Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran
2019;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 ; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2414; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2OO7; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol7; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2Ol4; 13. Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2OO2 ; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2AA6; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 11 Tahun 2018; 17. Peraturan Bupati Kediri Nomor 63 Tahun 2018
Materi Pokok: mengatur mengenai Belanja
Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran
2019. memuat antara lain: ketentuan; kedudukan bupati dan wakil bupati; kadudukan keuangan bupati dan wakil bupati; penganggaran dan pertanggungjawaban BPO; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan sesuai Nota Dinas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kediri Nomor 900/1374/418.73/2015 tanggal 30 April 2015 perihal Penyusunan Peraturan Bupati Kediri tentang Pengelolaan Keuangan Desa untuk menggantikan Peraturan Bupati Kediri Nomor 35 Tahun 2010 ten tang Pengelolaan Keuangan Desa serta Berita Acara Nomor 900/ 1865/418.73/2015 tanggal 4 Juni 2015 tentang Rapat Pembahasan Penyusunan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peaturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran a
Negra Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan a
Lembaran Negra Republik Indonesia Nomor 5539);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 ten tang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Asas Pengelolaan Keuangan Desa:
3. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa:
4. APBDesa:
5. Pengelolaan:
6. Pembinaan dan Pengawasan:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat