Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 23 Tahun 2021

TRANSAKSI NON TUNAI DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANIA DAERAH KABUPATEN KEDIRI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; ASAS, TUJUAN, PRINSIP DAN RUANG LINGKUP; TRANSAKSI NON TUNAI PENDAPATAN; TRANSAKSI NON TUNAI BELANJA; TRANSAKSI NON TUNAI PEMBIAYAAN; MEKANISME TRANSAKSI PENERIMAAN NON TUNAI; MEKANISME TRANSAKSI PENGELUARAN NON TUNAI; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kediri Nomor 23 Tahun 2021 tentang TRANSAKSI NON TUNAI DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANIA DAERAH KABUPATEN KEDIRI
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kediri
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pamenang
Tanggal Penetapan
31 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2021
Tanggal Berlaku
31 Mei 2021
Sumber
BD TAHUN 2021 NOMOR 23
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 1581 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan