Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 22 Tahun 2008

Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kediri No 2 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah\

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Setiap pemakaian kekayaan Daerah hams rnendapat izin terlebih dahulu dari Bupati Kediri atau Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ditugaskan o]eh Bupati Kediri sebagaimana dimaksud dalam Pasa] I kecuaJi untuk pemakaian alat berat berupa tirnbangan temak di Pasar Hewan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kediri Nomor 22 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kediri No 2 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah\
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kediri
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Pamenang
Tanggal Penetapan
29 Oktober 2008
Tanggal Pengundangan
29 Oktober 2008
Tanggal Berlaku
29 Oktober 2008
Sumber
BD No 22
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 555 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan