Peraturan Daerah (Perda) NO. 29, BD 2024 (29): 5 hlm
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi kerja dalam pencapaian target penerimaan daerah melalui pajak daerah, maka kepada pihak yang terlibat dalam memungutan diberikan insentif pemungutan;
b. untuk dalam rangka meningkatkan kinerja Perangkat Daerah dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu diberikan insentif pemungutang Pajak Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 122 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ketentuan mengenai tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungungan
dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Pemungutan
Pajak Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 7 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemberian insentif pemungutan pajak daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang insentif pemungutan pajak; penerima dan alokasi insentif pemungutan pajak; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2024.
5
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasangkayu Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD 2024 (5): 13 hlm
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 7 Tahun 2003, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Anggaran pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025
direncanakan sebesar Rp 936.988.699.174,- ( sembilan ratus tiga puluh enam miliar semilan ratus delapan puluh delapan juta enam ratus sembilan puluh sembilan ribu seratus tujuh puluh empat rupiah). Anggaran belanja daerah Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp956.185.642.597,- (sembilan ratus
lima puluh enam miliar seratus delapan puluh lima juta enam ratus empat puluh dua ribu lima ratus sembilan puluh tujuh rupiah). Anggaran pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp22.196.943.423 (dua puluh dua
miliar seratus sembilan puluh enam juta sembilan ratus empat puluh tiga ribu empat ratus dua puluh tiga rupiah)
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024.
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD
13
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasangkayu Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD 2024 (4): 180 hlm
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang- Undang;
UU Nomor 7 Tahun 2003, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, PP Nomor 8 Tahun 2008, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Sistematika; Kedudukan dan Fungsi; Pengendalian Evaluasi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2024.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasangkayu Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD 2024 (4): 309 hlm
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupateng Pasangkayu Tahun 2024-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (5) dan ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2024-2043;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 7 Tahun 2023, UU Nomor 26 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2024, PP Nomor 61 Tahun 2017, PP Nomor 21 Tahun 2021
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2024-2043 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup; Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten; Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten; Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten; Penetapan Kawasan Strategis Wilayah Kabupaten; Arahan Pemanfaatan Wilayah Kabupaten; Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten; Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang; Penyelesaian Sengketa; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mamuju Utara Tahun 2014-2034
310
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasangkayu Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD 2024 (2): 6 hlm
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023;Permendagri No. 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang realisasi pendapat, belanja dan pembiayaan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2023.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 24 tahun 2005 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 21 tahun
2005 tentang Penyelenggaraan Pendapatan Penduduk
Pencatatan Sipil Dan Retribusi Penggantian Biaya Cetak
Dalam Kependudukan Dan Akte Kelahiran Kabupaten
Mamuju Utara
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 20 tahun
2005 tentang Retribusi Pemberian Izin Usaha Jasa Kontruksi
Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 19 tahun
2005 tentang Retribusi ketatausahaan
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 18 tahun
2005 tentang Retribusi Pengajuan Kendaraan Bermotor
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor motor 17
tahun 2005 tentang Retribusi Terminal
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 14 tahun
2005 tentang Pajak Reklame
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 13 tahun
2005 tentang Pajak Pengambilan Dan Pengolahan Bahan
Galian Golongan C
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 12 tahun
2005 tentang Pajak Restoran
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 11 tahun
2005 tentang Pajak Hotel
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 tahun
2005 tentang Pajak Penerangan Jalan
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 8 tahun
2005 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk,
Pencatatan Sipil Dan Retribusi Pengggantian Biaya Cetak
Dokumen Kependudukan Dan Akta Catatan Sipil Di
Kabupaten Mamuju Utara
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor nomor18
tahun 2006 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 19 tahun
2006 tentang Retribusi Izin Trayek
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 20 tahun
2006 tentang Retribusi Pasar
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 21 tahun
2006 tentang Retribusi Izin Di Bidang Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 14 tahun
2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 15 tahun
2011 tentang Pajak Penerangan Jalan
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 16 tahun
2011 tentang Pajak Restoran
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 17 tahun
2011 tentang Pajak Reklame
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 18 tahun
2011 tentang Retribusi Terminal
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 19 tahun
2011 tentang Retribusi Tempat Parkir Khusus
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 20 tahun
2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 22 tahun
2011 tentang Retribusi Izin Trayek
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 23 tahun
2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 24 tahun
2011 tentang Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 25 tahun
2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 27 tahun
2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 28 tahun
2011 tentang Pajak hotel
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 15 tahun
2012 tentang Pajak bumi dan Bangunan Perdesaan Dan
Perkotaan
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 3 tahun
2013 tentang Pajak Sarang Burung Walet
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 4 tahun
2013 tentang Pajak Air Tanah
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 5 tahun
2013 tentang Pajak Parkir
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 6 tahun
2013 tentang Pajak Hiburan
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 tahun
2014 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 3 tahun
2014 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 4 tahun
2014 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 5 tahun
2014 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 6 tahun
2014 tentang Retribusi Tempat Pelelangan
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 3 tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Mamuju Utara Nomor 5 tahun 2014 tentang Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 3 tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Mamuju Utara Nomor 2 tahun 2014 tentang Retribusi
Pelayanan Pasar
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD 2024 (1): 108 hlm
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 61 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pajak; Masa Pajak dan Tahun Pajak; Retribusi; Retribusi Jasa Umum; Retribusi Jasa Usaha; Retribusi Perizinan Tertentu; Pemungutan Pajak dan Retribusi; Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembebasan dan Sanksi; Pemberian Fasilitas Pajak dan Retribusi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berinvestasi; Penetapan Target Penerimaan Pajak dan Retribusi Dalam APBD; Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
108 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 36 Tahun 2024
Perbup Kab. Pasangkayu No. 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Pasangkayu No. 30 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Pasangkayu No. 22 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Pasangkayu No. 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Pasangkayu No. 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Keenam Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024, perlu menyusun Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 7 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, Perda Kabupaten Pasangkayu Nomor 5 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan keenam penjabaran APBD Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2024 semula sebesar Rp 836.350.434.456,- (delapan ratus tiga puluh enam miliar tiga ratus lima puluh juta empat ratus tiga puluh empat ribu empat
ratus lima puluh enam rupiah) bertambah/berkurang sebesar Rp 6.444.711.000,- (enam miliar empat ratus empat puluh empat juta tujuh ratus sebelas ribu rupiah) sehingga menjadi Rp 842.795.145.456,- (delapan ratus empat puluh dua miliar tujuh ratus sembilan puluh lima juta seratus empat puluh lima ribu empat ratus lima puluh enam rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2024.
Perbup Nomor 27 Tahun 2023, Perbup Nomor 4 Tahun 2024, Perbup Nomor 10 Tahun 2024, Perbup Nomor 11 Tahun 2024, Perbup Nomor 22 Tahun 2024, Perbup Nomor 30 Tahun 2024
905
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 35 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tiga pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif, perlu melaksanakan perjalanan dinas secara selektif, efisien dan sesuai dengan ketersediaan anggaran;
b. bahwa untuk terciptanya efisiensi, efektifitas, kepatutan dan kewajaran serta tertib administrasi dalam rangka pelaksanaan penatausahaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas pemerintahan daerah Kabupaten
Pasangkayu, perlu adanya pedoman pelaksanaan perjalanan dinas;
c. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri baagi Pejabat Negara,
Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2023 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalan Dinas Dalam Negeri baagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap, perlu membentuk Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 7 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Prinsip Perjalanan Dinas, Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2024.
Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 29 Tahun 2023
23
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Harga dan Analisis Standar Belanja Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2025;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 7 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, PP Nomor 12 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang standar harga dan analisis standar belanja Tahun 2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Standar Harga, Analisis Standar Belanja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2025.
6
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 7 Tahun 2003, UU Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 3 Tahun 2024, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Sistematika Pedoman Penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2025, meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan Desa dan RKP Desa;
b. prinsip penyusunan APB Desa;
c. kebijakan penyusunan APB Desa;
d. teknis penyusunan APB Desa; dan
e. hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2024.
31
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat