Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2016.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dinyatakan bahwa ketentuan mengenai tata Cara Pengalokasian bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota kepada Desa diatur dengan peraturan Bupati/Walikota; Untuk memenuhi maksud tersebut, perlu diatur Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Gampong dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2016; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dalam suatu peraturan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 8 Tahun 2000, UU No. 17 tahun 2003, UU No. 1 tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 tahun 2006, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 43 Tahun 6 tahun 2014, PP No. 22 Tahun 2015, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 113 tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, PMK No 247/PMK.07/2015, Qanun No. 3 Tahun 2012, Qanun No. 5 Tahun 2015, Perbup No. 15 Tahun 2015, Perbup No. 25 Tahun 2015.
Pertauran ini berisi tentang : Ketentuan Umum, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Sumber Dana dan Alokasi, Penyaluran dan Penggunaan, serta Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
16 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan pasal 72 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dinyatakan pendapatan Desa bersumber dari alokasi dana desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota; Berdasarkan pasal 96 ayat (1) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota mengalokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten/Kota alokasi dana desa setiap tahun anggaran dan ketentuan mengenai tata cara pengalokasian ADD diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dalam suatu peraturan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 8 Tahun 2000, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 5 Tahun 2015, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 54 Tahun 2009, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendagri No. 80 tahun 2015, PMK No. 247/PMK.07/2015, Qanun No. 3 Tahun 2012, Qanun No. 5 Tahun 2015, Perbup No. 15 tahun 2015, Perbup No. 25 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang : Ketentuan Umum; Sumber Dana dan Pengalokasian ADG; Perhitungan, Penyaluran, dan Pengelolaan ADG; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
20 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2015, dinyatakan bahwa berdasarkan besaran dana desa setiap Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota menetapkan besaran dana Desa untuk setiap desa di wilayahnya; Berdasarkan pertimbanagn tersebut perlu ditetapkan suatu peraturan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 8 Tahun 2000, UU. No. 33 Tahun 2004, UU. No. 11 Tahun 2006, UU. No. 12 Tahun 2011, UU. No. 6 Tahun 2014, PP No. 47 Tahun 2015, PP No. 22 tahun 2015, Permendagri No. 54 Tahun 2009, Permendagri No. 80 tahun 2015, Permendagri No. 113 tahun 2014, Permendes PDTT No. 21 Tahun 2015, PMK No. 247/PMK.07/2015, Pergub Aceh No. 25 Tahun 2011, Qanun No. 3 Tahun 2012.
Peraturan ini berisi : Ketentuan Umum; Rincian Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Pengelolaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
22 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan baik di dalam daerah maupun ke luar daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan gampong, perlu mengatur pedoman dan standar biaya perjalanan dinas di lingkungan pemerintah Gampong dalam Kabupaten Bireuen; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan suatu peraturan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU. No. 28 tahun 1999, UU. No. 8 Tahun 2000, UU. No. 33 Tahun 2004, UU. No. 11 Tahun 2006, UU. No. 12 Tahun 2011, UU. No. 9 Tahun 2015, PP No. 47 Tahun 2015, Permendagri No. 54 Tahun 2009, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, dan Qanun No. 3 Tahun 2012.
Peraturan ini berisi Ketentuan Umum; Ruang lingkup; Prinsip; Perintah; Biaya; Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan baik di dalam daerah maupu ke luar daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, perlu mengatur pedoman dan standar biaya perjalanan dinas; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016 maka Peraturan Bupati Bireuen Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bireuen Nomor 27 tahun 2014 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu ditinjau kembali untuk disempurnakan; Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dalam suatu peraturan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 8 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 tahun 2006, UU No. 9 tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, PMK No. 65/PMK.02/2015.
Materi pokok peraturan ini berisi : Ketentuan umum; Ruang lingkup perjalanan dinas, Prinsip perjalanan dinas; Perintah Perjalanan dinas; Biaya perjalanan dinas; Pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas; Ketentuan peralihan; Ketentuan lain-lain; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Kabupaten Bireuen Tahun 2016
ABSTRAK:
Rencana Kerja Pembangunan Kabupaten Bireuen merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat Rancangan Kerangka Ekonomi dan Prioritas Pembangunan Daerah, serta Rencana Kerja dan Pendanaan untuk Jangka Waktu 1 (satu) Tahun; Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Perkada; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan suatu peraturan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 8 tahun 2000, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 9 Tahun 2015, Permendagri No. 54 tahun 2009, Permendagri No. 54 tahun 2010, Permendagri No. 1 tahun 2014.
Materi pokok pertauran ini adalah : Ketentuan Umum; Rencana Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2015.
4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 10 Tahun 2015
PERBUP Kab. Bireuen No. 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 32 Tahun 2011 ten tang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Tcrduga yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan Dan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Sehubungan belum adanya pengaturan tentang pemberian belanja hibah kepada masjid-masjid dalam kabupaten Bireuen, maka untuk tranparansi dan keadilan dalam pengelolaan belanja hibah secara proporsional dan tepat guna, perlu dilakukan perubahan atas peraturan Bupati Bireuen Nomor 32 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan, dan Belanja Tidak Terduga, guna dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan sebagaimana mestinya;
Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dalam suatu peraturan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 8 Tahun 1985, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 44 Tahun 1999, UU No. 8 Tahun 2000, PP No. 8 Tahun 2006, Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No. 39 tahun 2012.
Terdapat penambahan pasal baru, yaitu Pasal 10 A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
MENGUBAH PERATURAN BUPATI BIREUEN NOMOR 32 TAHUN 2011
4 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat