Materi pokok peraturan ini berisi : Ketentuan umum; Ruang lingkup perjalanan dinas, Prinsip perjalanan dinas; Perintah Perjalanan dinas; Biaya perjalanan dinas; Pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas; Ketentuan peralihan; Ketentuan lain-lain; dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat