Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengelolaan Dana Bergulir Ekonomi Kerakyatan Pada Koperasi, Usaha Mikro dan Usaha Kecil Kota Tarakan
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Dana Bergulir pada Koperasi, Usaha Mikro dan Usaha Kecil
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 10/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Kelembagaan
Koperasi; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Nomor 15/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 73 tahun 2015
tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Reneana Pembagunan Jangka Panjang Daerah Kota Tarakan Tahun 2005 - 2025; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 6 Tahun 2014 tentang Reneana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tarakan Tahun 2014 - 2019; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Walikota Tarakan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Mengatur tentang Pengelolaan Dana Bergulir Ekonomi Kerakyatan pada Koperasi, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil di Kota Tarakan. Peraturan ini mengatur mekanisme pengelolaan dana bergulir yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui dukungan finansial kepada koperasi, usaha mikro, dan usaha kecil. Beberapa hal utama yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Sumber Dana Bergulir, Pengelolaan Dana, Persyaratan Penerima Dana, Mekanisme Pemberian Dana, Pengawasan dan Pelaporan, Sanksi
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan No. 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di LIngkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai NegeriSipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Mengatur tentang tata cara penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tarakan. Peraturan ini mencakup berbagai ketentuan mengenai pelaporan harta kekayaan yang harus dilakukan oleh penyelenggara negara yang bekerja di pemerintah daerah. Beberapa aspek penting yang diatur meliputi: Kewajiban Melaporkan Harta Kekayaan, Penyelenggara Negara yang Wajib Melapor, Mekanisme Penyampaian Laporan, Pengawasan dan Evaluasi, Sanksi bagi yang Tidak Melapor, Tujuan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan No. 24 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengendalian
Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intem Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah
Mengatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah. Beberapa poin penting yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Pengertian Gratifikasi, Bentuk Gratifikasi yang Dilarang, Kewajiban Pelaporan, Mekanisme Pelaporan, Pengawasan dan Pengendalian, Sanksi, Upaya Pencegahan
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan No. 22 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2016
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kota madya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah; . Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016; Peraturan Walikota Tarakan Nomor 27 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016; Peraturan Walikota Tarakan Nomor 33 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Mengatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016. Peraturan ini secara spesifik menjelaskan bagaimana Pemerintah Daerah Kota Tarakan memberikan laporan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD untuk tahun anggaran yang sudah berlalu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan No. 19 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan
Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotarnadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaterr/Kota; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Walikota Tarakan Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika,Statistik dan Persandian
Mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah. Peraturan ini menetapkan mekanisme dan pedoman terkait dengan pengelolaan informasi publik serta dokumentasi oleh pemerintah daerah untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
38 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan No. 13 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Peremajaan Kendaraan Bermotor Umum
ABSTRAK:
bahwa peremajaan kendaraan bermotor umum merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam mendukung penyediaan angkutan umum yang laik jalan sehingga perlu memberikan ruang keberadaan angkutan umum massal berbasis jalan sebagai upaya untuk menurunkan angka kecelakaan, mengurangi kemacetan lalu lintas serta menarik minat masyarakat untuk menggunakan angkutan umum; bahwa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 01 Tahun 2010 tentang Peremajaan Angkutan Penumpang Umum sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan pada saat ini sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Peremajaan Kendaraan Bermotor Umum.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Kebijakan Peremajaan Kendaraan, Syarat dan Kriteria Kendaraan Bermotor Umum, Mekanisme dan Prosedur Peremajaan, Pengawasan dan Penegakan Hukum, Insentif atau Bantuan Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
Peraturan Walikota Tarakan Nomor 01 Tahun 2010 tentang Peremajaan Angkutan Penumpang Umum
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan No. 9 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahKetatanegaraan, Kenegaraan
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERWALI Kota Tarakan No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan WaliKota Tarakan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja Dan Koordinasi Antara Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi Antar Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindak lanjuti penataan
kelembagaan Pembentukan dan susunan Perangkat
Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu adanya pengaturan pola hubungan kerja dan koordinasi antar Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan; bahwa pengaturan pola hubungan kerja dimaksudkan guna lancar dan tertibnya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dari Perangkat Daerah dan instansi vertikal di daerah yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pola Mekanisme Hubungan Kerja dan Koordinasi Antar Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Tujuan dan Prinsip Koordinasi, Struktur Koordinasi Antar Perangkat Daerah, Prosedur dan Tata Cara Koordinasi, Penguatan Fungsi Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Sanksi dan Tindakan Korektif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan No. 8 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Mantri Raga
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan paradigma rumah sakit dari Iembaga sosial menjadi lembaga sosioekonomik, berdampak pada perubahan status rumah sakit yang dapat dijadikan subyek hukum, perlu adanya antisipasi dengen kejelasan tentang peran dan fungsi dari masing-masing pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan rumah sakit; bahwa untuk mengatur hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab dari pemilik rumah sakit atau yang mewakili, pengelola rumah sakit dan staf medis fungsional maka perlu dibuatkan Peraturan internal rumah sakit sebagai acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan rumah sakit; bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, setiap rumah sakit mempunyai kewajiban menyusun dan melaksanakan peraturan internal rumah sakit (hospital by laws); perlu menetapkan peraturan walikota tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Mentri Raga.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Praktik kedokteran; Undang-Undeng Nomor 36 Tahun 2008 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomer 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-Undang Namor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan; Peraturan Pemerintah nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/ MENKES/ PER/IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/ MENKES/ SK/VI/2002tentang pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws); Peraturan Walikota Tarakan Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pelayanan Rumah Sakit Umum Kota Tarakan.
Kebijakan Umum, Struktur Organisasi, Pengelolaan SDM, Standar Pelayanan, Pengelolaan Keuangan, Sarana dan Prasarana, Pengawasan dan EValuasi. Hak dan Kewajiban Pasien.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
Peraturan Walikota Tarakan Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Kota Tarakan
84 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan No. 5 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Pendidikan Bagi Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa pendanaan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat; bahwa dalam rangka penyelenggaraan dan peningkatan mutu pendidikan di Kota Tarakan perlu diberikan bantuan operasional pendidikan pada satuan pendidikan dasar dan pendidikan anak usia dini yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tarakan; bahwa agar pelaksanaan dan pengelolaan pemberian bantuan operasional pendidikan dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah, diperlukan suatu pengaturan teknis; bahwa perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Pendidikan bagi Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat IITarakan; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Inodenesia Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Bantuan Operasional Sekolah.
Tujuan dan Prinsip, Kriteria Penerima, Mekanisme Penyaluran Dana, Penggunaan Dana, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan No. 2 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tarakan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang mengakibatkan perubahan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah, perlu untuk merubah Peraturan Walikota Tarakan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Tarakan; bahwa a, perlu menetapkan Peraturan Walikota ten tang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tarakan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Tarakan.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 157 tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2015 tentang E-Tendering; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Walikota Tarakan Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) Pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tarakan; Peraturan Walikota Tarakan Nomor 37 Tahun 2010 tentang Implementasi Sistem e-Procurement Di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan; Peraturan Walikota Tarakan Nomor 07 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik Kota Tarakan; . Peraturan Walikota Tarakan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
Perubahan Struktur Organisasi, Penyesuaian Prosedur Pengadaan Barang/Jasa, Kewenangan ULP, Peningkatan Efisiensi dan Transparansi,
Penyesuaian Terhadap Peraturan yang Lebih Tinggi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat