Mencabut
1. Perda Kabupaten Mamuju No. 10 Tahun 1992
2. Perda Kabupaten Mamuju No. 25 Tahun 2001
3. Perda Kabupaten Mamuju No. 7 Tahun 2002
4. Perda Kabupaten Mamuju No. 20 Tahun 2001
5. Perda Kabupaten Mamuju No. 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju tentang Retribusi, perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Perda:
1. Perda Kabupaten Mamuju No. 10 Tahun 1992
2. Perda Kabupaten Mamuju No. 25 Tahun 2001
3. Perda Kabupaten Mamuju No. 7 Tahun 2002
4. Perda Kabupaten Mamuju No. 20 Tahun 2001
5. Perda Kabupaten Mamuju No. 3 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
1. Perda Kabupaten Mamuju No. 10 Tahun 1992
2. Perda Kabupaten Mamuju No. 25 Tahun 2001
3. Perda Kabupaten Mamuju No. 7 Tahun 2002
4. Perda Kabupaten Mamuju No. 20 Tahun 2001
5. Perda Kabupaten Mamuju No. 3 Tahun 2019
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2021;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi No. 17 Tahun 2019; Perda Kabupaten Mamuju No. 6 Tahun 2020; Perbup Mamuju No. 26 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Mamuju No. 9 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2021, yaitu:
a. Alokasi Dana Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
b. Perhitungan Bagian dari Pajak dan Retribusi Daerah
c. Tata Cara Penyaluran
d. Penggunaan Dana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Rumah Sakit sebagai salah satu fasilitas Kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan memiliki peran Strategis mempercepat
peningkatan derajat kesehatan masyarakat sehingga Rumah Sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang
ditetapkan dan dapat menjangkau lapisan masyarakat.
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan dan kualitas layanan umum yang diberikan oleh Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 47 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah, yaitu:
a. Jenis Pelayanan;
b. Indikator Kinerja dan Standar;
c. Target dan Waktu Pelayanan;
d. Evaluasi; dan
e. Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Rumah Sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan oleh karena itu Rumah Sakit dituntut untuk dapat memberikan Pelayanan berkualitas sesuai ketentuan Peraturan Perundangundangan dan dapat terjangkau seluruh lapisan masyarakat.
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menyusun pola tata kelola bagi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mamuju.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata
Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 75 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No. 755/MENKES/PER/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan No. 49 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perbup Mamuju No. 117 Tahun 2019; Perbup Mamuju No. 118 Tahun 2019; Perbup Mamuju No. 119 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah, meliputi;
a. prinsip Pola Tata Kelola;
b. tata kelola korporasi;
c. tata kelola staf medis;
d. tata kelola Staf Keperawatan;
e. prosedur kerja;
f. pengelolaan sumber daya manusia;
g. standar pelayanan minimal;
h. organisasi pendukung;
i. pengelolaan keuangan;
j. pengelolaan sumber daya lain;
k. peraturan pelaksanaan tata kelola klinis;
l. pembinaan dan pengawasan;
m. reviu dan perubahan tata kelola.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
69 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menyusun Standar Harga Satuan Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu Pedoman Standar Harga Satuan Regional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam haruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Tahun 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan beberapakali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2006; Permendagri No. 27 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Harga Satuan Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat