Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU TAHUN 2019 NOMOR 96
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya untuk mewujudkan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab, maka pembiayaan pemerintahan dan pembangunan yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya yang bersumber dari retribusi perlu di tingkatkan, bahwa untuk meningkatkan pelayanan pembangunan khususnya pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat, diperlukan penyediaan sumber-sumber PAD yang hasilnya memadai, maka perlu dilakukan peningkatan kinerja pemungutan dengan merasionalisasikan tarif pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah
Dasar hukum; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 Tentang Perbendaharaaan Negara,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Jenis Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Dan Retribusi Daerah.
Peraturan daerah ini berisi tentang, besaran niilai retribusi pelayanan kesehatan, penggunaan hasil retribusi kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
43 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU TAHUN 2019 NOMOR 95
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa tarif dan struktur jenis hiburan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan dipandang tidak sesuai dengan kondisi sosial dan perekonomian daerah oleh masyarakat penyelenggara hiburan sehingga tarif dan struktur jenis hiburan tersebut perlu ditinjau untuk dikondisikan, bahwa Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 118.34-6459 tahun 2016 tentang Pembatalan pasal 2 ayat (3) huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan, maka obyek pajak hiburan tersebut perlu dihapus.
Dasar hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Daerah ini berisi tentang, peruahan besaran Nominal pajak hiburan sesuai dengan golongan yang telah ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU TAHUN 2019 NOMOR 94
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka Pemerintah Daerah perlu menetapkan besaran Tarif Retribusi dan Pemanfaatan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Dasar hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : PERMEN.12/2013/2008, tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Peratuan daerah ini berisi tentang, pengenaan retribusi perpanjangan izin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU TAHUN 2018 NOMOR 93
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Mamuju Nomor 19 Tahun 1998 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Mamuju Nomor 19 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Mamuju Nomor 10 Tahun 1999 seri B Nomor 7) sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan kemudahan berusaha, sehingga Peraturan Daerah tersebut perlu dicabut
Dasar hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah
Peraturan daerah ini berisi tentang; pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Mamuju Nomor 19 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU TAHUN 2018 NOMOR 92
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Terhadap Kesehatan, Pemerintah Daerah menetapkan Kawasan Tanpa Rokok di wilayahnya dengan Peraturan Daerah
Dasar hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Terhadap Kesehatan, Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok.
Peraturan daerah ini berisi tentang penetapan wilayah tanpa rokok dan penyediaan ruang khusus untuk merokok.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 7 Tahun 2018
PERDA Kab. Mamuju No. 1 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MAMUJU PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) TIRTA MANAKARRA MAMUJU
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU TAHUN 2018 NOMOR 91
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra Mamuju
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan anggaran belanja pembiayaan APBD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2018, maka perlu menetapkan penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Manakarra Mamuju
Dasar hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah.
Peraturan daerh ini berisi tentang penambahan nilai penyertaan modal pemerintah kabupaten Mamuju kepada PDAM Tirta Manakara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
ABSTRAK:
melaksanakan penambahan penyertaan modal sebagaimana diatur anggaran belanja pembiayaan APBD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2018, maka perlu menetapkan penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulselbar
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005
dalam Perda ini diatur mengenai penempatan sejumlah dana dalam jangka panjang untuk investasi langsung, yang mampu mengembalikan nilai pokok ditambah dengan manfaat ekonomi, manfaat sosial dan/atau manfaat lainnya dalam jangka waktu tertentu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Non Kas Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra Mamuju
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Surat Menteri Keuangan No. S-1897/A/52/0597 tanggal 5 mei 1997 perihal Penetapan Status Asset Eks Proyek penyediaan dan Pengelolaan Air Bersih (P2AB) serta, perlu diakumulasikan dalam penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Manakarra Kabupaten Mamuju
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014;
dalam Perda ini diatur mengenai bentuk investasi langsung jangka panjang yang bersifat permanen dengan cara penyertaan modal BUMD PDAM Tirta Manakarra Mamuju yang dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 2 Tahun 2018
berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan perparkiran menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/kota
UU No 28 Tahun 2002; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007
dalam Perda ini diatur mengenai hal ihwal yang berkaitan dengan penyelenggara parkir
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Pejabat Kepala Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 dan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa
Pasal 18 Ayat 6 UUD 1945; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP 58 Tahun 2005
dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai pelaksanaan kedaulatan rakyat di Desa dalam rangka memilih Kepala Desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2017.
34 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat