Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No.22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP No.60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah dengan PP No.22 Tahun 2015; Perpres No.137 Tahun 2015; Permendagri No.113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan RI No.49/ PMK.07/2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai rincian alokasi danan desa, perhitungan alokasi dasar, perhitungan alokasi formula, dan penyaluran dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2016.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati No.5 Tahun 2015.
6 halaman, Lampiran 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 113 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No. 222/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan No. 17/PMK.07/2021; Perda Kabupaten Mamuju No. 8 Tahun 2021; Perbup Mamuju No. 32 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022, yaitu:
1. Tata cara Perhitungan Pembagian Dana Desa Setiap Desa
2. Penetapan Rincian Dana Desa
3. Mekanisme dan Tahapan Penyaluran Dana Desa
4. Penggunaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju No. 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor12 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
bahwa keberadaan organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Mamuju
yang ada saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan
perkembangan yang ada berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor 41 Tahun
2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan
perubahan beberapa pasal dan dikembangkan pada Peraturan Daerah Nomor
12 tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Mamuju
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-
daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang - undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian
(Lembaran Negara RI Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43
Tahun 1999 (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 169 Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Propinsi
Sulawesi Barat (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran RI Nomor 4422);
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
RI Nomor 4437) sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan (Lembaran
Negara RI Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan lembaran Negara RI Nomor
4844);
5. Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004
Nomor 72 dan Tambahan Lembaran Negara 2848) ;
6. Undang – undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonerisa Nomor 5234) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 15);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 140, tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran negra RI Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4741);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 82 (Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4737);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2008 tentang Pedoman
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan terpadu di Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga teknis Kabupaten Mamuju
(Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 12);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi
Lembaga Teknis Daerah diubah sebagai berikut;
1. Pada ketentuan BAB I pasal 1 di ubah sehingga pasal 1 berbunyi sebagai berikut:
a. Kabupaten adalah Kabupaten Mamuju.
b. Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan
mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.
c. Daerah Otonom, selanjutnya disebut daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang
mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan
pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan
aspirasi masyarakat dalam system Negara Kesatuan Republik Indonesia.
d. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju yang terdiri atas Bupati
beserta Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
e. Bupati adalah Bupati Mamuju.
f. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju.
g. Perangkat daerah kabupaten adalah unsur pembantu kepala daerah dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang terdiri dari sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dinas daerah,
lembaga teknis daerah, kecamatan dan kelurahan.
h. Lembaga Teknis Daerah adalah Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Mamuju yang mempunyai
fungsi yang perumusan kebijakan pelaksanaan serta fungsi pelayanan masyarakat yang dapat
berbentuk Badan dan atau Kantor.
i. Kantor adalah lembaga teknis daerah Kabupaten mamuju yang berbentuk kantor yang
mempunyai fungsi sebagai unsur pendukung pelaksanaan urusan pemerintahan dalam rangka
pelayanan dan data.
j. Rumah Sakit Umum adalah Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Mamuju yang mempunyai
fungsi sebagai pusat pelayanan kesehatan dasar dan rujukan yang selanjutnya disebut RSUD;
k. Badan adalah Lembaga Teknis Daaerah Kabupaten Mamuju yang berbentuk Badan yang
mempunyai fungsi koordinasi, perumusan dan pelaksanaan kebijakan daerah;
l. Inspektorat adalah Lembaga yang dipersamakan dengan lembaga teknis daerah Kabupaten
Mamuju yang mempunyai fungsi sebagai unsur pengawasan pelaksanaan urusan
pemerintahan di daerah;
m. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, Pengembangan dan Statistik adalah Badan
Perencanaan Pembangunan, Penelitian, Pengembangan dan Statistik Daerah Kabupaten
Mamuju yang selanjutnya disebut BAPPEDA;
n. Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah adalah Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah
Kabupaten Mamuju yang selanjutnya disebut BKDD;
o. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa adalah Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Mamuju yang selanjutnya disebut BPMPD;
p. Badan pengelola keuangan dan aset daerah adalah badan pengelolaan aset daerah.
q. Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah adalah Badan Pengendalian Dampak
Lingkungan Daerah Kabupaten Mamuju yang selanjutnya disebut BAPEDALDA;
r. Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat adalah Badan Kesatuan Bangsa,
Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Mamuju yang selanjutnya disebut
KESBANGPOL-LINMAS;
s. Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Peternakan, dan
Kehutanan adalah Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan,
Peternakan, dan Kehutanan Kabupaten Mamuju;
t. Badan Pelayanan perizinan Terpadu adalah Kantor Pelayanan perizinan Terpadu Kabupaten
Mamuju;
u. Kantor Perpustakaan Umum, Arsip dan Dokumentasi Daerah adalah Kantor Perpustakaan,
Arsip dan Dokumentasi Daerah Kabupaten Mamuju;
v. Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan adalah Badan Keluarga Berencana
dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Mamuju;
w. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) adalah RSUD Kabupaten Mamuju;
x. Kelompok Jabatan Fungsional adalah kelompok jabatan pelayanan dibidang keahlian dan
keterampilan masing-masing yang berada pada Dinas Kabupaten Mamuju;
y. Eselonering adalah tingkatan jabatan struktural dalam Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Mamuju;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Nomor
12 tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Mamuju;
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2010/No.23, TLD/No.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
Pajak Hotel merupakan salah satu potensi PAD yang perlu dibina dan dikembangkan sehingga memberikan manfaat nyata dan positif bagi kepentingan masyarakat. Dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan, daerah otonom Kabupaten Mamuju berwenang mengenakan pungutan pajak kepada masyarakat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan diundangkannya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan mencabut UU No.18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta peraturan perubahannya, maka Perda Kabupaten Mamuju No.11 Tahun 2005 tentang Pajak Hotel perlu dicabut untuk selanjutnya disesuaikan dengan UU baru tersebut.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No. 32 tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Mamuju No.9 Tahun 2003.
dalam PERDA ini diatur mengenai dasar pengenaan dan tarif, cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan pajak dan tata cara pembayaran serta pemungutan pajak hotel di Kabupaten Mamuju.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
mencabut Perda Kabupaten Mamuju No.11 Tahun 2005 tentang Pajak Hotel.
19 halaman, Penjelasan 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Dan Penetapan Alokasi Dana Desa Setiap Desa se Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No.22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP No.60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah dengan PP No.22 Tahun 2015; Perpres No.137 Tahun 2015; Permendagri No.113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan RI No.49/ PMK.07/2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai rincian dana desa berdasarkan alokasi dasar dan alokasi formula, prioritas dana desa, dan pengelolaan keuangan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2016.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati No.5 Tahun 2015.
6 halaman, Lampiran 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2005/No.11, TLD/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Angkutan
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Mamuju dibidang perhubungan sebagaimana yang ditetapkan dalam Perda Kabupaten Mamuju No.6 Tahun 2005 tentang Perizinan Angkutan, memerlukan pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan atas penyelenggaraan perizinan yang dimaksud. Berdasarkan UU No.34 tahun 2000 tentang Perubahan Atas UU No.18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah yang ditiindak lanjuti dengan PP No.66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, salah satu jenis pelayanan yang dapat dipungut oleh Pemerintah Kabupaten adalah perizinan tertentu yang merupakan kewenangan Kabupaten dalam rangka pelaksanaan azas desentralisasi.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.14 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.41 Tahun 1993; PP No.42 Tahun 1993; PP No.43 Tahun 1993; PP No.25 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; Kepmendagri No.174 Tahun 1997; Kepmendagri No.175 tahun 1997; Kepmendagri No.130-167 Tahun 2000; Perda Kabupaten Mamuju No.26 Tahun 2001; Perda Kabupaten Mamuju No.9 Tahun 2003; Perda Kabupaten Mamuju No.6 Tahun 2005.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi dan besaran tarif retribusi, wilayah pemungutan dan tata cara pemungutan retribusi perizinan angkutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2005.
mencabut Perda No.20 Tahun 1998 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.11 Tahun 2000 Tentang Retribusi Izin Trayek.
15 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Mamuju Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian Dana Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan
Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat
Nomor 04/HP-TT/XIX.MAM/11/2011 tanggal 18 Nopember
2011 tentang pemeriksaan terhadap belanja bantuan sosial
tahun 2009, tahun 2010 dantahun 2011 (periode januari s/d
September 2011) maka, Peraturan Bupati Mamuju Nomor 5
Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Dana Bantuan
Sosial perlu disempurnakan
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32
tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 5 Tahun
2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4972);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011
tentang Pedoman pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 9 Tahun 2011
tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Mamuju;
13. Peraturan Bupati Kabupaten Mamuju Nomor 5 Tahun 2011
tentang Tata Cara Pemberian Dana Bantuan Sosial (Berita
Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2011 Nomor 33.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Mamuju Nomor 5 Tahun 2011
tentang tata cara pemberian Dana Bantua Sosial diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan Bupati Mamuju Nomor 5 Tahun 2011
tentang tata cara pemberian Dana Bantua Sosial
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Mamuju No 2 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penangan pandemi Corona Virus Disease 2019 dilakukan perhitungan kembali terhadap besaran Alokasi Dana Desa pada Setiap Desa diwilayah Kabupaten Mamuju, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap peraturan bupati mamuju nomor 2 tahun 2020 tentang pedoman tata cara pengalokasian, pembagian dan penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun 2020
• 1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tantang Pembentukan Daerah Tingat II di sulawesi 2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Desa 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang PEraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 6. Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan ini mengatur tentang perubahan besaran nilai ADD pada tiap-tiap desa diwilayah kabupaten Mamuju
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan di bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya yang mempunyai peranan penting dalam mencapai berbagai sasaran guna menunjang terwujudnya tujuan Pembangunan Nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata, material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam rangka melindungi kepentingan masyarakat dan pembinaan di Bidang Jasa Konstruksi, maka berdasarkan PP No.28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi ditegaskan bahwa Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 tahun 2000; UU No.18 tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; PP No.28 Tahun 2000; PP No.29 Tahun 2000; PP No.30 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; Kepres No.44 Tahun 1999; Kepres No.18 Tahun 2000; Kepmendagri No.174 Tahun 1997; Kepmendagri No.175 Tahun 1997; Kepmen Pemukiman dan Prasarana Wilayah No.369/KPTS/M/2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No.48 Tahun 2000; Kepmendagri 130-67 Tahun 2002; Perda Kabupaten Mamuju No.9 Tahun 2003.
dalam PERDA ini diatur mengenai perizinan, jangka waktu dan wilayah operasi izin, jenis bentuk dan bidang usaha, syarat-syarat pemberian IUJK, serta retribusi yang dikenakan pada IUJK.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2003.
22 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan. serta kedudukan, tigas dan fungsi unit organisasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat