dalam PERDA ini diatur mengenai perizinan, jangka waktu dan wilayah operasi izin, jenis bentuk dan bidang usaha, syarat-syarat pemberian IUJK, serta retribusi yang dikenakan pada IUJK.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat