Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 33 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2019, perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali. Penyesuaian dan penataan kemabali dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020.
UU No. 64 Tahun 1958, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 19 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 16 Tahun 2007, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 33 Tahun 2019, Perda NTB No. 1 Tahun 2007, Perda NTB No. 10 Tahun 2019, Pergub NTB No. 28 Tahun 2015, Pergub NTB No. 33 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 Nomor 33) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2019 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 Nomor 30) diubah sebagai berikut :
- Ketentuan Pasal 1 diubah
- Diantara Pasal 1 dan Pasal 2 disisipkan 2 (dua) Pasal baru yaitu Pasal 1A dan Pasal 1B
- Lampiran I dan Lampiran II diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2019
-
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 35 Tahun 2022
POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 5 MATARAM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022 Nomor 35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 5 Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 5 Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat;;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1689);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
Peraturan ini Mengatur Tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 5 Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat, terdiri dari VI Bab dan 37 Pasal, dengan uraian Struktur sebagai berikut;
1. Bab I Ketentuan Umum;
2. Bab II Kelembagaan;
3. Bab III Prosedur Kerja:
4. Bab IV Pengelolaan Fungsi Pelayanan;
5. Bab V Pegelolaan Sumber Daya Manusia;
6. Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
-Tidak ada
-Tidak Ada
15
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 35 Tahun 2021
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dimaksud terkait dengan kedudukan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah menegaskan bahwa Rumah Sakit Daerah Provinsi sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional pada Dinas Kesehatan yang
melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 77 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2019; Peraturan Gubernur No. 7 Tahun 2020
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Perubahan pada Pasal 1 terkait definisi dan Pasal 2 terkait RSUD Provinsi NTB merupakan unit organisasi bersifat khusus,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 35 Tahun 2023
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Barat No. 12 Tahun 2024 tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024
Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 Nomor 35)
Mencabut :
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Barat No. 63 Tahun 2022 tentang PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN
PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2022
Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023, perlu dirumuskan suatu perencanaan pembinaan dan pengawasan yang efektif sesuai program strategis Daerah;
b. bahwa untuk memberikan arah, dan landasan serta kepastian hukum bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintahan dalam pelaksanaan pembinaan dan
pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota diperlukan suatu pengaturan dalam penyelenggaraannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 88 Tahun 2022;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023.
Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan sebagai dasar Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, meliputi:
a. fokus dan sasaran pengawasan umum;
b. fokus dan sasaran pengawasan teknis;
c. fokus dan sasaran pengawasan kepala daerah terhadap perangkat daerah;
d. kinerja rutin pengawasan;
e. pengawasan prioritas nasional dan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2022
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2018-2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu disusun rencana program dan kegiatan serta perhitungan dan kajian pendanaan pada sektor perumahan dan permukiman, sektor infrastruktur, sektor sosial, sektor perekonomian, dan lintas sektor di tujuh kabupaten/kota terdampak;
b. bahwa untuk kelancaran dan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan penanganan pasca bencana gempa bumi dimaksud, perlu disusun dokumen perencanaan dalam bentuk rencana aksi sebagai pedoman kerja bagi semua pihak terkait;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2018-2019;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 24 Tahun 2007; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 6.A Tahun 2011; Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2014;
Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2018-2019. Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2018-2019 merupakan acuan dan pedoman bagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Barat, Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Sumbawa Barat, serta lembaga kemasyarakatan/non-pemerintahan lainnya, untuk
pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pada sektor perumahan dan permukiman, sektor infrastruktur, sektor sosial, sektor perekonomian, dan lintas sektor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 36 Tahun 2022
Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022-2026
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022 Nomor 36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
-bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022-2026
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 17,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1689);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022-2026, terdiri dari 5 Pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
- tidak ada
- tidak ada
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020
ABSTRAK:
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 19 tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020, perlu dilakukan perubahan berdasarkan evaluasi terhadap capaian RPJMD Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019-2023 dan evaluasi pelaksanaan RKPD Tahun 2020. Perubahan RKPD dimaksud digunakan sebagai perdoman Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam menyusun Perubahan rencana kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2020, Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD dan RKAKementerian/Lembaga APBN bagi Perangkat Daerah lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat dan sebagai acuan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyusun Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2020.
UU No. 64 Tahun 1958, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2008, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Perda NTB No. 3 Tahun 2008, Perda NTB No. 1 Tahun 2019, Pergub NTB No. 19 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 Nomor 19) diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 2 ayat (3) diubah, Lampiran diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020
-
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan /Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Gubemur menyusun Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals 5 (lima) Tahunan
bersama Bupati/Walikota dengan melibatkan Organisasi Masyarakat, Filantropi, Pelaku Usaha, Akademisi dan Pihak terkait lainnya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat (4) PeraturanMenteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2018 tentang Koordinasi, Perencanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,
Gubemur menetapkan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dengan Peraturan Gubemur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2019-2023;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 17 Tahun 2017; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2008;
Dalam pergub ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2019-2023. RAD TPB/SDGs memuat tujuan yang meliputi:
a. penghapusan kemiskinan;
b. penghapusan kelaparan;
c. mewujudkan kesehatan dan kesejahteraan;
d. mewujudkan pendidikan berkualitas;
e. kesetaraan gender;
f. mewujudkan tersedianya air bersih dan sanitasi layak;
g. mewujudkan energi bersih dan terjangkau;
h. mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan pekerjaan layak bagi masyarakat;
i. membangun infrastruktur yang tangguh dan industry inklusif , serta inovatif;
j. penurunan kesenjangan dalam masyarakat;
k. mewujudkan kota inklusif dan berkelanjutan;
l. mewujudkan konsumsi dan produksi yang berkelanjutan;
m. perubahan iklim dan pengurangan resiko bencana;5
n. pelestarian dan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem laut;
o. pelestarian dan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem darat;
p. mewujudkan perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang kokoh;dan
q. kemitraan untuk semua tujuan pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 13 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2007 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2021;
Dalam Pergub ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, yaitu Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran dan penjabarannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 36 Tahun 2017
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu diubah untuk penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali karena perubahan nomenklatur dan rincian tugas dan fungsi Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No. 48 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
No. 26 Tahun 2017;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Perubahan pada Pasal 9 terkait Organisasi Biro Hukum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat