Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 2 KOTA BIMA
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
TAHUN 2022-2026
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum
Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Kota Bima Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2022-2026
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD
adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 2 Kota Bima dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai
fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai
pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang
selanjutnya disingkat RPJMD adalah Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Renstra BLUD SMKN 2 Kota Bima Tahun 2022–2026 merupakan
penjabaran dari RPJMD Tahun 2019-2023 dan Renstra Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019-2023. Renstra BLUD SMKN 2 Kota Bima menjadi pedoman BLUD SMKN 2 Kota Bima dalam
penyusunan Renja dan RBA BLUD SMKN 2 Kota Bima.
Penyusunan Renstra BLUD SMKN 2 Kota Bima sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2 memuat:
a. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran;
b. Strategi dan Arah Kebijakan;
c. Rencana Program dan Kegiatan; dan
d. Proyeksi Finansial.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2022.
-
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 24 Tahun 2017
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Barat No. 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Perubahan Ke empat atas Paraturan Gubernur Nomor 1Tahu 2015 Tentang Perjalanan Dinas
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
-bahwa ketentuan Perjalanan Dinas Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas, namun perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
-bahwa penyesuaian dimaksud dalam rangka tertib administrasi pengelolaan belanja perjalanan dinas guna terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan transparan;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PERJALANAN DINAS, TERDIRI DARI 2 PASAL YANG MENGATUR TERKAIT Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas, KETENTUAN PASAL angka 2, angka 9, angka 10, angka 12b, angka 21, dan angka 25; Ketentuan Pasal 11 ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 18 ditambahkan 1 (satu); Ketentuan Pasal 19 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 21 ayat (1) diubah dan diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1a) Diantara Pasal 26 dan Pasal 27 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 26a
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PERJALANAN DINAS
TIDAK ADA
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Layanan Badan Layanan Umum Daerah SMKN 1 Taliwang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Taliwang Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Tarif Layanan adalah imbalan atas barang dan/atau jasa yang diberikan oleh BLUD SMKN 1 Taliwang termasuk imbal hasil yang wajar dari investasi dana, dapat bertujuan untuk menutup seluruh atau sebagaian dari biaya per unit layanan. Prinsip penetapan Tarif Layanan BLUD SMKN 1 Taliwang berdasarkan kontinuitas dan pengembangan pelayanan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatuhan serta kompetisi yang sehat. Objek Tarif Layanan BLUD SMKN 1 Taliwang adalah setiap barang dan/atau jasa layanan yang disediakan atau diberikan oleh BLUD SMKN 1 Taliwang. Subyek Tarif Layanan BLUD SMKN 1 Taliwang adalah orang pribadi, masyarakat atau badan hukum yang mendapatkan barang dan/atau jasa layanan oleh BLUD SMKN 1 Taliwang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
-
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, JDIH Provinsi NTB
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Perizinan Kapal Perikanan Di Pelabuhan Perikanan
ABSTRAK:
NTB sebagai provinsi dengan ciri kepulauan dan memiliki jumlah nelayan dan pelaku usaha perikanan yang banyak dan berada jauh dari jangkauan pelayanan, perlu mendekatkan pelayanan perizinan perikanan kepada nelayan dan pelaku usaha. Dalam rangka memberikan kemudahan usaha dan pelayanan publik yang cepat kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan sejalan dengan Misi kedua dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB 2018-2023 yaitu terwujudnya NTB Bersih dan Melayani perlu diwujudkan melalui Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Perizinan Kapal Perikanan Di Pelabuhan Perikanan di Provinsi Nusa Tenggara Barat
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/MEN/2012, Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 23/Permen-Kp/2013, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kapal Perikanan yang selanjutnya disingkat SAMSAT Kapal Perikanan adalah sistem pelayanan yang dilakukan oleh beberapa instansi secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan dibawah satu atap atau satu kantor. Maksud pelayanan Samsat Kapal Perikanan adalah untuk menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi dalam memberikan pelayanan perizinan kapal perikanan di pelabuhan perikanan. Jenis pelayanan perijinan Samsat Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan adalah (a) pengurusan ijin baru; dan perpanjangan ijin.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2020.
-
Standar operasional prosedur kelancaran pelaksanaan pelayanan Samsat Kapal Perikanan yang ditetapkan oleh Kepala Dinas
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG KETAHANAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9, Pasal 12, Pasal, 30, Pasal 33 dan Pasal 36 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
UU Nomor 64 Tahun 1958, UU Nomor 1 Tahun 1974, UU Nomor 7 Tahun 1984, UU Nomor 23 Tahun 2002, UU Nomor 23 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2009, UU Nomor 52 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 87 Tahun 2014, Permendagri Nomor 7 Tahun 2007, Permendagri Nomor 19 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2008, Permendagri Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2013, Perda Nomor 7 Tahun 2011, Perda Nomor 8 Tahun 2015, Perda Nomor 4 Tahun 2018.
Kebijakan, Program, dan Kegiatan, Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan, Fasilitas Pembangunan ketahanan keluarga, Peras Serta Masyarakat, Pembentukan Tim pembina pembangunan ketahanan keluarga dan motivator ketahanan keluarga, Penyelenggarakan dan Fasilitas pembentukan sistem Informasi pembangunan ketahanan keluarga, pemberian dukungan, Pembinaan, pengawasan, pengendalian dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
-
PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2018
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
(Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2012 Nomor 194 )
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu menetapkan tata kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 14 Tahun 208; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2015;
Dalam Pergub ini diatur tentang tata kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal yang diatur:
1. Akses Informasi Publik
2. Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi
3. Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
4. Pelaporan
5. Pembiayaan
6. Forum Komunikasi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
(Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2012 Nomor 194 )
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 2 KOTA BIMA
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Kota Bima Provinsi
Nusa Tenggara Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD
adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 2 Kota Bima dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai
fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian
dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah
ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan
urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga
secara minimal. SPM SMKN 2 Kota Bima sebagaimana diatur dalam Peraturan
Gubernur ini meliputi jenis pelayanan, indikator dan standar
pencapaian kinerja pelayanan SMKN 2 Kota Bima. Jenis pelayanan pada SMKN 2 Kota Bima meliputi:
a. pelayanan standar proses;
b. pelayanan standar kompetensi lulusan;
c. pelayanan standar pengelolaan;
SPM SMKN 2 Kota Bima wajib dilaksanakan oleh SMKN 2 Kota
Bima untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan
sebagai tolak ukur kinerja SMK. Dalam rangka pelaksanaan pelayanan berdasarkan SPM, penyelenggaraan pelayanan dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2022.
-
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah SMKN 2 Kota Bima
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Tarif Layanan adalah imbalan atas barang dan/atau jasa yang diberikan oleh BLUD SMKN 2 Kota Bima termasuk imbal hasil yang wajar dari investasi dana, dapat bertujuan untuk
menutup seluruh atau sebagaian dari biaya per unit layanan. Prinsip penetapan Tarif Layanan BLUD SMKN 2 Kota Bima berdasarkan kontinuitas dan pengembangan pelayanan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatuhan serta kompetisi yang sehat. Objek Tarif Layanan BLUD SMKN 2 Kota Bima adalah setiap barang dan/atau jasa layanan yang disediakan atau diberikan oleh BLUD SMKN 2 Kota Bima. Subyek Tarif Layanan BLUD SMKN 2 Kota Bima adalah orang pribadi, masyarakat atau badan hukum yang mendapatkan barang dan/atau jasa layanan oleh BLUD SMKN 2 Kota Bima.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
-
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
UU Nomor 64 Tahun 1858, UU Nomor 21 Tahun 1997, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 3 Tahun 2007, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 18 Tahun 2017, Perpres Nomor 54 Tahun 2010, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 55 Tahun 2008, Perda Nomor 1 Tahun 2007, Perda Nomor 13 Tahun 2017
Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
-
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, JDIH Provinsi NTB
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan tersebut perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali. Penyesuaian dan penataan kembali dimaksud untuk mengakomodir ketentuan mengenai pengajuan SPP GU dengan persyaratan batas minimal uang persediaan yang sudah terpakai akibat dari adanya refocussing anggaran sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2017
Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2011 Nomor 136), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2015 Nomor 28), diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
-
-
29
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat