Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2020 Tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Perjalanan Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan terhadap pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas Pimpinan dan
Anggota DPRD berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional serta untuk tertib administrasi pengelolaan belanja perjalanan dinas guna terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah
dengan Perpres No. 53 Tahun 2023; Permendagri No. 59 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 2 Tahun 2022;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 92 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, Pelaporan Dan Pembayaran/Penyetoran Penerimaan Daerah Yang Berasal Dari Keuntungan Bersih Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 129 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertembangan Khusus wajib membayar 6% (enam persen) kepada Pemerintah Daerah dari keuntungan bersih sejak
berproduksi;
b. bahwa untuk memberikan arah dan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus dalam melakukan pemungutan pembayaran kewajiban perlu pengaturan dalam penyelenggaraannya;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, Pelaporan dan Pembayaran/Penyetoran Penerimaan Daerah yang Berasal dari Keuntungan Bersih Perusahaan Pemegang Izin Usaha
Pertambangan Khusus;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2020 ; UU No. 5 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 11 tahun 2019; Perda No. 2 tahun 2022; Perda No. 18 tahun 2020;
Dalam Pergub ini diatur tentang Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, Pelaporan dan Pembayaran/Penyetoran Penerimaan Daerah yang Berasal dari Keuntungan Bersih Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2023.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 91 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan, Pemusnahan Dan Penghapusan Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah, pemindahtanganan, pemusnahan dan penghapusan Barang Milik Negara perlu dilaksanakan secara efisien, efektif dan akuntabel;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu mengatur mengenai Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 84 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP No. 20 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Nusa Tenggara Barat No. 11 Tahun 2017;
Dalam Pergub ini diatur tentang ata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2023.
66 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 90 Tahun 2023
Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2014 tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2014 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2014 tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Piagam Pengawasan Intern Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2014 tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2014 tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan saat ini, sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia Nomor : PER-01/AAIPI/DPN/2021 tentang Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia, mengamanatkan bahwa Tujuan, Kewenangan, dan Tanggung Jawab aktivitas Pengawasan Intern harus didefinisikan secara formal dalam suatu Piagam Pengawasan Intern, dan harus sesuai dengan Misi Pengawasan Intern dan unsur yang diwajibkan dalam Kerangka Praktik Profesional Pengawasan Intern Pemerintah (KP3IP);
c. bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pengawasan intern di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat diperlukan
Piagam Pengawasan Intern dalam menunjang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta sebagai landasan yuridis bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah terkait kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan yang menjadi tugasnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2009; Permendagri No. 133 Tahun 2018; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan No. 3 Tahun 2007; Perda Nusa Tenggara Barat No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nusa Tenggara Barat No. 14 Tahun 2021;
Dalam Pergub ini diatur tentang Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Piagam Pengawasan Intern memuat:
a. Visi dan Misi;
b. Kedudukan dan Peran APIP;
c. Tugas dan Fungsi APIP;
d. Kewenangan APIP;
e. Tanggung Jawab APIP;
f. Tujuan, Sasaran dan Lingkup Pengawasan APIP;
g. Prinsip Dasar, Kode Etik dan Standar Audit APIP;
h. Indepedensi dan Objektivitas APIP;
i. Persyaratan Auditor/PPUPD yang duduk dalam Unit APIP;
j. Larangan Perangkapan Tugas dan Jabatan Auditor/PPUPD;
k. Hubungan Kerja dan Koordinasi;
l. Pengawasan terhadap APIP; dan
m. Penilaian Berkala
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2014 tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2014 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2014 tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 89 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Kelompok Rencana Suksesi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan untuk meningkatkan kualitas pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat serta menjamin pemenuhan hak dan kesempatan yang sama bagi Pegawai Negeri Sipil untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan antar golongan (sistem merit) perlu disusun Kelompok Rencana Suksesi;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 134 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil bahwa kelompok rencana suksesi diperoleh dari manajemen talenta;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam penyusunan Kelompok Rencana Suksesi sebagaimana dimaksud huruf b agar tepat sasaran serta mendapatkan kelompok kandidat terbaik yang memiliki kualifikasi, kompetensi dan kinerja optimal untuk mengisi jabatan pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, perlu pengaturan dalam penyelenggaraannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyusunan Kelompok Rencana Suksesi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Perda Nusa Tenggara Barat No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nusa Tenggara Barat No. 14 Tahun 2021;
Dalam Pergub ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Kelompok Rencana Suksesi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pedoman Penyusunan Kelompok Rencana Suksesi PNS dimaksudkan sebagai acuan dalam pemilihan kandidat suksesor Pejabat yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja terbaik pada setiap perangkat daerah. Kelompok Rencana Suksesi terdiri dari:
a. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
b. Jabatan Administrator; dan
c. Jabatan Pengawas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2023.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 88 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat Dengan Pihak Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan Pihak Lain;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 28 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 22 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020;
Dalam Pergub ini diatur tentang ata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan Pihak Lain. Hal pokok yang diatur adalah Tahapan Kerjasama.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 87 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nusa Tenggara Barat No. 4 Tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 semula sebesar Rp 6.014.980.923.513,00 bertambah sebesar Rp 172.790.099.571,00.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 86 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghunian Rumah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (8) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penghunian Rumah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 31 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 47 Tahun 2021; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 1999; Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2017;
Dalam Pergub ini diatur tentang Tata Cara Penghunian Rumah Daerah serta Hak, Kewajiban dan Larangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penghunian Rumah Dinas Milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 85 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 20 Tahun 2023; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 24 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional No. 3 Tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial. Pengembangan perpustakaan berbasis inklusi sosial meliputi halhal sebagai berikut:
a. Transformasi Pelayanan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial;
b. peran Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial;
c. pembinaan teknis Perpustakaan;
d. hak, kewajiban dan kewenangan;
e. peran serta masyarakat;
f. pembentukan, penyelenggaraan dan pengelolaan serta pengembangan perpustakaan;
g. tim sinergi;
h. tenaga Perpustakaan dan pendidikan;
i. sarana dan prasarana; dan
j. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 84 Tahun 2023
Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan saat ini, sehingga perlu
dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dimaksud untuk mengakomodir beberapa pelayanan Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat yang belum memiliki tarif serta penambahan beberapa objek pelayanan baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat. Perubahan pada Pasal 2 terkait Tarif Layanan sebagaimana diperhitungkan berdasarkan unit cost dan/atau pola tarif, dan Pasal 8 terkait Pembebasan Tarif Layanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat