Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat