Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 89 Tahun 2023

Pedoman Penyusunan Kelompok Rencana Suksesi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Pergub ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Kelompok Rencana Suksesi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pedoman Penyusunan Kelompok Rencana Suksesi PNS dimaksudkan sebagai acuan dalam pemilihan kandidat suksesor Pejabat yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja terbaik pada setiap perangkat daerah. Kelompok Rencana Suksesi terdiri dari: a. Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; b. Jabatan Administrator; dan c. Jabatan Pengawas.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 89 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Kelompok Rencana Suksesi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Barat
Nomor
89
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Mataram
Tanggal Penetapan
02 November 2023
Tanggal Pengundangan
02 November 2023
Tanggal Berlaku
02 November 2023
Sumber
BD 2023 (91) : 8 hlm
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 272 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan