Dalam Pergub ini diatur tentang Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Piagam Pengawasan Intern memuat: a. Visi dan Misi; b. Kedudukan dan Peran APIP; c. Tugas dan Fungsi APIP; d. Kewenangan APIP; e. Tanggung Jawab APIP; f. Tujuan, Sasaran dan Lingkup Pengawasan APIP; g. Prinsip Dasar, Kode Etik dan Standar Audit APIP; h. Indepedensi dan Objektivitas APIP; i. Persyaratan Auditor/PPUPD yang duduk dalam Unit APIP; j. Larangan Perangkapan Tugas dan Jabatan Auditor/PPUPD; k. Hubungan Kerja dan Koordinasi; l. Pengawasan terhadap APIP; dan m. Penilaian Berkala
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat