Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 85 Tahun 2023

Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Pergub ini diatur tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial. Pengembangan perpustakaan berbasis inklusi sosial meliputi halhal sebagai berikut: a. Transformasi Pelayanan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial; b. peran Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial; c. pembinaan teknis Perpustakaan; d. hak, kewajiban dan kewenangan; e. peran serta masyarakat; f. pembentukan, penyelenggaraan dan pengelolaan serta pengembangan perpustakaan; g. tim sinergi; h. tenaga Perpustakaan dan pendidikan; i. sarana dan prasarana; dan j. pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 85 Tahun 2023 tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Barat
Nomor
85
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Mataram
Tanggal Penetapan
19 November 2023
Tanggal Pengundangan
19 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
19 Oktober 2023
Sumber
BD 2023 (87) : 11 hlm
Subjek
PERPUSTAKAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 32 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan