PBB
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif berupa Denda atas Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Masyarakat dalam Rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak daerah perlu intensifikasi pemungutan pajak daerah, melalui kebijakan penghapusan denda atas piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa untuk mendukung kelancaran penanganan dampak ekonomi akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77, Pemerintah Daerah perlu memberikan insentif penghapusan denda piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan bagi wajib pajak;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 23 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Bupati dapatmengurangkan atau menghapuskan sanksiadministratif berupa bunga, denda, dan kenaikanpajak yang terutang menurut peraturan perundangundanganperpajakan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang TentangPemberian Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Piutang Pajak Bumi Dan BangunanPerdesaan Dan Perkotaan Kepada Masyarakat Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-77;
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhirdengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian
Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia;
9. Peraturan Menteri Dałam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2018;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah
diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
14. Peraturan Bupati Gresik Nomor 66 Tahun 2021tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,Fungsi dan Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik;
- mengatur tentang pemberian penghapusan sanksi administratif berupa denda atas piutang pajak pbb perdesaan dan perkotaan kepada masyarakat dalam rangka hari ulang tahun Republik Indonesia ke 77 dengan jangka waktu penghapusan sejak tanggal 3 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
- 8
|