mengatur tentang pemberian penghapusan sanksi administratif berupa denda atas piutang pajak pbb perdesaan dan perkotaan kepada masyarakat dalam rangka hari ulang tahun Republik Indonesia ke 77 dengan jangka waktu penghapusan sejak tanggal 3 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2022.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat