mengatur tentang perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Biaya Operasional Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang memuat perubahan sebagai berikut: 1. Beberapa Kode Komponen Beban dalam Lampiran Peraturan Bupati Gresik Nomor 27 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Biaya Operasional Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022, diubah; 2. Ketentuan dalam Keterangan angka 5 huruf c, diubah; 3. Ketentuan dalam Keterangan angka 21, diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat