Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 11 Tahun 2005 tentang Kemitraan Daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2005 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5)
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa dalam rangka rnewujudkan peran strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan sebagai agen pembaharuan, pemerataan kemakmuran dan kesejahteraan serta pusat pelayanan, pusat industri jasa, diperlukan percepatan pembangunan melalui peningkatan peran serta masyarakat dalam menggali dan mengelola potensi kekayaan daerah serta sumber daya lainnya secara tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntabel dengan memperhatikan asas penyelenggaraan pemerintahan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 11 Tahun 2005 tentang Kemitraan Daerah sudah tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah, sehingga perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kemitraan Daerah;
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 24);
Materi Pokok Perda ini adalah: 3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2757);
4. Undang-undang Nomo 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dan Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan ke Kota Kajen di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 70);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Dati II Pekalongan, Kabupaten Dati II Pekalongan dan Kabupaten Dati II Batang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3381);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4761);
12. Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pedoman Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan Kerjasama Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kejasama Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Kejasama Antar Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2012 tentang Pedoman Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Swasta Asing;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 17 Tahun 2001 tentang Kerjasama Antara Desa Dan/Atau Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2001 Nomor 29); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Daerah. (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Kabupaten Pekalongan Nomor 6);
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2013.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 11 Tahun 2005 tentang Kemitraan Daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2005 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 142 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, guna menindaklanjuti klarifikasi Gubernur Jawa Tengah sebagaimana tersebut dalam Surat Nomor 180/008969 tanggal 1 September 2014, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu ditinjau kembali dan disempurnakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dari Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan ke Kota Kajen di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 70); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan, Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3381);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410;)
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4769);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941);17. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70/2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan Dan Memiliki Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa. 19. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 40);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 41);
Materi Pokok Perda ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 41), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 25 diubah
2. Ketentuan Pasal 54 ayat (3), diubah
3. Ketentuan Pasal 83 diubah
4. Ketentuan Pasal 85 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2015.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 41)
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Dan Styrofoam
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan hidup yang terjaga dengan baik dan berkelanjutan, diperlukan partisipasi berbagai pihak untuk menjaga dan meningkatkan kelestarian lingkungan hidup di Daerah dan penggunaan plastik dan styrofoam telah menjadi permasalahan terhadap lingkungan karena sifatnya yang sulit terurai secara alami, sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian terhadap dampak kurang baik dari plastik dan styrofoam secara komprehensif dan terpadu dan sesuai ketentuan Pasal 12 huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengurangan Penggunaan Plastik dan Styrofoam;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 9 Tahun 1965; UU No 18 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 48 Tahun 1986; PP No 21 Tahun 1988; PP No 81 Tahun 2012; Perpres No 97 Tahun 2017; Permen PU No 3/PRT/M/2013; Perda Kab Pekalongan No 9 Tahun 2010; Perda Kab Pekalongan No 6 Tahun 2011; Perda Kab Pekalongan No 4 Tahun 2016; Perda Kab Pekalongan No 4 Tahun 2017; Perbup Pekalongan No 5 Tahun 2018; Perbup Pekalongan No 44 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembatasan penggunaan plastik dan styrofoam untuk mengurangi timbulan sampah plastik dan styrofoam di daerah, dengan sistematika pengaturan sebagai berikut : Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tugas dan Wewenang, Hak dan Kewajiban, Penetapan dan Penerapan Pengurangan Penggunaan Plastik dan Styrofoam, Peran Serta Masyarakat, Monitoring, Pengawasan dan Evaluasi, Pemberian Insentif dan Disinsentif, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
Sejak mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengurangan Sampah Melalui Pengendalian Penggunaan Kantong Plastik dan Wadah/Kemasan Makanan dan Minuman di Destinasi Ekowisata Petungkriyono (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2017 Nomor 9), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Pekalongan, perlu dilakukan penataan Organisasi dan Tata Kerja pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan;
b. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 35 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 20
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8
Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13
Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8
Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan,
serta dalam rangka pemerataan layanan dan
peningkatan mutu pendidikan, perlu diberikan
Bantuan Operasional Sekolah Daerah kepada Satuan
Pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan
Operasional Sekolah Daerah;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6
Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8
Tahun 2014 dan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip pemberian dana BOSDA, bantuan operasional satuan pendidikan daerah, larangan penggunaan bantuan biaya non personalia satuan pendidikan, pengelolaan program BOSDA, pelaporan, monitoring dan pengawasan, pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan tujuan penyelenggaraan
kearsipan dalam kerangka Sistem Kearsipan Daerah
dan Sistem Kearsipan Nasional pada setiap pencipta
arsip dan Lembaga Kearsipan Daerah sesuai dengan
arah dan sasaran pembangunan nasional di bidang
kearsipan, maka sesuai ketentuan Pasal 84 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6
Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan perlu disusun pedoman tentang Pembinaan Kearsipan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pekalongan tentang Pembinaan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 45 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pean dan tanggung jawab pembinaan, program pembinaan kearsipan, sasaran pembinaan kearsipan, mekanisme pembinaan kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2021.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2024 diperlukan biaya yang cukup besar dan tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran; bahwa pemerintah daerah belum mempunyai dasar hukum dalam pengaturan pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2021;
Peraturan daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, prinsip dan tujuan pembentukan dana cadangan, besaran dan sumber dana cadangan, penempatan dan pengelolaan dana cadangan, jenis pengeluaran, tata cara penggunaan dana cadangan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no. 13 Tahun 1950; UU No. 9 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 48 Tahun 1986; PP no. 21 Tahun 1988; PP No. 109 Tahun 2000; PP no. 24 tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP no. 27 Tahun 2014; Perda Kab Pekalongan No. 6 Tahun 2008; Perda Kab Pekalongan No. 10 Tahun 2010; Perda Kab Pekalongan No. 12 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini menjelaskan tentang perubahan APBD TA 2016 dengan bertambahnya anggaran senilai Rp254.998.539.066,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2016 sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2016;
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah
Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi
Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pekalongan Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pekalongan Nomor 13), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun
2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2009 Nomor 11)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Pekalongan sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi
Dan Tata Kerja Dinas Daerah, karena tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan, sehingga perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah;
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2757); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Inonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 tentang Perubahan
Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan,
Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah
Tingkat II Batang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1988 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3381);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986 tentang Pemindahan
Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan dari Wilayah
Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan ke kota Kajen di Wilayah
Kabupaten Daerah Tingkat II Pekalongan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 70);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741); 12. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan
Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pekalongan Nomor 7);
Materi Pokok Perda ini adalah: KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN, DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, DINAS PEKERJAAN UMUM, DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR, ENERGI DAN
SUMBER DAYA MINERAL, DINAS KESEHATAN, DINAS PENDAPATAN DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL, DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN
USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH, DINAS KELAUTAN, PERIKANAN DAN PETERNAKAN, DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN, DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, DINAS SOSIAL, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI, DINAS PEMUDA, OLAHRAGA DAN PARIWISATA, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, TATA KERJA, ESELON JABATAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, dan PENJELASAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi
Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pekalongan Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pekalongan Nomor 13), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun
2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2009 Nomor 11) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
54 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2017
bantuan biaya pendidikan-peserta didik-tidak mampu
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2017/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik yang Orang Tua/Walinya Tidak Mampu Melalui Kartu Kajen Cerdas
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 huruf c dan huruf d, dan Pasal 20 ayat (1) huruf n, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, menentukan bahwa setiap peserta didik berhak mendapatkan bantuan fasilitas belajar, buku teks, beasiswa, atau bantuan lain serta mendapatkan biaya pendidikan dari Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu/miskin, maka dipandang perlu mengatur tentang pemberian bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik yang orang tua/walinya tidak mampu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Yang Orang Tua/Walinya Tidak Mampu Melalui Kartu Kajen Cerdas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 30 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten
Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan ditetatapkannya Perbup Pekalongan Nomor 5 Tahun 2017, sasaran penerima bantuan pendidikan, pembiayaan program, besaran bantuan yang diberikan, penggunaan dan penyaluran bantuan, larangan bagi peserta didik penerima bantuan, sanksi bagi peserta didik penerima bantuan yang melanggar, pengawasan dan pembinaan pelaksanaan program, monitoring dan evaluasi program.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
42 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat