Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020
Penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
39 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 dalam tahun berjalan menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 17/PMK.07/2021, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 167/PMK.07/2020, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 35 Tahun 2020, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 43 Tahun 2020,
Perubahan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2021 meliputi perubahan, penambahan dan atau pengurangan program dan kegiatan organisasi perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 09
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan huruf D Bab VI Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 72 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini memuat IV Bab dan 10 Pasal. Bab I Ketentuan Umum Pasal 1; Bab II Dasar dan Kriteria Pergeseran Anggaran Pasal 2-Pasal 7; Bab III Mekanisme Persetujuan Pergeseran Anggaran Pasal 8; Bab IV Ketentuan Penutup Pasal 9-Pasal 10.
Dalam rangka tertib administrasi anggaran, apabila dalam tahun anggaran berjalan terdapat ketentuan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah yang bersifat strategis dan adanya perubahan anggaran belanja yang tercantum dalam APBD, maka untuk pelaksanaan anggaran belanja dimaksud dapat dilakukan pergeseran anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini memuat V Bab dan 20 Pasal. Bab I Ketentuan Umum Pasal 1; Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Pasal 2-Pasal 14; Bab III Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Pasal 15-Pasal 17; Bab IV Pengendalian Internal Pasal 18; Bab V Ketentuan Penutup Pasal 19-Pasal 20.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang; dan Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 40 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 yang Anggarannya Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Penanganan dan Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Padang Panjang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 yang dinyatakan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Helath Organization)masih menunjukkan peningkatan dan telah menimbulkan korban jiwa serta kerugian material, sehingga perlu dilakukan antisipasi dan penanganannya;
b. bahwa dalam melakukan langkah antisipasi penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019, dipandang perlu pemberian insentif petugas dan pengadaan alat/bahan dalam penanganan dan penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Padang Panjang Tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Penanganan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Padang Panjang Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini memuat 5 Pasal dan I Lampiran.
Peraturan Walikota ini memperhatikan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021; Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Keputusan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran penanganan dan penanggulangan COVID-19.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota nomor 13 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Penanganan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kota Padang Panjang Tahun 2021
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
untuk menjamin keseragaman dan tertib administrasi dalam pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017
Mengatur tentang jenis cuti, kewenangan pemberian cuti, ketentuan oemberian cuti
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 02
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemberian Upah/Gaji Bagi Pegawai Tidak Tetap BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memotivasi dan meningkatkan kesejahteraan dan produktifitas kerja Pegawai Tidak Tetap BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang, perlu diberikan upah/gaji bagi Pegawai Tidak Tetap BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang;
b. bahwa dalam pemberian upah/gaji sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya standar biaya dalam pemberian upah/gaji tersebut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Pemberian Upah/Gaji bagi Pegawai Tidak Tetap BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini memuat 3 Pasal dan 1 Lampiran. Memperhatikan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 562-600-2020 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat Tahun 2021 dan Hasil Analisis Perhitungan Pembayaran Gaji Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang tanggal 23 November 2020, standar biaya ditetapkan dengan ketentuan yaitu standar biaya pemberian upah/gaji bagi pegawai tidak tetap BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang ditetapkan berdasarkan latar pendidikan dan masa kerja masing-masing pegawai tidak tetap; dan masa kerja dihitung sejak pegawai tersebut bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang; serta standar biaya dibebankan pada Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Pemberian Upah/Gaji bagi Pegawai Tidak Tetap BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Padang Panjang No. 41 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Untuk Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
PERWALI Kota Padang Panjang No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Untuk Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 06
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Untuk Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memotivasi semangat kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat serta untuk meningkatkan pelaksanaan tugas, perlu diberikan tambahan penghasilan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai untuk Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini memuat 3 Pasal dan I Lampiran. Peraturan Walikota memperhatikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/5663/SJ tanggal 12 Oktober 2020; Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/59/SJ tanggal 7 Januari 2021; Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/1358/Keuda tanggal 16 Februari 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Untuk Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai untuk Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan perencanaan pembangunan Daerah di Kota Padang Panjang, perlu adanya Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah sebagai dokumen perencanaan yang akan dipedomani oleh Organisasi Perangkat Daerah dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2022;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerag, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dinyatakan bahwa Perangkat Daerah menyusun Renstra Perangkat Daerah dan Renja Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 20 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 21 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini memuat 6 Pasal.
Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2022 adalah dokumen perencanaan perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota padang panjang untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2022 yang dimulai tanggal 1 Januari 2022 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 23 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2022
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 16 Tahun 2021
PERWALI Kota Padang Panjang No. 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
PERWALI Kota Padang Panjang No. 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus NonFisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021 dan Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta untuk memenuhi maksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan perubahan Kedua terhadap Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 123 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020; Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini memperhatikan Surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 906/3017/keuda tanggal 28 April 2021.
Peraturan Walikota ini memuat Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, diubah.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat