perubahan ketiga atas peraturan daerah kota padang panjang nomor 2 tahun 2011
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 04, BD 2017 NO. 4, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 14 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa tarif retribusi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, dirasakan tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian;
b. bahwa dengan adanya penambahan objek retribusi jasa usaha, perlu ditetapkan tarifnya dalam suatu Peraturan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
17. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
18. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1980
20. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 1993
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
23. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
24. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2008
25. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan ini merubah Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
Merubah Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Perizinan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengendalikan dan melestarikan lingkungan hidup, serta meningkatkan pelayanan perizinan lingkungan hidup di wilayah Kota Padang Panjang, maka perlu disusun suatu pedoman sistem perizinan lingkungan hidup;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Sistem Perizinan Lingkungan Hidup di Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
9. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012
10. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012
11. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
13. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Penyusunan Dokumen Lingkungan
Bab IV Penilaian Amdal, Pemeriksaan UKL-UPL dan SPPL
Bab V Penerbitan Izin Lingkungan
Bab VI Kewajiban Pemegang Izin Lingkungan
Bab VII Sistem Informasi Manajemen Perizinan Lingkungan Hidup
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Pendanaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
40
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang No. 02 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 02, BD 2017 NO. 2, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 5 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jumlah Uang Persediaan untuk Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 39 Tahun 2017
pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas rumah potong hewan, unit pelaksana teknis dinas pusat kesehatan hewan dan unit pelaksana teknis dinas balai benih ikan
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS RUMAH POTONG HEWAN, UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN HEWAN DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS BALAI BENIH IKAN PADA DINAS PANGAN DAN PERTANIAN
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 24 Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pangan dan Pertanian, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Potong Hewan, Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Hewan dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih Ikan pada Dinas Pangan dan Pertanian.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
8. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
9. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 44 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan dan Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas
Bab V Tata Kerja
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 52 Tahun 2010
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 25 Tahun 2017
penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2016 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
11. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
17. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
18. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
22. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
23. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2015
24. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan ini memuat ringkasan laporan realisasi anggaran yang dirinci lebih lanjut ke dalam penjabaran laporan realisasi anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang No. 05 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 05, BD 2017 NO. 5, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 18 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa tarif retribusi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, dirasakan tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian
b. bahwa dengan adanya penambahan objek retribusi jasa umum, perlu ditetapkan tarifnya dalam suatu Peraturan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tarif Retribusi Jasa Umum.
1. UU NO. 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah
2. UU NO. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. UU NO. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
4. UU NO. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
5. UU NO. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. UU NO. 38 Tahun 2004 tentang Jalan
7. UU NO. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
8. UU NO. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
9. UU NO. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
10. UU NO. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
11. UU NO. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
12. UU NO. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
15.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
17. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah
18. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1980 tentang Pedoman Pengelolaan Perparkiran di Daerah
20. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 1993 tentang Fasilitas Pendukung Kegiatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
21.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
23. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
24. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Padang Panjang
25. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan Keempat atas Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2011
18 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang No. 03 Tahun 2017
pedoman pelaksanaan perjalanan dinas bagi walikota/wakil walikota, pimpinan/anggota dprd dan pns/non pns
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 03, BD 2017 NO. 3, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 30 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan PNS/Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan tertib administrasi pelaksanaan perjalanan dinas dalam/luar daerah propinsi dan luar negeri bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan PNS/Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, perlu diatur pedomannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan PNS/Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
15. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip, Ruang Lingkup dan Jenis Perjalanan Dinas
Bab III Tata Cara Administrasi Perjalanan Dinas
Bab IV Jangka Waktu
Bab V Sarana Angkutan
Bab VI Biaya Perjalanan Dinas
Bab VII Perjalanan Dinas Dalam Daerah Propinsi
Bab VIII Perjalanan Dinas ke Luar Negeri
Bab IX Tata Cara Pembayaran Perjalanan Dinas
Bab X Tata Cara Pertanggung Jawaban
Bab XI Ketentuan Lain-Lain
Bab XII Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2015
30
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 38 Tahun 2017
pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas taman kanak-kanak, unit pelaksana teknis dinas sekolah dasarm unit pelaksana teknis dinas sekolah menengah pertama dan unit pelaksana teknis dinas sanggar kegiatan belajar
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS TAMAN KANAK-KANAK, UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SEKOLAH DASAR, UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR PADA DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAH RAGA
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 27 Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Kanak-Kanak, Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekolah Dasar, Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekolah Menengah Pertama dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
9. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
10. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 32 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 53 Tahun 2010
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mendukung penyelenggaraan manajemen Pegawai Negeri Sipil yang akuntabel, mempersiapkan formasi dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil, diperlukan jabatan pelaksana sebagai dasar dalam perencanaan dan penempatan pegawai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Penetapan Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016
8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013
9. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan, Rumpun Jabatan dan Ikhtisar Jabatan
Bab III Pebutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 35 Tahun 2017
perubahan kedua atas peraturan walikota padang panjang nomor 7 tahun 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 4 Tahun Anggaran 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang tahun Anggaran 2017 yang mana telah dialokasikan Anggaran untuk kenaikan biaya Tambahan Penghasilan PNS Kota Padang Panjang, maka perlu dilakukan perubahan kedua atas pedoman pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
16. Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
18. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
19. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan ini merubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2017.
Merubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2017
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat