Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2022 No. 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Koperasi Syariah
ABSTRAK:
bahwa kegiatan usaha koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. bahwa dalam rangka menampung aspirasi masyarakat Kota Padang Panjang yang membutuhkan pengelolaan koperasi secara syari'ah, dan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha produktif, perlu dilakukan langkah-langkah untuk mendorong dan mempercepat pengembangan koperasi dengan Pola Syari'ah yang potensial dan berdaya saing di Kota Padang Panjang
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 25 Tahun 1992, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 9 Tahun 1995, Permen KopUKM No. 14/Per/M.KUKM/IX/2015, Permen KopUKM No.11 /Per/M.KUKM/XII/2017, Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian KopUKM No. 07 Tahun 2016, Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian KopUKM No. 09 Tahun 2016
Pelaksanaan Koperasi Syari'ah ini memiliki maksud untuk mendorong percepatan pelaksanaan koperasi Syari'ah sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang merupakan implementasi dari Padang Panjang Kota Serambi Mekah.
Tujuan dari pelaksanaan Koperasi Syari'ah ini adalah :
a. meningkatkan ekonomi masyarakat yang sesuai dengan nilai dan prinsip syariat Islam, dan
b. meningkatkan pemahaman anggota koperasi tentang pelaksanaan Koperasi Syari'ah di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
71 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang No. 04 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
5. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Jenis Pelayanan, Indikator, Standar (Nilai), Batas Waktu Pencapaian dan Uraian Standar Pelayanan minimal
Bab IV Pelaksanaan
Bab V Penerapan
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
56
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 40 Tahun 2017
pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas laboratorium lingkungan hidup
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS LABORATORIUM LINGKUNGAN HIDUP PADA DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 20 Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan Hidup pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
9. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
10.Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 35 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan dan Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas
Bab V Tata Kerja
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 18 Tahun 2018
pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan e-government
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendayagunaan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan E-Government
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan e-government yang terarah, terpadu, sistematis dan tepat sasaran, perlu pengaturan mengenai pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan e-government di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan egovernment Di Kota Padang Panjang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan para pemangku kepentingan, sehingga perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Penyelenggaraan egovernment;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999
3. Undang-Undang No 11 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
8. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
9. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014
10. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001
11. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003
12. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/PERM/M.KOMINFO/12/2010
13. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013
14. Peraturan Menteri Komunikasi dan Infomatika Nomor 05 Tahun 2015
15. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
16. Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Infrastruktur Teknologi Informasi
Bab V Penyediaan dan Pengembangan Aplikasi
Bab VI Pengaturan Pengelolaan Sistem Informasi, Data dan Informasi
Bab VII Tanda Tangan Elektronik
Bab VIII Pengembangan Sumber Daya Manusia
Bab IX Kerjasama dengan Instansi Vertikal dan Pihak Ketiga
Bab X Keamanan Informasi
Bab XI Pemeliharaan dan Pelaporan
Bab XII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIII Pembiayaan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 14 Tahun 2010
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang No. 08 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, profesional, akuntabel dan menerapkan asas-asas umum pemerintahan yang baik serta untuk menegakkan norma etika perilaku yang bebas dari intervensi Politik dan bersih dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam pelaksanaan tugas, perlu diatur kode etiknya;
b. bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korp dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, yang menyatakan Pejabat Pembina kepegawaian masingmasing Instansi menetapkan Kode Etik Instansi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
10. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010
11. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Prinsip Dasar
Bab IV Pedoman Perilaku
Bab V Etika Aparatur Sipil Negara
Bab VI Majelis Kode Etik
Bab VII Informasi Pelanggaran Kode Etik
Bab VIII Sanksi Kode Etik
Bab IX Rehabilitas
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2018.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu mengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Padang Panjang.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
13. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
14. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2017
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab III Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2022
PERWALI Kota Padang Panjang No. 45 Tahun 2022 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERWALI Kota Padang Panjang No. 21 Tahun 2022 tentang Peraturan Walikota (Perwali) Ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Padang Panjang No. 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik dan Non Fisik pada beberapa bidang Dana Alokasi Khusus, dan dalam rangka penanggulangan bencana di Kota Padang Panjang serta adanya usulan pergeseran anggaran dari Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, perlu merubah atas Lampiran Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 7
Tahun 2022, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 27 Tahun 2021, PMK No. 119/PMK.07/2021, PMK No. 198/PMK.07/2021, Permen Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI No. 8 Tahun 2021, Peraturan BKKBN No. 2 Tahun 2022, PermenParekraf/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. 4 Tahun 2022, Permendikbudristek No. 2 Tahun 2022, PermenPan No. 01 Tahun 2022, Permenkes No. 2 Tahun 2022, Perwako Padang Panjang No. 57 Tahun 2021, Perwako Padang Panjang No. 9 Tahun 2021
Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
165 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2018
jumlah uang persediaan untuk satuan kerja perangkat daerah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jumlah Uang Persediaan Untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu ditetapkan Jumlah Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Penetapan Jumlah Uang Persediaan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
16. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
17. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2017
18. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 19 tahun 2011
19. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2017
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II SPP/SPM Uang Persediaan
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat