Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Kota Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari ekkerasan dan diskriminasi
b. bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak, diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah, masyarakat dan dunia usaha
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Nomor 11 Thun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak, perlu mengintegrasikan program kesejahteraan dan perlindungan anak kedalam program pembangunan Kota Padang Panjang yang responsif terhadap anak melalui pengembangan Kota Layak Anak
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Pengembangan Kota Layak Anak
UU No 8 Th 1956, UU No 39 Th 1999, UU No 31 Th 2002, UU No 13 Th 2003, UU No 20 Th 2003, UU No 23 Th 2004, UU No 11 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 2 Th 1988, Keppres No 36 Th 1990, Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 11 Th 2011, Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 12 Th 2011, Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 13 Th 2011, Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 14 Th 2011, Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 8 Th 2014, Permenkes No 75 Th 2014, Perda Kota Padang Panjang No 7 Th 2015
Ketentuan Umum, Kebijakan Kota Layak Anak (Umum, Tujuan, Ruang Lingkup, Tahapan Pengembangan KLA), Rencana Aksi Daerah (Umum, Rencana Aksi Kecamatan dan kelurahan, Kelembagaan), Kebijakan Sekolah Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak (Umum, Tujuan, Komponen PRA), Sistem Skoring dan Indikator, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang No. 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2013 NO. 10, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PADANG PANJANG NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL DAERAH KE DALAM MODAL PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA BARAT (BANK NAGARI) TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 10 Tahun 2017
perubahan kedua atas peraturan walikota padang panjang nomor 14 tahun 2014
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Padang Panjang No 14 Tahun 2014 ttg Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perbaikan dan penyempurnaan terhadap materi Peraturan Walikota terkait dengan Peraturan Pernerintah Nomor 71- Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pernerintah Daerah, perlu merubah atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Padang Panjang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2016
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi PemerintahKota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undarig Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
10. Peraturan Pernerintah Nomor 56 Tahun 200
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tabun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
14. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
16. Peraturan Pemerintah Nornor 30 Tahun 2011
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun -201
21. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59/KMK.6/2013
Peraturan ini merubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Padang Panjang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
Merubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 14 Tahun 2014
68
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 10 Tahun 2021
PERWALI Kota Padang Panjang No. 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan adanya Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik dan Non Fisik pada beberapa bidang Dana Alokasi Khusus, serta adanya usulan pergeseran anggaran dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, perlu merubah atas Lampiran Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 48/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 130/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 139/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020; Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 9 tahun 2021;
Peraturan Walikota ini memperhatikan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4241/2021.
Peraturan Walikota ini memuat 2 Pasal dan VI Lampiran.
Merubah atas Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 diubah.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
58 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2019 NOMOR 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Induk Kelitbangan Pemko Padang Panjang Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Rencana Induk Kelitbangan Pemerintah Kota Padang Panjang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Induk Kelitbangan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 20 18-2023.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2009, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 46 Tahun 2016.
Peraturan walikota ini mengatur tentang RENCANA INDUK KELITBANGAN PEMKO PADANG PANJANG TAHUN 2018-2023, dengan isi sebagai berikut :
Pasal 1
(1) Rencana Induk Kelitbangan Kota Padang Panjang Tahun 2018—2023 yang selanjutnya disingkat RINDUK Kota Padang Panjang Tahun 2018—2023, adalah Dokumen Penelitian dan Pengembangan Daerah periode 5 (limaJ tahun yaitu Tahun 2018—2023.
(2) RINDUK Kota Padang Panjang Tahun 2018-2023
sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1), merupakan acuan :
a. bagi seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, termasuk Organisasi Perangkat Daerah Kota Padang Panjang; dan
b. dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Padang Panjang.
PasM2
Organisasi Perangkat Daerah Kota Padang Panjang dalam merencanakan program dan kegiatan Tahun 2018—2023, mengacu kepada Dokumen RINDUK Kota Padang Panjang Tahun 2018—2023 yang dituangkan dalam Rencana Induk Kelitbangan Perangkat Daerah.
Pasal 3
RINDUK Kota Padang Panjang Tahun 2018-2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 (ayat), terdiri dari:
a. Rencana Kerja Penelitian dan Pengembangan; dan
b. Matrik program penelitian dan pengembangan tahun 2018-2023 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
49 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 10 Tahun 2018
STANDAR MINIMAL PENDIDIK PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Minimal Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan profesionalitas dan meningkatkan kinerja serta kesejahteraan Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini, diperlukan adanya Standar Minimal Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Standar Minimal Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
7. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2017
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 2007
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014
12. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2009
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Standar Minimal Pendidik PAUD
Bab III Pemberian Insentif PAUD
Bab IV Persyaratan, Mekanisme Usulan Penerima dan Pembayaran Insentif
Bab V Pertanggungjawaban Insentif
Bab VI Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Padang Panjang No. 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Kota Bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintah Di Lingkungan Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan indepedensi dan integritas Aparat Pengawas Intern Pemerintah dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, perlu adanya standar biaya khusus dalam pelaksanaan operasional kegiatan. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dinyatakan bahwa analisis standar belanja dan standar teknis dan standar harga.
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 12 Tahun 2017, Permendagri No. 77 Tahun 2020
Standar biaya Perjalanan Dinas Dalam Kota di Lingkungan Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang dimaksud untuk menunjang pelaksanaan pengawasan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan fungsi ketentuan peraturan perundang-undangan. Standar biaya Perjalanan Dinas Dalam Kota di Lingkungan Inspektorat Daerah Kota Padang Panjang bertujuan untuk menjaga APIP yang professional, independen, objektif dan berorientasi pada perbaikan dan peringatan dini.
Perjalanan Dinas Dalam Kota dapat dilaksanakan sepanjang berkaitan dengan Audit, Reviu, evaluasi, tugas monitoring serta tugas pengawasan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
4 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panajng Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kota Padang Panjang TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, pada Diktum Kesatu perlu melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi yang digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup, penyediaan jaring pengamanan sosial/ social safety net
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2020
UU No 8 Th 1956, UU No 17 Th 2003, UU No 1 Th 2004, UU No 15 Th 2004, UU No 33 th 2004, UU No 23 Th 2014, UU No 20 Th 2019, PP No 12 Th 2019, PP No 18 Th 2016, PP Pengganti UU No 1 Th 2020, Perpres No 78 Th 2019, Permendagri No 13 Th 2006, Permenkeu No 19/PMK.07/2020, Permendagri No 20 th 2020, Perda Kota Padang Panjang No 12 Th 2019, Perwako Padang Panjang No 5 Th 2016, Perwako Padang Panjang No 69 Th 2019
Merubah atas Lampiran I, II, dan III Peraturan Walikota Padang Panjang No 69 Th 2019 tentang Penjabaran APBD Kota Padang Panjang TA 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Walikota Padang Panjang No 8 Th 2020 dan Peraturan Walikota Padang Panjang No 69 Th 2019 tentang Penjabaran APBD Kota Padang Panjang TA 2020
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelayanan untuk penerimaan peserta didik baru di Kota Padang Panjang secara transparan, objektifitas, tanpa diskriminasi dan berkeadilan serta pemerataan mutu pelayanan Pendidikan kepada masyarakat, perlu disusun petunjuk teknis pelaksanaannya;
b. baha berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Padang Panjang;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini memuat VII Bab dan 38 Pasal. Bab I Ketentuan Umum Pasal 1-Pasal 3; Bab II Tata Cara PPDB Pasal 4-Pasal 24; Bab III Pembagian Zonasi Pasal 25-Pasal 30; Bab IV Perpindahan Peserta Didik Baru Pasal 31-Pasal 33; Bab V Pelaporan dan Pengawasan Pasal 34-Pasal 36; Bab VI Ketentuan Peralihan Pasal 37; Bab VII Ketentuan Penutup Pasal 38.
Pengaturan PPDB dimaksudkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, dan SMP Negeri.
Peraturan Walikota ini bertujuan untuk mendorong peningkatan akses layanan pendidikan dan digunakan sebagai pedoman bagi Kepala Sekolah dalam melaksanakan PPDB.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Padang Panjang
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang No. 11 Tahun 2015
organ dan kepegawaian perusahaan daerah air minum kota padang panjang
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2015 NO. 11, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 27 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGAN DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
KOTA PADANG PANJANG
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang Panjang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Padang Panjang tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang Panjang.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974
4. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
9. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002
10.Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2002
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Organ PDAM Kota Padang Panjang
Bab III Pegawai
Bab IV Dana Pensiun
Bab V Asosiasi
Bab VI Pembinaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
Mencabut Peraturan Daerah kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2002
27
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat