Peraturan Wali Kota Nomor 44 tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Lubuklinggau
Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan Daerah Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK:
Berdasarkan pertimbangan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/6559/OTDA tanggal 13 Oktober 2021 hal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan perlu dilakukan penyusunan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Peraturan Wali Kota Nomor 44 tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Lubuklinggau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Lubuklinggau sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Lubuklinggau.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 7 Tahun 2001; UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PERMENPANRB Nomor 17 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 25 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 7 Tahun 2022; PERDA Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Nomor 12 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 44 tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Lubuklinggau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Lubuklinggau
13 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 31 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Lembaga Adat Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Adat Istiadat merupakan warisan budaya yang memiliki peranan besar sebagai landasan kultural dalam mewujudkan masyarakat Kota Lubuklinggau yang penuh peradaban. Kebudayaan dan sistem budaya asli masyarakat Kota Lubuklinggau harus dibina, diarahkan dilindungi dan dilestarikan dalam rangka menunjang pembangunan Kota Lubuklinggau melalui perencanaan, pembinaan, inplementasi dan pengembangan terstruktur, oleh karena itu perlu dibentuk Lembaga Adat sebagai mitra pemerintah.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.10 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.73 Tahun 2005; Permendagri No.5 Tahun 2007; Permendagri No.39 Tahun 2007; Permendagri No.52 Tahun 2007; Perda Kota Lubuklinggau No.3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Lubuklinggau No.9 Tahun 2011; Perwali Lubuklinggau No.32 Tahun 2008.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Pembentukan Lembaga Adat; Pembina Adat; Kedudukan dan Tugas; Susunan Pengurus Lembaga Adat; Keanggotaan; Kewenangan; Pemberhentian; Hubungan dan Tata Kerja; Pembinaan, Pendanaan serta Pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Walikota ini akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Walikota sepanjang mengenai pelaksanaanya.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Lubuklinggau
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Lubuklinggau No. XX Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan dalam penyelenggaraan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, meliputi : Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Pencegahan Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor. 1 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor. 17 tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor. 7 tahun 2020 sebagaimana telah di ubah dengan Keputusan Presiden Nomor. 9 tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor. 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 5 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur mengenai Ruang Lingkup Peraturan yakni pelaksanaan; monitoring dan evaluasi; sanksi; sosialiasi dan partisipasi; serta pendanaan. Diatur juga mengenai Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi, Sanksi, Sosialisasi dan Partisipasi, serta Pendanaan untuk untuk melaksanakan Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 48 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kota Lubuklinggau
STRUKTUR ORGANISASI-tugas dan fungsi-tata kerja-dinas
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 32, BD.2022/No.32
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK:
Berdasarkan pertimbangan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/6559/OTDA tanggal 13 Oktober 2021 hal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan perlu dilakukan penyusunan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 48 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kota Lubuklinggau sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kota Lubuklinggau.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 7 Tahun 2001; UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PERMENPANRB Nomor 17 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 25 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 7 Tahun 2022; PERDA Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Nomor 12 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 48 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kota Lubuklinggau
18 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelengaraan Izin Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
Untuk memanfaatkan ruang yang terbatas dan untuk mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, diperlukan penyelenggaraan penataan ruang yang transparan, efektif, dan partisipatif; Dalam rangka memberikan pelayanan pemanfaatan ruang kepada masyarakat, diperlukan suatu pedoman dan standar teknis sebagai arahan dalam pemberian pelayanan pemanfaatan ruang dalam rangka pengendalian pemanfaatn ruang di wilayah Kota Lubuklinggau; Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, pengendalian pemanfaatan ruang dapat dilakukan dengan pemberlakuan izin pemanfaatan ruang; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyelenggaraan Izin Pemanfaatan Ruang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Izin Pemanfaatan Ruang, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pengendalian dan izin pemanfaatan ruang; jenis perizinan dalam pemanfaatan ruang; kewajiban dan persyaratan; sistem dan prosedur perizinan; perubahan pemanfaatan lahan dan bangunan; serta pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
Pengawasan terhadap Izin Pemanfaatan Ruang yang telah diterbitkan, akan diatur lebih lanjut dalam Keputusan Walikota.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Walikota ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Standar Operasional (SOP) oleh Kepala Kantor Pelayanan Perizinan paling lambat 1 (satu) tahun sejak diundangkannya Peraturan Walikota ini.
19 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 32 Tahun 2021
Tata Cara Penghitungan, - Penganggaran dalam Anggaran - Pendapatan dan Belanja - Daerah,- dan Tertib Administrasi - Pengajuan, - Penyaluran,- dan Laporan - Pertanggungjawaban - Penggunaan - Bantuan - Keuangan - Partai Politik
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
Berdasarkan dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pembentukan Badan Kesatuan bangsa dan Politik Kota Lubuklinggau dan hasil pemilihan umum legislatif telah diumumkan maka terdapat perubahan jumlah perolehan suara sehingga peraturan wali kota Lubuklinggau Nomor 7 Tahun 2014 tentang Bantuan Keuangan kepada partai politik perlu di lakukan penyesuaian
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 2 Tahu 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 23 Tahun 2014 ;UU No 7 Tahun 2017;PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 5 Tahun 2009;Permendagri No 36 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 36 Tahun 2018;Permendagri No 77 Tahu 2020;Perda No 8 Tahun 2019
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum ,Pemberian dan penetapan jumlah bantuan keuangan ,Penganggaran dalam APBD,Pengajuan Bantuan Keuangan ,Verifikasi kelengkapan administrasi,penyaluran bantuan keuangan,penggunaan bantuan keuangan partai politik,laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan,ketentuan lain - lain,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2021.
Mencabut peraturan Wali kota Nomor 70 Tahun 2014 tentang Bantuan Keuangan pada partai politik
22 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Aplikasi Informasi Pembangunan Data Terpadu Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Berdasarkan Stabilitas Daerah Kota Lubuklinggau dibutuhkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang mendukung penyelenggaran pemerintahan sehingga tercapai good governance terkait informasi dan komunikasi dan berdasarkan pemanfaatan aflikasi informasi pembangunan data terpadu agar berjalan efektif,efisien dan berhasil guna perlu pedoman dalam pengelolaanya
Dasar hukum peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;UU No 25 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Permendagri No 46 Tahun 2019;Permendagri No 46 Tahun 2019;Permendagri No 57 Tahun 2917;Perda No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2019;Perwali No 55 Tahun 2017
Dalam peraturan wali kota ini di atur mengenai Ketentuan Umum ,Pedoman pengelolaan aplikasi informasi pembanguan data terpadu (SIMADU),Ketentuan Umum,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2021.
12 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 33 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Siti Aisyah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 29 ayat (1) huruf r UU No.44 Tahun 2009 Tentang Rumas Sakit perlu menetapkan Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Law), yang berfungsi sebagai acuan bagi Walikota dalam melakukan pengawasan terhadap Rumah Sakit dan sebagai acuan bagi Pimpinan Rumah Sakit dalam mengelola Rumah Sakit dan menyusun kebijakan yang bersifat teknis operasional, serta sebagai sarana perlindungan hukum, menjamin efektifitas, efisiensi dan mutu layanan kesehatan yang diberikan oleh Rumah Sakit.
UU No.7 Tahun 2001; UU Mo.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No. 36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; PP No.32 Tahun 1996; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.56 Tahun 2010; Permenkes No.755/Menkes/PER/IV/2011; Kepmenkes No.772/Menkes/SK/VI/2002; Perda Kota Lubuklinggau No.1 Tahun 2014.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Nama, Visi, Misi, Filosofi, Tujuan Sasaran, Moto, Budaya Kerja dan Logo; Direksi/Pejabat Pengelola; Prosedur Kerja; dan Satuan Pengawas Internal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Dilingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahtaraan di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau, serta untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai. Pedoman mengenai tambahan penghasilan pegawai yang telah diterbitkan dianggap kurang efektif dan kurang efisien sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERWALI No. 52 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penerima tambahan penghasilan, pemberian tambahan penghasilan pegawai, mekanisme pembayaran tambahan penghasilan pegawai, monitoring, evaluasi dan pembinaan pegawai, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Mencabut PERWALI No. 50 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERWALI No. 7 Tahun 2018
13 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat