Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan dalam penyelenggaraan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, meliputi : Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata kerja
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat