Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun
2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Tahun 2015, perlu dilakukan validasi dan konfirmasi status
wajib pajak dalam pemberian layanan publik tertentu oleh
pemerintah daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang
Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan
Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintahan Daerah
mengamanatkan bahwa tatacara pelaksanaan Konfirmasi
Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap pemenuhan
kewajiban Pajak Daerah oleh Pemerintah Daerah diatur
dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam
Pemberian Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Di
Kabupaten Magetan.
Mengingat : 1. Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 ; 2. Undang Undang Nomor 25 Tahun 2007; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Materi pokok: mengatur mengenai Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam
Pemberian Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Di
Kabupaten Magetan. memuat antara lain: ketentuan umum; konfirmasi status wajib pajak; pelayanan perijinan dan non perijinan; dokumen terkait dengan pemberian layanan perizinan dan non perizinan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 71 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN
NOMOR 32 TAHUN 2020 TENTANG
PEDOMAN TATANAN NORMAL BARU PADA KONDISI PANDEMI
CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka penanggulangan, penanganan dan
upaya memutus mata rantai penularan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Magetan, maka
perlu dilaksanakan penanganan /upaya secara menyeluruh
dari berbagai aspek kehidupan masyarakat dengan tetap
mempertimbangkan keberlangsungan perekonomian
masyarakat serta sesuai ketentuan Pasal 12 Undang-
Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit
Menular dan Pasal 65 ayat (2) huruf d Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Magetan Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan
Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) Di Kabupaten Magetan,
b. bahwa sebagai tindaklanjut Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian
Omicron Serta Penegakan Penggunaan Aplikasi
Pedulilindungi, serta Surat Direktur jenderal Otonomi
Daerah Nomor 400/8615/0TDA hal Fasilitasi Penyiapan
dan Penyesuaian Peraturan Kepala Daerah tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu
menambahkan ketentuan mengenai kewajiban penggunaan
aplikasi PeduliLindungi dalam Peraturan Bupati Magetan
Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal
Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) Di Kabupaten Magetan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Magetan Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan
Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) Di Kabupaten Magetan;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 ; 2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; 13. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015; 14. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 15. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; 16. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 18. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 20. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
104/2020 ; 21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun
2020; 22. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES /382 /2022; 23. Peraturan Bupati Magetan Nomor 32 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Tatanan
Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) Di Kabupaten Magetan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
mengubah Peraturan Bupati
Magetan Nomor 32 Tahun 2020
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN
NOMOR 78 TAHUN 2020 TENTANG
PEMBERIAN INSENTIF BAGI PETUGAS YANG TERKAIT DENGAN
PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk memberikan penghargaan terhadap dedikasi
dan pelayanan para petugas dalam penanganan wabah
Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Magetan yang
berpotensi menimbulkan resiko kesehatan dan keselamatan
jiwa, maka perlu memberikan Insentif kepada Petugas yang
terkait dengan penanganan pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) dan berdasarkan ketentuan Angka 1 Huruf
a Poin 4) Lampiran Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Dan
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di
Lingkungan Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Magetan Nomor 78 Tahun 2020 tentang Pemberian
Insentif Bagi Petugas Yang Terkait Dengan Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Magetan Nomor 24 Tahun 2021;
b. bahwa dalam rangka antisipasi sebagaiamana dimaksud
dalam ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan Pemerintah
Daerah serta sebagai tindaklanjut Surat Edaran Nomor 440/7183/Sj tentang Pencegahan Dan Penanggulangan
Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron Serta
Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi, sehingga
ketentuan mengenai pemberian insentif yang tercantum
dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 78 Tahun 2020
tentang Pemberian Insentif Bagi Petugas Yang Terkait
Dengan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Magetan Nomor 24 Tahun 2021; perlu dilakukan
perubahan dan penyesuaian kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Magetan Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Pemberian
Insentif Bagi Petugas Yang Terkait Dengan Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 ; 2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 ; 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; 9. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 10. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; 11. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 15. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 3 Tahun 2016 ; 16. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 2 Tahun 2018 ; 17. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
HK.01.07/Menkes/2539/2020; 18. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020; 19. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun
2019; 20. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2019; 21. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020; 22. Peraturan Bupati Magetan Nomor 78 Tahun 2020
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Magetan Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Pemberian
Insentif Bagi Petugas Yang Terkait Dengan Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); perubahan antara lain penambahan petugas tracing dinas kesehatan, relawan kesehatan, dan relawan penunjang kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
mengubah Peraturan
Bupati Magetan Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Pemberian
Insentif Bagi Petugas Yang Terkait Dengan Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 69 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH,
BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA DANA OPERASIONAL BAGI PIMPINAN
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MAGETAN
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2),
Pasal 16 ayat (2), Pasal 37 ayat (6) Peraturan Daerah
Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Magetan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran
Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Serta Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2022.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2008; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 6 Tahun 2017; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun
2021; 13. Peraturan Bupati Magetan Nomor 68 Tahun 2021
materi pokok: mengatur mengenai Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran
Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Serta Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2022. memuat antara lain: penentuan besaran TKI; tunjangan reses; dana operasional;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 68 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan P asal 18 Peraturan
Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan
operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 18. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 21. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2008; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun
2016; 28. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun
2017; 29. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun
2020; 30. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2020; 31. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun
2021
materi pokok: mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan
operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022; Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022
direncanakan sebesar Rp.1.758.397.305.562,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
jumlah 43 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 66 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENATAUSAHAAN HIBAH LANGSUNG
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka penatausahaan Hibah Langsung yang
diterima oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penatausahaan Hibah
Langsung di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
99/PMK.05/2017; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2008; 15. Peraturan Bupati Magetan Nomor 63 Tahun 2017;
Materi pokok: mengatur mengenai Penatausahaan Hibah
Langsung di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; kriteria penggunaan hibah langsung; tata cara pelaksanaan dan penatausahaan hibah langsung dalam bentuk uang, dan barang,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
jumlah 25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 65 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN POLA TANAM DAN TATA TANAM
TAHUN 2021 / 2022 PADA DAERAH IRIGASI DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna mencapai manfaat dalam pelaksanaan pola
tanam dan tata tanam dengan memperhatikan potensi air
yang tersedia perlu pengaturan air agar tidak timbul
permasalahan khususnya kekurangan air irigasi;
b. bahwa untuk mewujudkan tujuan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Pola Tanam dan Tata Tanam Tahun
2021 / 20227pada Daerah Irigasi di Kabupaten Magetan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; 3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Pola Tanam dan Tata Tanam Tahun
2021 / 20227pada Daerah Irigasi di Kabupaten Magetan merupakan pedoman bagi pelaksanaan pemanfaatan
dan pengaturan air irigasi secara luas baik oleh Instansi yang
mengelola bidang pertanian maupun masyarakat yang
berkepentingan di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN
NOMOR 56 TAHUN 2021
TENTANG
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa
Timur Nomor : 903/6752/101.1/2021 tanggal 29 Oktober
2021 hal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan
Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota pada
Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021,
Kabupaten Magetan mendapat tambahan Pagu Anggaran
Definitif Bantuan Keuangan Khusus sebesar
Rp.2.924.300.000,00, dari anggaran semula sebesar
Rp.970.700.000,00 menjadi sebesar Rp.3.895.000.000,00,
sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan Surat dari Camat Plaosan Nomor :
900/614/403.407/2021 tanggal 22 Nopember 2021,
untuk pembayaran gaji bulan Desember 2021 terdapat
kekurangan anggaran pada rekening belanja tunjangan
PPH/Tunjangan Khusus PNS, sehingga perlu dilakukan
penyesuaian; c. bahwa dengan penetapan Status Tanggap Darurat
Bencana Banjir di Kecamatan Nguntoronadi, maka untuk
penanganan dampaknya menggunakan anggaran belanja
tidak terduga;
d. bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b, dan huruf c serta berdasarkan ketentuan
dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor
56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2008; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 10 Tahun
2020; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 11 Tahun
2021 ; 14. Peraturan Bupati Magetan Nomor 79 Tahun 2020; 15. Peraturan Bupati Magetan Nomor 56 Tahun 2021
materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor
56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021 semula sebesar Rp.2.028.742.769.407,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
mengubah Peraturan Bupati Magetan Nomor
56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 62 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA
PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM LAWU TIRTA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Lawu Tirta, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata
Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lawu Tirta;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Magetan Nomor 4 Tahun 1982; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun
2021
Materi Pokok: mengatur mengenai Struktur Organisasi dan Tata
Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lawu Tirta; memuat antara lain: ketentuan umum; ortgan perumdam lawu tirta; direksi; organisasi; tugas pokok dan fungsi; tata kerja; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
mencabut Peraturan
Bupati Magetan Nomor 51 Tahun 2011 tentang Struktur
Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM) Kabupaten Magetan
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAMBANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM LAWU TIRTA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa lambang Perusahaan merupakan identitas yang
mencerminkan filosofi, semangat, harapan, dan tujuan
Perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi
pelanggan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (4) Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Lawu Tirta, lambang Perumdam Lawu
Tirta diatur dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbagan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Lambang Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Lawu Tirta;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magetan
Nomor 4 Tahun 1982; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun
2021
materi pokok: mengatur mengenai Lambang Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Lawu Tirta;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
ketentuan mengenai
penggunaan logo atau lambang Perusahaan yang ditetapkan
sebelum Peraturan Bupati ini
jumlah 7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat