Materi Pokok: mengatur mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lawu Tirta; memuat antara lain: ketentuan umum; ortgan perumdam lawu tirta; direksi; organisasi; tugas pokok dan fungsi; tata kerja; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat