Materi pokok: mengatur mengenai Penatausahaan Hibah Langsung di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; kriteria penggunaan hibah langsung; tata cara pelaksanaan dan penatausahaan hibah langsung dalam bentuk uang, dan barang,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat