Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN
NOMOR 34 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebagai tindaklanjut berlakunya Peraturan Daerah
Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
Tentang Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian
Kepala Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Magetan
Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa;
b. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemberian
sanksi administratif kepada Kepala Desa yang melanggar
larangan atau tidak melaksanakan kewajiban, maka perlu
melakukan penyesuaian dan perubahan ketentuan yang
terkait dengan sanksi administratif yang tercantum dalam
Peraturan Bupati Magetan Nomor 34 Tahun 2019 Tentang
Pedoman Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan Dan
Pemberhentian Kepala Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Magetan Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Pedoman Tata
Cara Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala
Desa;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 11 Tahun
2016; 8. Peraturan Bupati Magetan Nomor 34 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Tata
Cara Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala
Desa; perubahan antara lain: merubah pasal 105 ayat (4), 105, 106 dan 107 terkait sanksi pemberhentian sementara;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
mengubah Peraturan Bupati
Magetan Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Pedoman Tata
Cara Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala
Desa;
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai
rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 19. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 25. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2008; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 3 Tahun 2011; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2011; 28. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 9 Tahun 2011; 29. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2012; 30. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2012; 31. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 9 Tahun
2013; 32. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun
2016; 33. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2019; 34. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 9 Tahun 2020; 35. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 9 Tahun 2021
Materi pokok: mengatur mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai
rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA DALAM PELAKSANAAN URUSAN PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pemerataan dan percepatan
pembangunan dan mendukung pelaksanaan tugas
Pemerintah Daerah di Desa, dan sesuai dengan ketentuan
Pasal 98 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan
keuangan kepada Pemerintah Desa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 98 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, peruntukan dan
pengelolaan bantuan keuangan khusus ditetapkan oleh
Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, maka guna tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan dana bantuan keuangan
khusus serta sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan
Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada
Pemerintah Desa Dalam Pelaksanaan Urusan Pekerjaan
Umum Dan Penataan Ruang Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Magetan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Materi pokok: mengatur mengenai Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan
Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada
Pemerintah Desa Dalam Pelaksanaan Urusan Pekerjaan
Umum Dan Penataan Ruang Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Magetan; memuat antara lain: ketentuan umum; sumber bantuan keuangan; peruntukan bantuan keuangan khusus; mekanisme pengusulan bantuan; penganggaran; mekanisme pencairan bantuan keuangan; pengelolaan dana bantuan keuangan khusus; penggunaan bantuan keuangan khusus; pelaporan dan pertanggungjawaban; pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
jumlah 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Pemerintah Daerah saat ini belum dapat
menyediakan rumah Negara bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan,
maka sesuai ketentuan Pasal 25 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Magetan, kepada yang
bersangkutan dapat diberikan tunjangan perumahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a serta guna melaksanakan
ketentuan Pasal 26 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten
Magetan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran
Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun
2017
Materi pokok: mengatur mengenai Besaran
Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan; memuat antara lain: penetapan besaran tunjangan perumahan: a. Ketua sebesar Rp23.100.000,00 (duapuluh tiga juta
seratus ribu rupiah) per bulan;
b. Wakil Ketua sebesar Rp16.900.000,00 (enambelas juta
sembilanratus ribu rupiah) per bulan;
c. Anggota sebesar Rp11.100.000,00 (sebelas juta seratus
ribu rupiah) per bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
mencabut Peraturan
Bupati Magetan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Besaran
Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI ANGGOTA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 17 ayat (3) huruf b
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Magetan, Anggota DPRD dapat
disediakan tunjangan kesejahteraan antara lain berupa
tunjangan transportasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a serta guna melaksanakan
ketentuan Pasal 26 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten
Magetan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran
Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Magetan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun
2017
Materi pokok: mengatur mengenai Besaran
Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Magetan; memuat Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan sebesar
Rp10.100.000,00 (sepuluh juta seratus ribu rupiah) per
orang termasuk pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
mencabut Peraturan
Bupati Magetan Nomor 76 Tahun 2019 tentang Besaran
Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Magetan
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGEMBANGAN BUDAYA KERJA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan
pengembangan budaya kerja sebagaimana diatur
dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39
Tahun 2012 tentang Pengembangan Budaya Kerja;
b. bahwa untuk pengembangan budaya kerja
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengembangan Budaya Kerja di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Magetan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; 6. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; 7. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 9. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; 10. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun
2014
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman
Pengembangan Budaya Kerja di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Magetan;
Pedoman Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Magetan sebagaimana maksud
pada ayat (1) diatur dengan sistematika sebagai
berikut :
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : PENGEMBANGAN BUDAYA KERJA
BAB III : SISTEMATIKA PENYUSUNAN RISALAH
KELOMPOK BUDAYA KERJA
BAB IV : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
jumlah 25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) dan (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun
2022;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 2. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2007 ; 3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Undang- undang Nomor 11 Tahun 2020 ; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 11. Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2019; 12. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; 13. PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; 20. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun
2019; 21. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor Tahun 2021; 22. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2009 ; 23. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun
2016; 24. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun
2019 ; 25. Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021
Materi Pokok: Mengatur mengenai Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun
2022 pada 46 SKPD di Kabupaten magetan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2021.
jumlah 99 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah pada Lampiran, Bab II
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, huruf D Belanja
Daerah, angka 4 hal Ketentuan Terkait Belanja Tidak Terduga
huruf m, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Materi pokok: mengatur mengenai Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Belanja Tidak Terduga sebagai
pedoman dalam pengelolaan belanja tidak terduga yang
bersumber dari APBD.; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; kriteria belanja tidak terduga; penganggaran; pelaksanaan dan penatausahaan; pertanggungjawaban dan pelaporan; monitoring dan evaluasi; ketentuan lain lian; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
DALAM RANGKA PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
DI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019, Pemerintah Daerah
dalam melakukan antisipasi dan penanganan dampak
penularan COVID-19, dapat melakukan pengeluaran yang
dilakukan dengan pembebanan langsung pada belanja tidak
terduga dengan mempedomani tata cara pelaksanaan,
penatausahaan dan pertanggungjawaban sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Magetan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Magetan; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; pelaksanaan dan penatausahaan; pertanggungjawaban; pengawasan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 35 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Magetan No. 36 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENYALURAN BANTUAN JARING PENGAMAN SOSIAL BERUPA BANTUAN UANG DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN DAMPAK COVID-19 BAGI WARGA MISKIN KELURAHAN DI LINGKUP PEMERINTAH
KABUPATEN MAGETAN
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN
KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN
NOMOR
36 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYALURAN BANTUAN
JARING PENGAMAN SOSIAL BERUPA BANTUAN UANG DALAM RANGKA
PERCEPATAN PENANGANAN DAMPAK COVID 19 BAGI WARGA MISKIN
KELURAHAN DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sebagai pedoman dalam pemberian bantuan
kepada masyarakat sebagai upaya mengantisipasi
menurunnya kesejahteraan sosial dan ekonomi
masyarakat sebagai akibat /dampak adanya wabah
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), telah ditetapkan
Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020 Tentang
Pedoman Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial
Berupa Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin
Kelurahan Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 21 Tahun 2021
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magetan
Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyaluran
Bantuan Jaring Pengaman Sosial Berupa Bantuan Uang
Dalam Rangka Percepatan Penanganan Dampak Covid-19
Bagi Warga Miskin Kelurahan Di Lingkup Pemerintah
Kabupaten Magetan; b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 Undang- Undang Nomor
4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal
65 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, maka dalam
penanggulangan/penanganan penularan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) yang merupakan wabah
penyakit menular, Pemerintah Daerah berwenang
melakukan tindakan-tindakan untuk penanggulangan;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan upaya antisipasi
menurunnya kesejahteraan sosial dan ekonomi
masyarakat sebagai akibat /dampak adanya wabah
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta dengan
mempertimbangkan kebijakan Pemerintah Pusat yang
memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) menjadi 6
(enam) bulan, maka perlu penyesuaian kebijakan
pemberian Bantuan Jaring Pengaman Sosial Berupa
Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan Penanganan
Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin Kelurahan Di
Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan, dari semula
diberikan 4 (empat) bulan menjadi 6 (enam) bulan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman
Sosial Berupa Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin
Kelurahan Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; 8. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 9. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; 10. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 14. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
104/2020; 15. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 2 Tahun 2018; 16. Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin
Nomor 22 /6/SK/HK 02.02/6/2020; 17. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2019; 18. Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020;
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman
Sosial Berupa Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin
Kelurahan Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan; perubahan terkait nilai/besaran bantuan a. sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)
setiap bulan dan diberikan selama 3 (tiga) bulan
untuk bulan Juli sampai dengan September 2020;
dan
b. sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan serta diberikan selama 2 (dua) bulan untuk
bulan November dan Desember 2020;
c. sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setiap
bulan dan diberikan selama 6 (enam) bulan untuk
tahun 2021;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
mengubah Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020
jumlah 7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat