Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa Pasal 72 ayat (1) huruf d, salah satu
sumber pendapatan Desa berasal dari Alokasi Dana Desa
yang mempakan bagian dari dana perimbangan yang
diterima Kabupaten;
b. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, Pernerintah Daerah mengalokasikan Alokasi
Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah setiap tahun anggaran;
c. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (7) Peraturan
Pcmerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan
atas Peraturan Perncrintah Nomor 43 tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, Ketentuan mengenaj tata cara
pengalokasian ADD diatur dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Penetapan
dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa
di Kabupaten Konawc Kepulauan Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor S415);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembarm Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Dembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun Anggaran 2020 (Lernbaran Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2019 Nomor 15).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Prinsip
Bab III Prosedur Pemberian ADD
Bab IV Mekanime, Penyaluran dan Pencairan Alokasi Dana Desa
Bab V Penggunaan
Bab VI Belanja Lainnya
Bab VII Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Bab VIII Sanksi
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penetapan dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD_)
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jamaah Haji
ABSTRAK:
a. bahwa negara menjamin kebebasan setiap orang untuk beragama dan untuk beribadah sesuai dengan agamanya dan kepercayaannya masing-masing;
b. bahwa pelayanan bagi Jemaah haji Kabupaten Konawe Kepulauan perlu ditingkatkan melalui penyediaan transportasi, konsumsi dan akomodasi sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga perlu diatur dalam suatu peraturan daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, transportasi jemaah haji daeri daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal, serta akomodasi dan konsumsi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jemaah Haji;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6338);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5345);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor … Tahun 2015 tentang Biaya Transportasi Lokal Bagi Jamaah Haji Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2015 Nomor …).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan
Bab III PPHD dan Petugas Haji Daerah
Bab IV Transportasi Jemaah Haji
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sehingga menyebahkan adanya peralihan Urusan dan kewenangan pada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota salah satunya terkait urusan Perhubungan;
b. bahwa pembangunan daerah di Kabupaten Konawe Kepulauan dewasa ini yang terus digenjot oleh Pemerintah Daerah setempat telah mendorong terbukanya isolasi wilayah, meningkatnya kualitas infrastruktur kawasan, meningkatnya kualitas prasarana dan sarana perhubungan serta semakin kompleksnya dinamika dan mobilitas penduduk dalam melakukan interaksi sosial ekonomi dan sosial budaya di dalam dan diluar pulau Wawonii ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4849);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
5. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kelautan (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 13 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3929);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4227);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Perubahan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan Perairan (Lembaran Negara RI Tahun 2011 Nomor 43);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 120);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan(Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3530);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 193);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkatan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 260);
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 tentang Kepelabuhanan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 195);
15. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 311);
16. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 502);
17. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 37 Tahun 2019 tentang Pengaturan Lalu Lintas pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 560).
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan ;
19. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 49 Tahun 2005 tentang Sistem Transportasi Nasional;
20. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2006 tentang Pedoman Proses Perencanaan di Lingkungan Departemen Perhubungan Tahun 2005 – 2025.
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Maksud dan Tujuan
Bab IV Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Bab V Penyelenggaraan Pelayaran
Bab VI Penyidikan
Bab VII Ketentuan Pidana
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
134 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tatacara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pernerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk
setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun Anggaran 2020.
1. Undang—Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana elah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah
beberapakali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembanan Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 220);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/ PMK.07/2018
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1838);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2016 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Kepuiauan Tahun 2019 Nomor 15).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penetapan Rincian Dana Desa
Bab III Penyaluran Dana Desa
Bab IV Penggunaan Dana Desa
Bab V Sanksi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan Berjalan Terintegrasi
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan daerah merupakan bagian dari pembangunan nasional yang harus dirumuskan secara seksama mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dengan memperhatikan prinsip keadilan dan kepentingan masyarakat;
b. bahwa untuk memadukan Perencanaan Berjalan Terintegrasi, maka perlu disusun secara sistematis, terarah, dan menyeluruh, sehingga dapat dijadikan pedoman dalam proses perencanaan dan penganggaran yang adil dan setara di Kabupaten Konawe Kepulauan;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum berdasar ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta pasal 260, Pasal 262, Pasal 263, dan Pasal 267 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,perlu disusun pengaturandalam peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perencanaan Berjalan Terintegrasi Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 13 tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembraran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415) ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rencana Pembangunan Daerah
Bab III Masa Reses Anggota DPRD
Bab IV Penganggaran
Bab V Koordinasi Perencanaan Berjalan Terintegrasi
Bab VI Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah
Bab VII Kinerja Pembangunan Daerah
Bab VIII Perubahan Rencana Pembangunan Daerah
Bab IX Pengelolaan SIPBT
Bab X Ketentuan Lain-lain
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
94 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sewa Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk Tertibnya Penggunaan Pemanfaatan Barang Milik daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Terkait Sewa Tanah;
b. bahwa Belum adanya Peraturan Bupatj Tentang Tata cara Sewa Tanah
c. bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana di maksud
dalam Huruf a dan Huruf b, Perlu Menetapkan Peraturan
Bupati Tentang Sewa Tanah Dan Bangunan.
1. Undang-Undang 13 Tahun 2013 Tentang Pembentuk Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembar Negara Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 5587 Sebagaimana Telah di ubah Beberapa Kali Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembar Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 5619);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 92, Tambahan
Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 55330;
4. Peraturan Perundang-Undangan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembar NegaraRepub1ik Indinesia Nomor 52340;
5. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susulan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembar Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Tujuan dan Asas
Bab IV Wewenang, Tugas dan Fungsi
Bab V Pelaksanaan Sewa
Bab VI Penggunaan Hasil Sewa
Bab VII Ketentuan Lain-lain
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Insentif Guru Tidak Tetap di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai wujud perhatian Pemerintah Daerah
terhadap kesejahteraan Guru Tidak Tetap di lingkup
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Konawe Kepulauan, maka diberikan insentif kepada
Guru Tidak Tetap yang mengabdi;
b. bahwa insentif sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu diatur dengan Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan tentang Insentif Guru Tidak Tetap di
Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 84);
2. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa Kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang susun Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2016 Nomor 3);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konwe
Kepulauan Tahun 2020 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020
Nomor 15);
6.
7.
8.
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 39
Tahun 2016 Tata Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Serta Tata Kerja Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016
Nomor 67);
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 38
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2019 Nomor 207);
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 38
Tahun 20 9 tentang Pedoman Pelaksana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2019 Nomor 207);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Kriteria dan Persyaratan Pemberian Insentif
Bab IV Pembebanan Anggaran
Bab V Pemutusan Pembayaran Insentif
Bab VI Jam Tambahan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor Tahun 2019 tentang Insentif Guru Non Aparatur Sipil Negara Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Kepulauan
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan upaya-upaya nyata dalam Pengelolaan Barang milik daerah;
b. bahwa barang milik daerahmemiliki nilai ekonomi pada masa kini dan memberi manfaat ekonomi atau keuntungan sosial di masa yang akan datang, termasuk sumber daya yang diperlukan untuk pelayanan publik;
c. bahwa untuk ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu membentukperaturan daerahtentang pengelolaan Barang milik daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang milik daerah.
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan Di Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5415)
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah.
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Umum
Bab III Penjabat Pengelolaan Barang Milik Daerah
Bab IV Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran
Bab V Pengadaan
Bab VI Penggunaan Barang
Bab VII Pemafaatan Barang
Bab VIII Pengamanan dan Pemeliharaan
Bab IX Penilaian Barang
Bab X Pemindahtanganan Barang
Bab XI Pemusnahan Barang
Bab XII Penghapusan Barang
Bab XIII Penatausahaan Barang
Bab XIV Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian
Bab XV Pengelolaan Barang Milik Daerah oleh Badan Layanan Umum
Bab XVI Barang Milik Daerah Berupa Rumah Tangga
Bab XVII Ganti Rugi dan Sanksi
Bab XVII Ketentuan Lain-lain
Bab XVIII Ketentuan Peralihan
Bab XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
55 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Terintegrasi Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 32 Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Konawe Kepulauan dan dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi serta mewujudkan kinera yang optimal pada seluruh mata rantai pengadaan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Terintegrasi Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembara.n Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang~Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perbahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan tahun 2016 Nomor 3);
4. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 20 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016
Nomor 48);
5. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 17 Tahun
2017 tentang Pedoman Penyusunan Standart
Operasional Prosedur Bagi Perangkat Daerah di
Lingkungan Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2017
Nomor 91);
6. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun
2019 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa Kabupaten Konawe Kepulauan (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2019
Nomor 172);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Standar Operasional Prosedur
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Peraturan Bupari Konawe Kepulauan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
36 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keolahragaan
ABSTRAK:
a. bahwa olahraga dapat meningkatkan kualitas hidup manusia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial yang merupakan bagian dari tujuan pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat Wawonii yang maju, adil, makmur, sejahtera, dan demokratis, maka keolahragaan dilakukan secara terpadu, sistematis, dan berkelanjutan;
b. bahwa dalam rangka menjamin pemerataan akses terhadap kegiatan olahraga, meningkatkan kebugaran dan kesehatan, serta prestasi, sehingga keolahragaan mampu menjawab berbagai tantangan sesuai dengan tuntutan dan perubahan baik nasional maupun internasional serta kedudukan dan fungsi Langara sebagai ibukota Kabupaten, diperlukan kepastian hukum dalam keolahragaan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan maka Pembinaan Pengembangan Pelaksanaan dan Pengawasan Olahraga perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Keolahragaan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4535);
3. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6084);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4702);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4703);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Keolahragaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4704);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Olahraga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 35, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4702);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Fungsi dan Tujuan
Bab III Hak dan Kewajiban Masyarakat
Bab IV Tugas dan Tanggung Jawab
Bab V Pembinaan dan Pengembangan
Bab VI Olahraga bagi Penyandang Stabilitas
Bab VII Organisasi Olahraga
Bab VIII Kejuaraan Olahraga
Bab IX Pelaku Olahraga
Bab X Prasarana dan Sarana Olahraga
Bab XI Industri Olahraga
Bab XII Data dan Informasi
Bab XIII Kerjasama dan Kemitraan
Bab XIV Pendanaan
Bab XV Penghargaan
Bab XVI Larangan
Bab XVII Retribusi
Bab XVIII Pengawasan
Bab XIX Sanksi Administratif
Bab XX Penyidikan
Bab XXI Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
64 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat