perubahan
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat perlu optirnalisasi pelaksanaan fungsi
kesatuan bangsa dan politik;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan
Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik,
perlu dibentuk perangkat daerah yang rnelaksanakan
urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan
politik;
c. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan perlu diubah untuk
memberikan kepastian hukum pelaksanaan tugas dan
fungsi perangkat daerah yang saat ini melaksanakan
urusan pernerintahan di bidang kesatuan bangsa dan
politik;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5415;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
- 7 halaman
|