Peraturan Bupati Grobogan Nomor 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN - KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS JABATAN DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2013/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tabun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan
Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu merubah Peraturan
Bupati Grobogan Nomor 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas
Jabatan dan Tata Kerja Diinas Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a di atas, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor
69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, ayat (3) Pasal 18, Paal 20, Paal 21, Pasal 22, penyisipan Pasal 31A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 69 Tahun 2016 diubah.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa pendirian menara telekomunikasi sebagai salah satu infrastruktur dalam penyelenggaraan telekomunikasi memerlukan ketersediaan lahan, bangunan dan ruang udara; bahwa perkembangan teknologi telekomunikasi berdampak pada semakin banyaknya bangunan menara telekomunikasi yang akan terbangun khususnya di wilayah dengan penduduk yang padat, oleh karena itu agar pembangunan menara telekomunikasi dapat tertata dengan baik dan mencegah terjadinya pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi baik macrocell maupun microcell yang tidak sesuai dengan kaidah tata ruang, lingkungan dan estetika, perlu dilakukan pengendalian terhadap pembangunan menara telekomunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi;
UU no 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 52 Tahun 2000; Perpres No 96 Tahun 2014; Perda Kab grobogan No 2 Tahun 2012; Perda Kab grobogan No 7 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas, tujuan dan ruang lingkup, jenis dan struktur bangunan menara, pembangunan menara, perizinan pembangunan menara, lokasi pembangunan menara, kewajiban penyedia menara/pengelola menara, pengawasan dan pengenalian menara, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2018.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 2 Tahun 2014 dicabut.
27 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2018
PERBUP Kab. Grobogan No. 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyewaan Tanah Eks Bondo Desa di Kelurahan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyewaan Tanah Eks Bondo Desa di Kelurahan
Mengubah :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyewaan Tanah Eks Bondo Desa di Kelurahan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyewaan Tanah Eks Bondo Desa di Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan sewa atas tanah eks bondo desa di kelurahan, maka Perbup Grobogan No 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyewaan Tanah Eks. Bondo Desa di Kelurahan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Grobogan No 7 Tahun2 017 tentang pedoman Penyewaan Tanah Eks. Bondo Desa di Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU no 17 Tahun 2003; UU no 1 Tahun 2004; UU no 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 2014; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 19 Tahun 2016; Perda Kab Grobogan No 15 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pasal 3 dan Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Peraturan Bupati grobogan No 7 Tahun 2017 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2018
PERBUP Kab. Grobogan No. 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018
Mengubah :
PERBUP Kab. Grobogan No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik, serta guna pelaksanaan Dana Alokasi Khusus dan mencapai target kinerja tertentu dalam suatu kegiatan perlu melakukan penyesuaian anggaran; bahwa mendasarkan Naskah Perjanjian Hibah antara Ehime Toyota Motor Corporation, Khoci Toyota Motor Corporation dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 024/5957/BAK, tanggal 20 September 2017 tentang Hibah Penyediaan Fasilitas Pelayanan Umum Berupa Mobil Pemadam Kebakaran dan Mobil Ambulans, Pemerintah Kabupaten Grobogan selaku salah saru penerima hibah sebanyak: 1 (satu) unit mobil pemadam kebakaran bertanggungjawab atas pembiayaan barang hibah dimaksud; bahwa sesuai dengan Laporan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan Nomor : 050/ 035.5/1/2018, tanggal 10 Februari 2018 dan Nomor: 050/ 048.19/1/2018 tanggal 28 Februari perihal Permohonan Dana Tak Terduga, diperlukan penganggaran guna penanganan pasca bencana alam yang mengakibatkan beberapa ruas jalan, tanggul dan jembatan mengalami kerusakan di beberapa lokasi; bahwa berdasarkan surat Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Grobogan tanggal 6 Januari 2018 perihal permohonan usulan penganggaran kembali terhadap pekerjaan Penyekatan Ruangan Kesehatan dan Perapian Lapangan Tenis Indoor GOR Simpang Lima yang belum terbayarkan, diperlukan penganggaran untuk penyelesaian pekerjaan dimaksud; bahwa dalam rangka mencapai target kinerja tertentu dalam suatu kegiatan perlu melakukan penyesuaian rincian belanja sesuai kondisi rill dengan melakukan pergeseran anggaran; bahwa untuk menjamin efektivitas dan kepastian pelaksanaan program dan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e di atas, serta mendasarkan ketentuan Paaal 162 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2000 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 beserta. perubahannya, maka Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Pertauran Bupati Grobogan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018 perlu disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e dan huruf f di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018 dimana pasal yang diubah adalah Pasal 1 mengenai nominal pendapatan, belanja, pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018 (Diubah)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 37 Tahun 2018
jadwal-retensi-arsip-kepegaian-aparatur sipil negara-pejabat negara
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan etentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Jadwal Retensi Arsip ditetapkan oleh Bupati setelah mendapat persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia; bahwa sesuai dengan Surat Kepala Arsip Nasional Indonesia Nomor : B-PK.02.09/48/2018 Tanggal 27 Pebruari 2018 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Pemerintahan Daerah Kabupaten Grobogan, Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian dan Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan telah disetujui sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara.
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 08 Tahun 2012 dan Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2011.
Peraturan ini memuat mengenai maksud dan tujuan ditetapkannya jadwal retensi arsip fasilitatif kepegawaian dan Pejabat Negara, jadwal retensi arsip, dan pembiayaan kegiatan retensi arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 35 Tahun 2018
ARSIP FASILITATIF NON KEUANGAN DAN NON KEPEGAWAIAN - JADWAL RETENSI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2018/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan
Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan, Jadwal Retensi Arsip ditetapkan
oleh Bupati setelah mendapat persetujuan dari Arsip Nasional
Republik Indonesia; bahwa sesuai dengan Surat Kepada Arsip Nasional Indonesia
Nomor: B-PK.02.09/48/2018 Tanggal 27 Pebruari 2018 perihal
Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Pemerintahan
Daerah Kabupaten Grobogan, Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif
Non Keuangan dan Non Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Grobogan telah disetuiui sehingga dapat ditetapkan
menjadi Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non
Kepegawaian;
Undang- Undang Nomor 13 Tabun 1950; Unuang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tabun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik indonesia Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jadwal retensi arsip, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 78 Tahun 2018
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Grobogan No. 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan
Mengubah :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 88 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL - TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD.2018/No.78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 88 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa untuk peningkatan capaian
sasaran program dan kegiatan serta
akuntabilitas dalam pengelolaan
keuanghan daerah berkenaan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2018 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerahperlu dilakukan penyempurnaan
mekanisme Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban
dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 88 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban
dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 88 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (4) Pasal 4, penghapusan ayat (5), perubahan ayat (1) Pasal 7, Pasal 4, ayat (1) Pasal 45, penyisipan Pasal 45A, perubahan ayat (1) Pasal 5, ayat (2) Pasal 58.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 88 Tahun 2016 diubah.
27 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No.2/2018, No Reg Perda 2/2018, TLD No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 1 Tahun 2004;UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; Perpres No 54 Tahun 2010; Perda Provinsi Jawa Tengah No 5 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Ruang Lingkup, Barang Milik Daerah, Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan, Sistem Informasi Manajemen Aset, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Barang Milik Daerah berupa Rumah Negara, Ganti Rugi dan Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2008 Nomor 2 Seri E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
b. Peraturan Pelaksana dari Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2008 Nomor 2 Seri E) dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan peraturan yang baru berdasarkan Peraturan Daerah ini.
93 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahun ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Klasifikasi Arsip
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasa118 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan, ketentuan mengenai klasifikasi
arsip diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Klasifikasi Arsip;
Undan-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undaog-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Namor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman klasifikasi arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 045/4277/2006 dicabut.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat