bahwa bangunan gedung penting sebagai tempat melakukan kegiatan untuk mencapai berbagai sasaran yang menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional; bahwa bangunan gedung harus diselenggarakan secara tertib, diwujudkan sesuai dengan fungsinya serta memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung serta pembangunan yang berwawasan lingkungan agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya, perlu dilakukan penataan dan penertiban bangunan dalam wilayah Kabupaten Grobogan serta peningkatan peran serta masyarakat dan upaya pembinaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Bangunan Gedung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1954; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 ; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004 ; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2012.
PERDA ini mengatur tentang Bangunan Gedung yang terdiri dari Asas, Tujuan, Dan Ruang Lingkup; Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung; Persyaratan Bangunan Gedung; Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Prasarana Bangunan Gedung Yang Berdiri Sendiri; Tim Ahli Bangunan Gedung; Wewenang, Tanggung Jawab dan Kewajiban; Peran Masyarakat; Pembinaan; Penegakan, Penyidikan dan Pembuktian; serta Sanksi dan Denda
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2013.
119 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 33 Tahun 2020
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN JABARAN SERTA TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2020/No. 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati grobogan Nomor 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Jabaran serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan.
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas pada Bidang Pasar Daerah Dinas Perindustrian dan Perdagangan, perlu merubah kembali Perbup Grobogan No 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Grobogan sebagaimana telah diubah dengan Perbup Grobogan No 29 tahun 2018 tentang Perubahan atas Perbup Grobogan No 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Grobogan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan No 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 12 tahun 2017; Perda Kab Grobogan No 15 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pasa Pasal 16 mengenai kepemimpinan Bidang Pasar daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap bagi Masyarakat di Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Diktum Ketiga Belas Instruksi
Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik
Indonesia, untuk mendukung pelaksanaan percepatan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Gubernur dan
Bupati/Walikota diinstruksikan untuk mengatur, menetapkan
dan/atau menganggarkan besaran biaya yang diperlukan dalam
dokumen persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di
Desa/Kelurahan berdasarkan kemampuan keuangan daerah
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan Diktum Kesembilan Keputusan Bersama
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional; Menteri Dalam Negeri; Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017;
Nomor : 590-3167A Tahun 2017; dan Nomor 34 Tahun 2017
tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis,
dalam hal biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis tidak
dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Bupati/Walikota diperintahkan untuk membuat Peraturan
Bupati/Walikota yang mengatur pembiayaan dimaksud
dibebankan kepada masyarakat; c. bahwa berdasarkan informasi dari Pemerintah Desa terkait dengan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkapdi Kabupaten Grobogan yang sudah berjalan, besaran biaya sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional; Menteri Dalam Negeri; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017; Nomor : 590-3167A Tahun 2017; dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis dianggap masih kurang, sehingga diperlukan penambahan biaya;
d. bahwa sehubungan dengan tidak dianggarkannya biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan, maka perlu menetapkan regulasi untuk memberikan pedoman dalam pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Grobogan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-UndangNomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018;Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017; Nomor : 590-3167A Tahun 2017; dan Nomor 34 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Objek PTSL; Panitia Pelaksana Persiapan PTSL; Pembiayaan; Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Biaya Persiapan pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Satuan Dasar Bidang Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 93 ayat (5) Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, agar dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD Kab Grobogan TA 2018 dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, dipandang perlu menetapkan standar Harga Satuan Dasar Bidang Pekerjaan Umum yang digunakan dalam penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan konstruksi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Grobogan TA 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapakan Perbup tentang Standarisasi Harga Satuan Dasar Bidang Pekerjaan Umum Pemkab Grobogan TA 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; PermenPUPR No 28/PRT/M/2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang standarisasi harga satuan dasar bidang pekerjaan umum Pemkab Grobogan TA 2018 tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2017.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 54 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong implementasi transaksi non
tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, perlu
dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 54 Tahun 2017 tentang Implementasi
Transaksi Non Tunai sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 60 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 54 Tahun
2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 54
Tahun 2017 ten tang Implementasi Transaksi Non Tunai;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5, Pasal 8 ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 54 Tahun 2017 diubah.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Pasar Rakyat dan Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
bahwa kebebasan berusaha di sektor perdagangan merupakan
perwujudan hak masyarakat dalam berusaha yang harus
didorong dan perlu diberi kesempatan sebagai konsekuensi
semakin terbukanya kesempatan berusaha yang kompetitif
dan berkeadilan, berdasarkan atas asas kekeluargaan dan
prinsip kebersamaan sehingga dapat meningkatkan
perekonomian daerah dan memacu pertumbuhan ekonomi
yang berkelanjutan; bahwa dengan pesatnya pertumbuhan Pusat Perbelanjaan
serta Toko Swalayan di Daerah, maka perlu dilakukan
penataan dan pembinaan terhadap Pusat Perbelanjaan dan
Toko Swalayan, agar ada keseimbangan dan sinergi serta
saling menguntungkan dengan pelaku usaha Pasar Rakyat;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya
dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan, mengakibatkan perubahan nomenklatur dan
tata cara perizinan berusaha bagi pasar rakyat, pusat
perbelanjaan dan toko swalayan, sehingga Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penataan
Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2017
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penataan Pasar
Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern sudah tidak
sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan
dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pembangunan Pasar Rakyat dan
Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembangunan Pasar Rakyat
Bab III Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
Bab IV Pelaporan
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Larangan
Bab VII Ketentuan Penyidikan
Bab VIII Ketentuan Pidana
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2012 dicabut.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara RI, Pegawai Non PNS dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Teknis Pelaskanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non PNS yang bersumber dari APBD Kab Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Grobogan No 8 Tahun 2013; Perda Kab Grobogan No 8 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tunjangan hari raya, pemberian tunjangan hari raya, waktu pembayaran tunjangan hari raya, tata cara pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 16 Tahun 2019.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Beanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara
kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang
menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya
harus disesuaikan serta perlu dilaksanakannya Tindak
Lanjut Hasil Pemeriksaan, maka perlu dilakukan
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a
diatas perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran
2014;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan tersebut mengatur perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2014.
Peraturan tentang Perubahan Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan
operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 di Kabupaten Grobogan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Grobogan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19)
yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di
masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik,
pemulihan ekonomi yang berjalan cepat, perlu
menyelaraskan kebijakan yang memberikan sanksi bagi
peJanggar ketentuan Pernberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM); bahwa untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik
Indonesia untuk menghentikan Pernberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada seluruh wilayah
Indonesia serta Instruksi Menteri DaJam Negeri Nomor 53
Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019 Pada Masa Transisi Menuju Endemi,
maka Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2020
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Grobogan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2020
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Grobogan perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 48 Tabun 2020 tentang Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 di Kabupaten Grobogan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor
48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-UndangNomor36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/328/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/382/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Grobogan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2020 dicabut.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negen berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, serta guna kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Grobogan, dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, tempat bertugas dan kondisi kerja kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan; bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan telah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan melalui Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 25 Tahun 2015 tanggal 26 September 2015 tentang Persetujuan atas Permohonan Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Behan Kerja, Tempat Bertugas dan Kondisi Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 42 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja
Bab IV Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas
Bab V Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja
Bab VI Tata Cara Pembayaran
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat