Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren
ABSTRAK:
bahwa Pesantren sebagai salah satu wadah untuk membina
generasi penerus bangsa beragama Islam dalam rangka
mewujudkan sumber daya manusia yang beriman dan bertakwa
serta berakhlak mulia sesuai dengan ketentuan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa Pemerintah Daerah perlu memberikan fasilitasi
pengembangan Pesantren di Kabupaten Grobogan di bidang
pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat guna
mendukung dan memperkuat peran serta kontribusi Pesantren
di masyarakat; bahwa untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat dan
sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2019
tentang Pesantren, maka Pemerintah Daerah perlu memberikan
dukungan Fasilitasi Pengembangan Pesantren di Kabupaten
Grobogan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk Fasilitasi Pengembangan Pesantren
Bab III Tim Fasilitasi Pengembangan Pesantren
Bab IV Kerja Sama
Bab V Pendanaan
Bab VI Partisipasi Masyarakat
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 di Kabupaten Grobogan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Grobogan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19)
yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di
masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik,
pemulihan ekonomi yang berjalan cepat, perlu
menyelaraskan kebijakan yang memberikan sanksi bagi
peJanggar ketentuan Pernberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM); bahwa untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik
Indonesia untuk menghentikan Pernberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada seluruh wilayah
Indonesia serta Instruksi Menteri DaJam Negeri Nomor 53
Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019 Pada Masa Transisi Menuju Endemi,
maka Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2020
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Grobogan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2020
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Grobogan perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 48 Tabun 2020 tentang Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 di Kabupaten Grobogan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor
48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-UndangNomor36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/328/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/382/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Grobogan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2020 dicabut.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyakit Menular
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang
pemenuhannya menjadi salah satu tanggung jawab
pemerintah dalam upaya mewujudkan cita-cita bangsa
Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan
masyarakat; bahwa perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan dan lalu
lintas internasional, serta mobilitas penduduk, dan
perubahan gaya hidup serta perubahan lingkungan di
Kabupaten Grobogan dapat mempengaruhi perubahan pola
penyakit termasuk yang dapat menimbulkan wabah, kejadian
luar biasa, dan/atau kedaruratan kesehatan masyarakat yang
meresahkan dunia serta membahayakan kesehatan
masyarakat; bahwa dalam penanggulangan penyakit menular yang
membahayakan kesehatan masyarakat sebagaimana
dimaksud pada huruf b, diperlukan upaya pelayanan
kesehatan secara terpadu, menyeluruh dan
berkesinambungan melalui upaya promotif, preventif, kuratif,
paliatif, dan rehabilitatif dengan tetap memperhatikan aspek
kearifan lokal masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 36
Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja, pemerintah daerah dan masyarakat bertanggung
jawab melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan
pemberantasan penyakit menular serta akibat yang
ditimbulkannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan
Penyakit Menular;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kelompok dan Jenis Penyakit Menular
Bab III Penyelenggaraan Penanggulangan Penyakit Menular
Bab IV Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan
Bab V Hak dan Kewajiban
Bab VI Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Bab VII Sumber Daya Kesehatan
Bab VIII Koordinasi, Jejaring Kerja dan Kemitraan
Bab IX Peran Serta Masyarakat
Bab X Penelitian dan Pengembangan
Bab XI Pemantauan dan Evaluasi
Bab XII Pencatatan dan Pelaporan
Bab XIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIV Pendanaan
Bab XV Larangan
Bab XVI Ketentuan Penyidikan
Bab XVII Ketentuan Pidana
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
38 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
bahwa sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia, Pemerintah Kabupaten Grobogan turut
bertanggungjawab untuk melindungi segenap bangsa
Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; bahwa sebagai daerah penyangga ketahanan pangan nasional,
pembangunan pertanian termasuk perlindungan dan
pemberdayaan petani di Kabupaten Grobogan harus menjadi
prioritas utama, sehingga dapat meningkatkan swasembada,
kedaulatan dan ketahanan pangan secara nasional;
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam Perlindungan
dan Pemberdayaan Petani di Kabupaten Grobogan, maka
diperlukan pengaturan tentang Perlindungan dan
Pemberdayaan Petani di Kabupaten Grobogan; bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan
Petani;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perencanaan
Bab III Perlindungan Petani
Bab IV Pemberdayaan Petani
Bab V Pelaksanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Bab VI Pembiayaan dan Pendanaan
Bab VII Peran Pemerintah Desa
Bab VIII Peran Serta Masyarakat
Bab IX Penghargaan
Bab X Pengawasan
Bab XI Ketentuan Penyidikan
Bab XII Ketentuan Pidana
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
57 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat
diperlukan percepatan kesejahteraan masyarakat
melalui penyelenggaraan pemerintahan daerah yang
mengutamakan ketertiban, ketenteraman, dan
pelindungan masyarakat; bahwa untuk menciptakan ketertiban, ketenteraman,
dan pelindungan masyarakat diperlukan suatu
kondisi sosial yang dinamis, aman, nyaman, tertib,
dan kondusif serta menumbuhkan rasa disiplin dalam
berperilaku; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor
15 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman
Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat, Pembentukan, Struktur Organisasi dan Pemberdayaan Satlinmas, Pembinaan, Pelaporan, Pendanaan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2014 dicabut.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 71 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat
Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi
Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023
serta berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38
Tahun 2022 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan
Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran
2023, diperlukan penyesuaian anggaran; bahwa mendasarkan Surat Gubernur Jawa Tengah
Nomor : 900/0021642 tanggal 30 Desember 2022
hal : Penyampaian Alokasi Belanja Transfer APBD Provinsi Jawa
Tengah Tahun Anggaran 2023, diperlukan dana penunjang
untuk melaksanakan kegiatan yang bersumber dari Bantuan
Keuangan dari Pemerintah Provinsi dimaksud melalui
penyesuaian anggaran; bahwa dalam rangka penyesuaian kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus dengan hasil verifikasi Rencana Kegiatan
dari masing-masing Kementerian agar dalam pelaksanaannya
sesuai dengan target tertentu yang harus dicapai dalam suatu
kegiatan, perlu dana penunjangan dan dilakukan penyesuaian
anggaran; bahwa dalam rangka penyesuaian anggaran sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu mengubah
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 71 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 71 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 71 Tahun 2022 diubah.
974 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang
Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa
Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 66 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa Tahun 2023, meliputi:
a. pendahuluan; b. prioritas penggunaan Dana Desa; c. penetapan kegiatan prioritas penggunaan Dana Desa; d. tata cara pelaksanaan kegiatan Dana Desa; e. publikasi dan pelaporan; f. pembinaan, pemantauan, dan evaluasi; g. ketentuan lain-lain; dan h. ketentuan penutup. Uraian Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
63 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Angggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah ditetapkan dengan peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan bagi Pemerintah Desa pada Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa keuangan desa harus dikelola berdasarkan asas
transparansi, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan
tertib dan disiplin untuk sebesar-besarnya kemakmuran
masyarakat; bahwa agar pengelolaan keuangan desa dapat dilaksanakan
secara efektif, efisien, ekonomis dan bertanggung jawab,
perlu dituangkan dalam bentuk dokumen pelaksanaan
anggaran yang antara lain terdiri atas rencana anggaran
biaya; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 45 ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dokumen pelaksanaan
anggaran biaya merinci satuan harga untuk setiap kegiatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga
Satuan Bagi Pemerintah Desa pada Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 66 Tahun 2019; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 67 Tahun 2019; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 20 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Harga Satuan Bagi Pemerintah Desa pada Tahun Anggaran 2023 yang meliputi a. standar biaya umum; b. standar biaya honorarium umum; dan c. standar biaya honorarium khusus. Uraian Standar Harga Satuan sebagaimana dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk penyesuaian asumsi kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus disesuaikan serta perlu dilaksanakannya tindak lanjut hasil pemeriksaan, perlu dilakukan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023; bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan yang diajukan merupakan perwujudan dari perubahan rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja Daerah serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Uraian lebih lanjut perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
576 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat