Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 6 Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 8 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2020 mengatur bahwa ketentuan mengenai penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun 2020 akan diatur dalam Peraturan Bupati sebagai landasan operasional palaksanaan APBK;
Penjabaran APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2020 sebagaimana dimaksud diatas merupakan rincian lebih lanjut dari Perubahan/Pergeseran APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2020 yang memenuhi unsur penganggaran dengan kriteria wajib, mengikat, mendesak/darurat serta terjadinya penyesuaian dana transfer baik dari Pemerintah Provinsi maupaun dari pemerintah Pusat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU No 4 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2006; UU No 28 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 2014; U Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 21 Tahun 2012; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpu Nomor 1 Tahun 2020; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Perpres Nomor 54 Tahun 2020; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 38 Tahun 2018; Permenkau Nomor 19/PMK.07/2020; Permendagri Nomor 20Tahun 2020; Permenkau Nomor 35/PMK.07/2020; Permenkau Nomor 36/PMK.07/2020; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 4 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 8 Tahun 2019; Perbub Nagan Raya Nomor 76 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 9 Tahun 2020
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil diLingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati/Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2020.
UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 39 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 4 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur 15 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pemberian Tunjangan Hari Raya; BAB III Tata Cara Pembayaran; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 13 Tahun 2020
Bantuan Sosial santunan kematian kepada masyarakat fakir dan miskin
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD No. 345/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Bantuan Sosial Santunan Kematian Kepada Masyarakat Fakir dan Miskin Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan pemberian bantuan sosial tidak dapat direncanakan untuk santunan kematian kepada masyarakat fakir dan miskin dalam Kabupaten Nagan Raya yang ditujukan untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan resiko sosial dapat dilaksanakan secara tertib administrasi, akuntabel dan transparan berdasarkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 32 Tahun 011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pasal 23A ayat (6) menyebutkan bahwa Bantuan Sosial yang tidak dapat direncakan sebelumnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dialokasikan untuk kebutuhan akibat resiko sosial yang tidak dapat diperkirakan pada saat penyusunan APBK yang apabila ditunda penanganannya akan menimbulkan resiko sosial yang lebih besar bagi individu dan/atau keluarga yang bersangkutan; bahwa Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Bantuan Sosial Berupa Santunan Kematian Kepada Masyarakat Kabupaten Nagan Raya sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan tertib pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Bantuan Sosial Santunan Kematian Kepada Masyarakat Fakir dan Miskin Kabupaten Nagan Raya.
UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 2013; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Qanun Nomor 4 Tahun 2009; Qanun Nomor 1 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 21 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Ruang Lingkup, BAB IV Perencanaan dan Penganggaran, BAB V Penyaluran, BAB VI Pertanggungjawaban dan Pelaporan, BAB VII Monitorin dan Evaluasi, BAB IX Ketentuan Peralihan, X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
12 hlm; Lampiran 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagan Raya Nomor 1 Tahun 2020
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN NAGAN RAYA TAHUN ANGGARAN 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No. 1/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN NAGAN RAYA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, Bupati mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Nagan Raya kepada Masyarakat;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati mengajukan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten berupa laporan keuangan yang ditelah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun 2019.
Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 4 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 8 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 5 Tahun 2019.
Dalam Qanun ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Partai Politik Dalam Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperkuat system dan kelembagaan Partai Politik melalui peningkatan bantuan keuangan kepada Partai Politik serta Transparansi dan Akuntabilitas pengelolaan bantuan keuangan Partai Politik, perlu dilakukan pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik dalam Kabupaten Nagan Raya;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan tertib administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik yakni Bupati/Walikota memberikan bantuan keuangan kepada partai politik di tingkat daerah kabupaten/kota yang mendapatkan kursi di DPRD kabupaten/kota.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 4 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nmor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 2 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 7 Tahun 2017; UU Nomor 20 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 1 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 36 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 14 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pemberian Bantuan Keuangan; BAB III Pengajuan dan Penyaluran Bantuan Keuangan; BAB IV Laporan Pertanggungjawaban; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Zakat dan Infaq Pada Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Syariat Islam dan untuk mengoptimalkan pendayagunaan Zakat dan Infaq sebagai potensi ekonomi umat Islam yang pengelolaannya yang belum dapat diselenggarakan secara baik, maka perlu dikelola secara optimal dan efektif oleh Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 108 dan Pasal 110 Qanun Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal yakni bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Dana Zakat dan Infaq pada Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Qanun Aceh No. 11 Tahun 2002; Qanun Aceh No. 10 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 4 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur 24 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Penerimaan Zakat dan Infaq; BAB IV Penganggaran; BAB V Pencairan; BAB VI Penyaluran; BAB VII Penggunaan; BAB VIII Tim Pengelola Dana Zakat dan Infaq; BAB IX Pembiayaan; BAB IX Pengadaan Barang dan Jasa; BAB X Pelaporan dan Pertanggungjawaban; BAB XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Gampong Dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa, mengamanatkan bahwa bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 28 Tahun 1999; UU No 4 Tahun 2002; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daeerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permenkeu Nomor 205/PMK.07/2019; Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 8 Tahun 2011; Perbub Nagan Raya Nomor 58 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 29 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penetapan Rincian Dana Desa; BAB III Penyaluran Dana Desa; BAB IV Penggunaan Dana Desa; BAB V Pelaporan Dana Desa; BAB VI Pemantauan dan Evaluasi; BAB VII Ketentuan Lain-Lain; BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 15 Tahun 2020
PERBUP Kab. Nagan Raya No. 44 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Ahli Bupati Nagan Raya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Ahli Bupati Nagan Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan visi dan misi Bupati selaku unsur penyelenggara pemerintahan dan pembangunan di daerah yang terangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, perlu mengangkat Tenaga Ahli Bupati Nagan Raya; bahwa tenaga ahli dimaksud diharapkan mampu menganalisis dan memberikan masukan terhadap setiap permasalahan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sebagai bahan perumusan kebijakan dengan pengambilan keputusan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Ahli Bupati Nagan Raya.
UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Peraturan Bupati ini mengatur 15 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pengangkatan Tenaga Ahli Bupati; BAB III Kedudukan dan Tugas; BAB IV Hak dan Kewajiban; BAB V Tata Kerja; BAB VI Masa Jabatan dan Pemberhentian; BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Nagan Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2021.
UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 40 Tahun 2020; Qanun Aceh No. 19 Tahun 2013; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Aceh No. 42 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 3 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 1 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 8 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur 7 Pasal yang terdiri dari BAB I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 10 Tahun 2020
Kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD No. 342/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Madrasah Ulumul Qur'an Pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 6 ayat (1) dan (2) Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nagan Raya, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Madrasah Ulumul Qur'an Pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nagan Raya tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Madrasah Ulumul Qur'an pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya.
UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014; Qanun Aceh No. 9 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Nagan Raya No. 3 Tahun 2016; Perbup Nagan Raya No. 78 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 16 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pembentukan, BAB III Organisasi, BAB IV Kelompok Jabatan Fungsional, BAB V Kepegawaian, BAB VI Tata Kerja, BAB VII Pembiayaan, BAB VIII Ketentuan Lain-Lain, BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
8 hlm, Lampiran 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat