Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 15 Tahun 2020

Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Ahli Bupati Nagan Raya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur 15 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pengangkatan Tenaga Ahli Bupati; BAB III Kedudukan dan Tugas; BAB IV Hak dan Kewajiban; BAB V Tata Kerja; BAB VI Masa Jabatan dan Pemberhentian; BAB VII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Ahli Bupati Nagan Raya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nagan Raya
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Suka Makmue
Tanggal Penetapan
18 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
19 Mei 2020
Tanggal Berlaku
19 Mei 2020
Sumber
BD No. 347/2020
Subjek
JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 354 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Nagan Raya No. 44 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Ahli Bupati Nagan Raya

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan