Peraturan Bupati ini mengatur 15 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pengangkatan Tenaga Ahli Bupati; BAB III Kedudukan dan Tugas; BAB IV Hak dan Kewajiban; BAB V Tata Kerja; BAB VI Masa Jabatan dan Pemberhentian; BAB VII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat