Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 44 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Ahli Bupati Nagan Raya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur 2 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 44 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Ahli Bupati Nagan Raya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nagan Raya
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Suka Makmue
Tanggal Penetapan
28 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2020
Tanggal Berlaku
29 Desember 2020
Sumber
BD No. 393/2020
Subjek
JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 330 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Nagan Raya No. 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Ahli Bupati Nagan Raya

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan