Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
1. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015, Pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sehingga berimplikasi hukum dalam pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa;
2. bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan maka Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa perlu disesuaikan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Perda Kab Pati No. 9 Tahun 2015; Perda Kab Pati No. 12 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang hal-hal sebagai berikut :
1. Pasal 15 Ketentuan Pasal 15 diubah, huruf f dihapus, dan ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf m
2. Pasal 19 Ketentuan Pasal 19 ayat (2) ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf e
3. Pasal 23 Ketentuan Pasal 23 ayat (4) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Pemberian Uang Jasa Hasil Kerja Bagi Karyawan Badan Rumah Sakit Daerah RAA. Soewondo Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Badan Rumah Sakit Daerah RAA. Soewondo Pati, perlu adanya peninqkatan kesejahteraan bagi karyawan Badan Rumah Sakit Daerah RAA. Soewondo Pati berupa pemberian uang jasa hasil kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebaqaimana dimaksud dalam hurut a. Keputusan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2002 tentanq Pemberian Uang Jasa Hasii Keria Bagi Karyawan Badan Rumah Sakit Daerah RAA Soewondo Pati perlu ditinjau kembaii; bahwa berdasarkan pertlmbanqan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b. periu membentuk Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nemer 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nemer 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 92 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 906-359 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
PERBUP ini mengatur tentang Perubahan dalam Kaputusan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2002 tentang Pemberian Uang Jasa Hasii Kerja Bagi Karyawan Badan Rumah Sakit Daerah RAA Soewondo Pati, yakni Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2008.
Keputusan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2002 diubah
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2017
PERBUP Kab. Pati No. 37 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pati Nomor 83 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2017
PERBUP Kab. Pati No. 20 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 83 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2017
Mengubah :
Peraturan Bupati Pati Nomor 83 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 83 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan program kegiatan yang dibiayai dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Pati sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 118 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017, perlu melakukan perubahan Peraturan Bupati dengan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017, Pemerintah Kabupaten Pati perlu menyesuaikan alokasi Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2017; bahwa mensikapi usulan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah perihal pergeseran rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD; bahwa sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2017, apabila terjadi perubahan akibat adanya ketentuan peraturan perundang-undangan dan adanya kebijakan pemerintah yang bersifat strategis, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran dalam pergeseran anggaran, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD, dan/atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran sesuai ketentuan yang berlaku. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 83 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan ketentuan pada Peraturan Bupati Pati Nomor 83 Tahun 2016 yang meliputi perubahan jumlah APBD beserta rinciannya, perubahan Pasal 2, Perubahan Pasal 3, Perubahan Pasal 4, dan perubahan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
Peraturan Bupati Pati Nomor 83 Tahun 2016 (Diubah)
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2019
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan dinamika perkembangan keadaan dalam penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 38 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 79 Tahun 2013; PP No 6 Tahun 2010; Perpres No 125 Tahun 2012; Perda Kab Pati No 19 Tahun 2007; Perda Kab Pati No 5 Tahun 2011; Perda Kab Pati No 13 Tahun 2014; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perbup Pati No 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Perbup Pati No 1 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 1), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf a diubah,
2. Ketentuan Pasal diubah.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2014
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran dan ketertiban dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2), Pasal 33 huruf m Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERDA ini mengatur tentang Kepala Desa yang bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2014.
34 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 84)
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.11/ TLD No. 137
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan kompetensi
dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu
memberikan pedoman organisasi dan tata kerja
Pemerintah Desa;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2015
tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan
Desa perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Pemerintah Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Susunan organisasi Pemerintah Desa disesuaikan
dengan tingkat perkembangan Desa dengan klasifikasi
jenis desa sebagai berikut :
a. Desa Swasembada;
b. Desa Swakarya; dan
c. Desa Swadaya.
Perangkat Desa terdiri atas :
a. Sekretariat Desa;
b. Pelaksana Kewilayahan; dan
c. Pelaksana Teknis.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2015 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 84)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2007
DESA - PEMBENTUKAN - PENGHAPUSAN - PENGGABUNGAN - KELURAHAN - STATUS DESA
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2007/11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006
PERDA ini mengatur tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2007.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu diatur pelaksanaan pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah; bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 55 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Nomor 61 Tahu 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa dan Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2013.
Peraturan Bupati Pati Nomor 55 Tahun 2009 dicabut
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberdayakan masyarakat Desa dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa maka perlu membentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan; bahwa untuk pembentukan tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2000
PERDA ini mengatur tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan, adapun maksud dari pembentukan Lembaga Kemasyarakatan ini adalah untuk memelihara dan melestarikan nilai - nilai kegotongroyongan. menumbuhkembangkan peran serta masyarakat secara optimal guna membantu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan secara lebih berdaya guna dan berhasil guna; untuk membantu meningkatkan pemberdayaan masyarakat Desa/Keluarahan ; sebagai upaya dalam rangka perencanaan, pelak sanaan dan pengendalian pembangunan yang bertumpu pada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2001.
23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah (Investasi) ke dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, Perusahaan Daerah Badan Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Pati, Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Tayu dan Perusahaan Daerah Aneka Usaha pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk mengembangkan dan meningkatkan kinerja badan usaha milik daerah guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah dari pembagian hasil usaha atau deviden, Pemerintah Daerah perlu melakukan penyertaan modal daerah (investasi); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2004, penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Negara/Daerah/Swasta ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan
telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah;
bahwa untuk meningkatkan penerimaan deviden dan meningkatkan sharing kepemilikan maka perlu adanya penambahan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah; bahwa untuk memenuhi tingkat kecukupan modal (CAR) minimum sebesar 8 % dan untuk mempercepat peningkatan kinerja, maka perlu adanya penambahan
Penyertaan Modal Daerah ke dalam Perusahaan Daerah Badan Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Pati; bahwa untuk memenuhi tingkat kecukupan modal (CAR) minimum sebesar 8 %, meningkatkan kinerja/penyehatan serta menyambut pemberlakuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM), maka perlu adanya penambahan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Tayu; bahwa untuk mengembangkan potensi-potensi usaha ekonomi non perbankan, maka perlu adanya penambahan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Perusahaan Daerah
Aneka Usaha; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f dan huruf g tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah (Investasi) Ke Dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, Perusahaan Daerah Badan Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Pati, Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Tayu dan Perusahaan Daerah Aneka Usaha pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2014.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008.
PERDA ini mengatur tentang penyertaan modal (Investasi), yang mana Obyek penyertaan modal Daerah adalah : PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah; PD. BPR BKK Pati; PD. BKK Tayu; dan Perusda Aneka Usaha. Sumber dana penyertaan modal Daerah adalah dari APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2013.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat