Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Yogyakarta No. 16 Tahun 2007 tentang Pembuatan Memori Jabatan Bagi Pejabat Struktural yang Mutasi, Memasuki Masa Pensiun Atau Menjalani Bebas Tugas di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembuatan Memori Jabatan Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Direktur RSUD, Kepala Unit, dan Kepala Sekolah Yang Mutasi, Pensiun, Atau Menjalani Bebas Tugas di Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa guna mencapai kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah diperlukan penyampaian informasi berupa laporan pelaksanaan tugas dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Direktur RSUD, Kepala Unit, dan Kepala Sekolah yang mengalami mutasi, pensiun, atau menjalani bebas tugas ke masing-masing perangkat daerah;
Bahwa berdasarkan evaluasi terhadap Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembuatan Memori Jabatan Bagi Pejabat Struktural Yang Mutasi, Memasuki Masa Pensiun Atau Menjalani Bebas Tugas Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut dan diganti
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 132 Tahun 2017
Materi Pokok: Memori Jabatan Bagi Pejabat Yang Mutasi, Memori Jabatan Bagi Pejabat Yang Pensiun, Memori Jabatan Bagi Pejabat Yang Menjalani Bebas Tugas, Mekanisme Pengesahan Memori Jabatan,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembuatan Memori Jabatan Bagi Pejabat Struktural yang Mutasi, Memasuki Masa Pensiun Atau Menjalani Bebas Tugas di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran : 2 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelayanan Kelurahan dan Kecamatan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan di Kelurahan dan Kecamatan, perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap mekanisme pelayanan berbasis elektronik di Kelurahan dan Kecamatan, sehingga Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2009 tentang Mekanisme Pelayanan Berbasis Elektronik di Kelurahan dan Kecamatan Kota Yogyakarta perlu dicabut dan diganti
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2016, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 118 Tahun 2016
Materi Pokok: Penyelenggaraan Pelayanan di Kelurahan dan Kecamatan, Ruang Lingkup Pelayanan, Lingkup Jenis Pelayanan, Penyelenggaraan Pelayanan Berdasarkan Jenis Layanan, Jenis Keluaran Pelayanan, Penanda Tanganan Untuk Layanan Perizinan dan Non Perizinan, dan Sistem Pengamanan
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2009 tentang Mekanisme Pelayanan Berbasis Elektronik di Kelurahan dan Kecamatan Kota Yogyakarta pada Pemerintah Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman: 10 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penilaian Resiko Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan, maka perlu melaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien dengan menerapkan kebijakan penilaian risiko di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 121 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja pada obyek belanja yang sama dan antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama, maka perlu penyesuaian untuk keempat kalinya menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2017, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 121 Tahun 2017
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut :
Ketentuan Lampiran II Rincian Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018 pada:
a. Urusan : 04 - ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DAN FUNGSI PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN
Macam Urusan : 04.07 - KEUANGAN
Organisasi : 04.07.01 – BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Ketentuan Lampiran III Daftar Nama Penerima, Alamat dan Besaran Alokasi Hibah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 121 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2018
Jumlah Halaman: 3 HLM ; Lampiran : 2 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kota Yogyakarta 2018-2019
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah dilakukan penandatanganan komitmen bersama program pencegahan korupsi terintegrasi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta pada tanggal 28 Februari 2018 perlu disusun rencana aksi yang bersifat operasional dan menjadi pedoman dalam pelaksanaannya
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016
Materi Pokok: Pelaksanaan Rencana Aksi, dan Pelaporan dan Supervisi Rencana Aksi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Jumlah Halaman: 3 HLM; Lampiran : 13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2018
PERWALI Kota Yogyakarta No. 42 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan perizinan dan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pelayanan perizinan di Pemerintah Kota Yogyakarta, maka Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perizinan pada Pemerintah Kota Yogyakarta perlu dicabut dan diganti;\
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/PERMENTAN/OT.140/1/2009, Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 9 Tahun 1991, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 7 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2007, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2009, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2010, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2010, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2010, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 57 Tahun 2010, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 79 Tahun 2010, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2011, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2011, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2014, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2016
Materi Pokok: Ruang lingkup penyelenggaraan perizinan dan non perizinan, Jenis Perizinan Dan Non Perizinan, Penyelenggaraan Perizinan, Prosedur Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan, Persyaratan Perizinan dan Non Perizinan, Penerbitan dan Penolakan Izin dan Non Izin, Jangka Waktu Proses Perizinan dan Non Perizinan, Pembatalan dan Pencabutan Izin, Duplikat dan Legalisasi Salinan Izin dan Non Izin, Pengawasan dan Pembinaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perizinan Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman: 13 HLM; Lampiran : 21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Reklame di Bangunan Permanen Pada Kawasan Ketandan Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melindungi dan melestarikan bangunan cagar budaya di Kawasan Ketandan, maka perlu ada pengaturan terkait penyelenggaraan reklame di bangunan permanen pada Kawasan Ketandan
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2012, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2016, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2016
Materi Pokok: Jenis reklame media luar ruang yang dapat diselenggarakan di bangunan permanen pada Kawasan Ketandan yaitu :
a. papan/billboard; dan
b. cahaya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
Jumlah Halaman: 6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Swasta Untuk Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan meringankan biaya pendanaan pendidikan yang dibebankan kepada masyarakat, perlu memberikan Bantuan Operasional Pendidikan untuk Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008
Materi Pokok: Jenis dan Ketentuan Teknis Reklame Peruntukan BOSDA Swasta, Besaran BOSDA Swasta, Mekanisme Pengelolaan BOSDA Swasta, Pembinaan dan Pengawasan BOSDA Swasta
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Swasta Untuk Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Masyarakat
Jumlah Halaman: 3 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa penerimaan peserta didik baru di kota Yogyakarta pada satuan pendidikan formal yaitu Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016
Penerimaan Peserta Didik Baru berasaskan:
a. objektif, artinya bahwa PPDB harus memenuhi ketentuan yang diatur di dalam Peraturan initanpa dipengaruhi oleh kepentingan pribadi;
b. akuntabel, artinya PPDB dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur maupun hasilnya.
c. transparan, artinya pelaksanaan PPDB bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat;
d. tidak diskriminatif.
Kegiatan PPDB dilaksanakan dengan sistem real time online dan sistem offline. Peserta Didik Baru diprioritaskan untuk Penduduk Daerah. Prioritas calon peserta didik baru masuk Sekolah Menengah Pertama ditentukan berdasarkan zonasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kota Yogyakarta
9 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Madrasah
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan meringankan biaya pendanaan madrasah, perlu memberikan Bantuan Operasional Madrasah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008
Peruntukan BOM, Besaran BOM, Mekanisme Pengelolaan BOM, dan Pembinaan dan Pengawasan BOM
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Madrasah
5 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat