Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 94 Tahun 2019

Integrasi Sistem Radio Komunikasi Internal Pada Pemerintah Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Penggunaan pita frekuensi, Jaring Komunikasi dan pola hubungan komunikasi Pemerintah Daerah, Mekanisme Berkomunikasi, Nama Panggil, Kode Bahasa Komunikasi, Pembangunan, Pemeliharaan dan Pengawasan, Larangan dan Sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 94 Tahun 2019 tentang Integrasi Sistem Radio Komunikasi Internal Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
94
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
02 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2019
Tanggal Berlaku
02 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.94
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 48 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 44 Tahun 2008 tentang Mekanisme Penggunaan Perangkat Radio Komunikasi Pada Pemerintah Kota Yogyakarta

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan