Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana Untuk Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (1) PP Nomor 37 Tahun 2005
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bahwa dalam hal Pemerintah
Daerah belum dapat menyediakan Rumah Jabatan Pimpinan atau Rumah
Dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan Tunjangan
Perumahan;
b. Bahwa sampai saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana belum dapat
menyediakan rumah Dinas bagi Anggota DPRD Kabupaten Jembrana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan
huruf b, maka untuk Tahun 2011 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Tunjangan Perumahan kepada Anggota DPRD Kabupaten
Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2005; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 43 Tahun 2010;
Pasal 1
Memberikan Tunjangan Perumahan setiap bulan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana masing-masing sebesar Rp.7.100.000,00 (Tujuh Juta Seratus Ribu Rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 1/DPRD/2010 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana untuk Tahun Anggaran 2010, Dicabut.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan merupakan sarana untuk mengendalikan pengambilan dan/atau
pengusahaan mineral bukan logam dan batuan dalam rangka kelestarian lingkungan, disamping sebagai sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pemerintahan daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C telah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat;
c. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan diatur dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2006
BAB II NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK PAJAK
BAB III ASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK
Pasal 24 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 8 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN-BUPATI-JEMBRANA-NOMOR-9-TAHUN-2014-TENTANG-KEBIJAKAN-AKUNTANSI-PEMERINTAH-KABUPATEN-JEMBRANA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, LD.2016/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan
Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada
Pemerintah Daerah dan Pasal 239 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011, kepala daerah menetapkan peraturan kepala
daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan
berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan;
b. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 9 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jembrana
sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini,
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana
Nomor 9 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; sebagaimana telah dibuah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 9 Tahun 2014;
Pasal I
Lampiran Peraturan Bupati Jembrana Nomor 9 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2014 Nomor 537 ) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2016.
PERATURAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 9 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA DIUBAH.
94
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern
ABSTRAK:
a. bahwa dengan pesatnya perkembangan usaha perdagangan eceran dalam skala kecil dan menengah, usaha perdagangan eceran modern dalam skala besar, maka diperlukan usaha perlindungan dan penataan pasar tradisional agar mampu berkembang antar pasar modern dengan pasar tradisional;
b. bahwa sejalan dengan perkembangan perekonomian khususnya di bidang perdagangan di Kabupaten Jembrana, diperlukan penataan, pemberdayaan, dan kaidah pengamanan agar tumbuh kondusif, bermanfaat, serasi, adil dan mempunyai kepastian hukum bagi seluruh warga masyarakat;
c. bahwa kebebasan berusaha adalah hak masyarakat yang harus didorong oleh makin terbukanya kesempatan berusaha yang kompetitif dan berkeadilan, sehingga memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1982;
Undang–Undang Nomor 4 Tahun 1992;
Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1999;
Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;
Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana No 2 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM;
2. PENATAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN, DAN TOKO MODERN;
3. PEMASOKAN BARANG KEPADA TOKO MODERN;
4. PERIZINAN;
5. PEMBERDAYAAN, PEMBINAAN, DAN PENGAWASAN;
6. HAK, KEWAJIBAN, DAN LARANGAN;
7. KETENTUAN PENYIDIKAN;
8. KETENTUAN PIDANA;
9. KETENTUAN PERALIHAN;
10. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2023 TENTANG PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN JEMBRANA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Jembrana maka
dipandang perlu dilakukan percepatan penurunan stunting;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Jembrana,sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum
saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8
Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Jembrana;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Bupati Nomor 8 Tahun 2023
Keputusan BUpati tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
Diantara Pasal 14 dan Pasal 15 dalam Peraturan Bupati Nomor 8
Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten
Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2023 Nomor
8)
-
7 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 8 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan APBD agar efektif, efisien,tertib dan transparan, serta sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang diatur dalam Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004, maka Lampiran Peraturan Bupati Jembrana Nomor 1 Tahun 2008 tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2008 perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 1 Tahun 2008 tentang Standar Biaya
Khusus Tahun Anggaran 2008.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 20 Tahun 2007;
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 1 Tahun 2008.
Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Jembrana Nomor 1 Tahun 2008 tentang Standar Biaya Khusus Tahun Anggaran 2008 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2008.
-
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2019
peraturan bupati kabupaten jembrana - PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 28 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu melakukan peninjauan terhadap Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 28 Tahun 2018.
Ketentuan perubahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2018
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2018
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 36 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2018.No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara Penerima Pensiun atau Tunjangan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara Penerima Pensiun atau Tunjangan, Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 perlu diubah untuk kedua kalinya dan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000,
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN JEMBRANA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,
dilakukan percepatan penurunan stunting
b. bahwa percepatan penurunan stunting memerlukan intervensi spesifik, intervensi sensitif, dan dukungan teknis yang dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan
sinkronisasi di antara pemerintah daerah,pemerintah desa/ kelurahan, dan pemangku Kepentingan,
c. bahwa dalam rangka memberikan arahan, landasan dan kepastian hukum dalam melakukan percepatan penurunan stunting, perlu pengaturan yang
komprehensif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan
Penurunan Stunting di Kabupaten Jembrana
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014
Ketentuan Umum,Sasaran,Indikator dan Kegiatan,Strategi Penurunan Stunting,Wewenang dan Tanggung Jawab,Sasaran Wilayah Penurunan Stunting,Peran Serta Pemerintah Daerah,
Kelurahan/Desa Dan Masyarakat,Pencatatan dan Pelaporan,Pendanaan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
-
-
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati;
b. bahwa untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Tirta Amertha Jati guna meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan pipanisasi sistem air minum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tabun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 15 Tahun 1991 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2012.
1. KETENTUAN UMUM; 2. BESARAN DAN SUMBER DANA; 3. HASIL USAHA; 4. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 5. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat