1. KETENTUAN UMUM; 2. PENATAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN, DAN TOKO MODERN; 3. PEMASOKAN BARANG KEPADA TOKO MODERN; 4. PERIZINAN; 5. PEMBERDAYAAN, PEMBINAAN, DAN PENGAWASAN; 6. HAK, KEWAJIBAN, DAN LARANGAN; 7. KETENTUAN PENYIDIKAN; 8. KETENTUAN PIDANA; 9. KETENTUAN PERALIHAN; 10. PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat